Terik matahari siang di jalan Terminal Pakupatan, Kota Serang, Banten, tidak menyurutkan semangat siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Islam Tirtayasa. Mereka membentangkan sejumlah poster bernada peringatan, “Mata Kami Bukan Asbak” atau “Abu Rokok Kena Mata Perih Tau”.
Selama sekitar satu jam, para siswa memegang poster tersebut untuk menarik perhatian masyarakat sekitar. Aksi itu menjadi perhatian karena tidak biasanya aksi dilakukan oleh anak-anak di ruang publik yang baru beranjak usia 13-15 tahun.
Para siswa SMP tersebut resah terhadap maraknya pengendara merokok saat berkendara. Menurut mereka, perilaku tersebut dapat merugikan banyak orang, mulai dari menyebabkan mata perih, membuat udara tidak sehat, hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Selain membentangkan poster, sekitar sebanyak 30 siswa juga memberikan setangkai bunga mawar sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang melintas atau di Terminal. Setiap bunga itu disertai pesan santun bertuliskan, “Terima kasih sudah tidak merokok sambil berkendara. Anda orang baik”


Sebanyak 200 setangkai bunga mawar dibagikan kepada masyarakat di sekitar lokasi aksi. Tangkapan kamera memperlihatkan sebagian besar penerima bunga menyambut pemberian tersebut secara terbuka dan tersenyum kepada para siswa.
Aksi para siswa SMP Islam Tirtayasa kemudian viral dan mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Salah satu unggahan akun milik sekolah bahkan menjadi ruang bagi warganet untuk menyampaikan pendapat. Namun, kolom komentar juga dipenuhi keluhan terkait persoalan yang sama, yakni aktivitas merokok di jalan dan ruang publik. Padahal, ruang publik termasuk pada Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Serang.
Wakil Kepala Sekolah bidang Kemahasiswaan SMP Islam Tirtayasa Arief Rahman, mengatakan sejumlah pejabat dan dinas di Kota Serang memberikan apresiasi setelah aksi para siswa tersebut viral. Salah satunya Wakil Wali Kota Nur Agis yang mengunggah kembali aksi tersebut melalui akun Instagram pribadinya.
Selain itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopukmperindag) Kota Serang Wahyu Nurjamil juga memberikan dukungan positif terhadap kegiatan yang dilakukan SMP Islam Tirtayasa.
Arief menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan para siswa di sekitaran Terminal Pakupatan pada 24 Agustus 2026. Kegiatan itu berawal dari program Kelas Merdeka yang memberikan kesempatan kepada murid untuk berpikir kritis terhadap kondisi yang mereka rasakan di lingkungan sekitar.
Dari kegiatan ini, para murid menyepakati isu “merokok saat berkendara” sebagai salah satu permasalahan di lingkungan sekitar. Mereka kemudian membuat berbagai tulisan peringatan dan menyiapkan setangkai bunga mawar untuk mengapresiasi masyarakat yang tidak merokok di ruang publik atau di jalan. Mereka kerjakan sendiri dan bergotong royong termasuk mempersiapkan kelengkapan yang dibutuhkan saat aksi.
Mereka juga memperkuat argumen dengan tambahan aturan soal bahaya rokok. Pemerintah Kota Serang memiliki Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). peraturan yang ditetapkan pada masa Wali Kota Serang Haerul Jaman tersebut menetapkan delapan tempat sebagai kawasan bebas asap rokok.
Hal tersebut juga menjadi salah satu persoalan yang disadari para siswa, kata Arief. Ia bilang, para siswa menilai terdapat persoalan polusi di jalan akibat maraknya orang yang merokok. Aktivitas ini jadi hal normal saat di jalan. Menurutnya, kondisi ini membentuk normalisasi pelanggaran dan unsur kejahatan yang sedang terjadi.
Para siswa SMP Islam Tirtayasa merasa belum merdeka dari asap rokok meski pada pekan sebelumnya masyarakat memperingati Hari Kemerdekaan. Menurut Arief, kebiasaan merokok sambil berkendara dapat membahayakan dan mengganggu keamanan serta keselamatan pengguna jalan.
