Jakarta, Arina.id—Pemerintah terus memperkuat skema layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia pada musim haji 1447 H/2026 M, seiring kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi terkait rasio pelayanan kesehatan.
Kepala Pusat Kesehatan Haji, Liliek Marhaendro Susilo, menyampaikan bahwa satu klinik kesehatan kini minimal melayani 5.000 jemaah.
Dengan ketentuan tersebut, di Mekkah akan didirikan 40 klinik yang tersebar di 10 sektor untuk menunjang kebutuhan layanan kesehatan jemaah.
Sementara itu, di Madinah akan disiapkan 5 klinik kesehatan yang tersebar di 5 sektor. Selain layanan klinik, masing-masing satu Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) juga akan beroperasi di Mekkah dan Madinah sebagai pusat rujukan utama.
“Dengan penambahan klinik dan penguatan layanan di KKHI, kami berharap pelayanan kesehatan bagi jemaah semakin optimal,” ujar Liliek dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (31/3).
Untuk meningkatkan ketepatan penanganan medis, petugas kesehatan kloter juga akan dibekali pedoman rujukan berbasis tingkat keparahan (severity level).
Melalui sistem ini, petugas dapat menentukan apakah jemaah cukup dirujuk ke KKHI atau harus langsung mendapatkan penanganan di rumah sakit Arab Saudi.
“Pendekatan severity level ini penting agar jemaah mendapatkan pertolongan yang cepat dan sesuai dengan kondisi kesehatannya,” jelasnya.
Pemerintah Arab Saudi juga mensyaratkan adanya supervisi dari penyedia layanan kesehatan swasta yang terakreditasi. Pada musim haji tahun ini, pengawasan layanan kesehatan jemaah haji Indonesia akan dilakukan oleh Saudi German Hospital.
“Adapun penyediaan obat selama operasional haji akan didistribusikan dari KKHI di Mekkah dan Madinah kepada tenaga kesehatan kloter yang mendampingi jemaah di hotel,” imbuhnya.
Liliek juga mengimbau jemaah yang akan berangkat untuk menjaga kondisi kesehatan sejak dini. Ia menganjurkan penerapan pola hidup bersih dan sehat, seperti mencuci tangan sebelum makan, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, serta rutin berolahraga ringan minimal 30 menit setiap hari.
Selain itu, jemaah diingatkan untuk beristirahat cukup, minimal enam jam setiap malam, serta menjaga kondisi mental tetap positif.
“Bagi jemaah dengan penyakit penyerta (komorbid), kepatuhan dalam mengonsumsi obat sesuai resep dokter menjadi hal yang sangat penting,” pungkas Liliek.





Comments are closed.