Terlebih, para siswa itu juga mempertanyakan tindakan tegas terhadap pengendara yang merokok saat berkendara. Menurut mereka, pengendara yang tidak menggunakan helm dapat ditilang, sementara pengendara yang merokok saat berkendara belum mendapatkan sanksi serupa.
Padahal, menurut Arief, perilaku ini juga berbahaya bagi keselamatan di jalan. “Sekolah kami itu sudah diedukasi untuk berpikir kritis tentang bahaya rokok. Di kelas, kami mengungkapkan pikiran mereka melalui metode kelas merdeka ini,” katanya pada 26 Agustus 2026. .
Arief yang telah mengajar selama 6 tahun ini mengatakan, sebenarnya para siswa sudah memiliki kesadaran mengenai bahaya rokok,dan berbagai persoalan yang muncul akibat aktivitas merokok. Ia juga mengatakan tidak ada siswa di SMP Islam Tirtayasa yang mencoba merokok atau menjadi perokok aktif.
Menurut Arief, metode kelas merdeka sekolah hanya perlu mendorong para siswa untuk mengekspresikan pemikirannya. Karena itu, kata Arief, SMP Islam Tirtayasa memberikan kebebasan dan dukungan kepada para siswa untuk melakukan aksi di jalan. Para orang tua siswa dan pimpinan sekolah juga tidak keberatan dengan kegiatan tersebut. Sebaliknya, mereka merasa senang dan mendukung aksi para siswa dalam menyuarakan bahaya rokok.
Setelah aksi selesai, para siswa justru bertanya kapan mereka dapat kembali belajar melalui kegiatan aksi. Padahal, Arief mengatakan, pada awalnya para siswa masih kebingungan menentukan bentuk dan cara melakukan aski. Mereka kemudian mencari bentuk serta dinamika aksi. Meski, harus diawasi oleh para guru sekolah.
Arief menjelaskan, metode kelas merdeka diterapkan di sekolah untuk siswa kelas 1, 2, atau 3 agar seluruh siswa mendapatkan kesempatan untuk mengekspresikan keresahan mereka di jalan.
Sementara itu, warga Kota Serang asal Ciracas, Rifda Mufidah, 23, memiliki pengalaman buruk akibat pengendara yang merokok saat berkendara. Saat malam hari, Rifda sedang berkendara dengan kecepatan sedang ketika melewati pengendara lain yang sedang merokok. Karena berada di belakang pengendara tersebut, angin membawa abu rokok ke arah mata Rifda. Akibatnya, sebagian matanya menjadi merah dan terasa perih.
Catatan Prohealth.id, aktivitas merokok di jalan juga pernah terjadi pada 7 Juli 2026 melibatkan salah satu anggota TNI di wilayah Kota Serang, dan viral. Atas pelanggaran ini anggota TNI itu mendapat sanksi berupa permintaan maaf. Selain itu seluruh anggota TNI di Kota Serang juga mendapatkan sanksi kedisiplinan perihal perilaku itu.
Untuk itulah Rifda mengapresiasi aksi yang dilakukan siswa SMP Islam Tirtayasa tersebut. Sebagai korban, ia menyatakan aksi ini penting, terlebih dilakukan oleh usia remaja, yang rentan terhadap rokok dan tidak patut dicontoh.
“Apresiasi mereka berani bersuara, karena saya juga korban perilaku merokok di jalan itu sebenarnya. Apalagi kami nih perempuan yang sering kena dampaknya dari asap rokok saat berkendara,” katanya kepada Prohealth.
Menurut Rifda aksi yang menyuarakan keresahan bahaya rokok itu patut dicontoh oleh sekolah lain di Kota Serang. Ia menilai anak-anak wajib perlindungan dari bahaya rokok, dan memiliki hak untuk menghirup udara sehat di Kota Serang.
Terlebih, menurut Rifda, aturan mengenai KTR telah secara jelas melarang aktivitas merokok di ruang publik. Ia juga menyebut aturan Undang-Undang juga melarang orang merokok saat di jalan umum.
“Semoga sanksi bagi orang merokok di jalan itu dipertegas, bukan hanya memberikan teguran aja. Tindak dan penjarakan agar mereka ini kapok dan tidak mengulangi lagi aksinya,” katanya.




Comments are closed.