Setelah combo siklon Senyar dan kerusakan hutan meluluhlantakkan banyak daerah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada November 2025 lalu, Presiden Prabowo Subianto berkunjung ke beberapa daerah di sana. Ia hendak memastikan bahwa penanganan pascabencana benar-benar dilakukan dengan baik.
“Sebagian masih banjir, sehingga kabel-kabel tidak bisa tembus. Tapi, insyaallah kita harapkan… ya, mungkin satu minggu mudah-mudahan, ya,” ujarnya seperti dilansir laman Sekretariat Negara pada 13 Desember 2025.
Kini bencana itu sudah 8 bulan berlalu, namun pemulihan belum juga selesai, lalu banjir kembali datang. Selagi menulis esai ini pada Senin, 3 Agustus 2026, saya mendapat kabar dari orang tua bahwa hujan deras sudah turun seharian di daerah Maninjau. Longsor dan banjir kembali terjadi.
Titik longsor itu adalah jalur yang menghubungkan rumah kami di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, dengan kampung halaman di Kota Bukittinggi. Sehari sebelum longsor, orang tua saya melewati jalan itu untuk mengunjungi nenek yang sedang sakit di Bukittinggi.
Mendengar kabar itu, kaki saya lemas.
Antara melaporkan daerah Tanjung Raya, yang hanya beberapa menit dari rumah kami, ikut terendam banjir. Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam, timbunan bekas banjir bandang November 2025 lalu membuat sungai Batang Kumayo dan Batang Rangeh tidak mampu menahan curah hujan yang tinggi.
Dulu, banjir hanya berita yang kami lihat di televisi
Sebelum akhirnya merantau ke Jakarta, saya menghabiskan 17 tahun hidup di Agam dan Bukittinggi. Selama itu pula, peristiwa banjir yang ada di ingatan saya adalah banjir di Jakarta yang saya saksikan lewat televisi.
Banjir terasa jauh, sampai akhirnya saya merantau ke Jakarta dan menyaksikan banjir dengan lebih dekat. Namun sekarang, di kampung halaman pun banjir jadi terasa dekat. Perasaan itu datang bersama rasa khawatir, meski terus berusaha menghibur diri dengan cara satir. Setidaknya, kini kampung halaman kami punya kesamaan dengan Jakarta: banjir, meski kadarnya beda.
Banjir di Jakarta segera mendapat sorotan dan perhatian, banjir di kampung halaman kami mengundang jadwal kunjungan pejabat Jakarta. Arak-arakan mobil mewah dengan pengawalan melintasi daerah-daerah bencana menjadi tontonan warga, mirip seperti panggung teater.
Kunjungan tiba bersamaan dengan bantuan, lalu konferensi pers, seolah semua bisa selesai dengan cara begitu. Ketika mereka pulang, kampung kami dilabeli daerah pascabencana, meski bencana tidak sepenuhnya berakhir.
Menurut saya, hanya ada dua skenario agar bencana ini benar-benar berakhir.
Dalam skenario pertama, pemerintah harus mengerahkan seluruh kemampuannya. Bukan hanya dengan membangun kembali kampung kami yang telah porak poranda, tapi juga merehabilitasi alam Sumatra yang dihancurkan demi kepentingan segelintir orang serakah.
Data yang dihimpun dari laman MapBiomas Indonesia menunjukkan setidaknya 1,2 juta hektare hutan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat lenyap dalam kurun waktu 1990–2024, setara dengan 18 kali luas wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam skenario kedua, masalah diabaikan dan tinggal menunggu kami semua habis ditelan bumi.
Saya tidak yakin skenario mana yang akan datang duluan.
Bencana Salah Prioritas
Di tengah ketidakpastian itu, kampung halaman tetap menciptakan rindu dengan segala kekurangannya. Salah satunya adalah alam kami. Ia tidak hanya menjaga kehidupan tapi juga mengajarkan kebijaksanaan: Alam takambang jadi guru, begitu petatah petitih yang diajarkan pada kami.
Alam yang selalu mengajarkan kebaikan, kini disandingkan dengan kata bencana setelah galodo (banjir bandang dan longsor) menghantam. Tapi saya tidak yakin, apakah alam mendatangkan bencana?
Jawabannya tentu tak mudah.
Akan tetapi, satu hal yang bisa dijawab dengan cepat: penanganan setelah bencana bukan lagi prioritas. Jakarta seperti sudah punya agenda mendesak lainnya, sehingga daerah harus menyesuaikan prioritasnya.
Dua bulan yang lalu, misalnya, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Sumatra Barat memamerkan bahwa kampung kami menempati peringkat empat tercepat secara nasional dalam menyelesaikan pembentukan dan legalisasi program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Hanya kalah dari Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Jawa Tengah.
Ketika melalui perbatasan Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi di wilayah Matua beberapa pekan lalu, saya melihat sendiri salah satu bangunan KDMP yang sedang dibangun di sana. Hanya sekitar 500 meter dari lokasinya, 32 bangunan yang dulu merupakan tempat tinggal para santri dan guru Pesantren Darul Hadits sudah lenyap disapu galodo.
Ketimpangan prioritas itu juga terlihat di berbagai tikungan Kelok 44 yang curam. Jalanan yang amblas hanya ditutupi garis polisi. Di sisi lainnya, bekas longsor ditimbun oleh longsor baru yang terus bertambah setiap hujan turun.
Di sejumlah kelok yang rusak parah, uda-uda mengatur lalu lintas dengan senter dan peluit. Mereka memberi kode kapan kendaraan boleh naik atau turun. Ketika saya bertanya apa yang harus dilakukan jika hujan turun di tengah perjalanan, sopir hanya menjawab bahwa kami harus berserah diri kepada Tuhan.

Jalan amblas yang dibiarkan dan pembangunan KDMP yang terus berjalan bukanlah dua peristiwa yang terpisah. Keduanya memperlihatkan bagaimana prioritas daerah disetir oleh elite Jakarta, sebuah wujud kegagalan desentralisasi. UU Nomor 22 Tahun 1999, yang kemudian diamandemen lewat UU Nomor 32 Tahun 2004 dan terakhir UU Nomor 23 Tahun 2014, mengatur bagaimana otonomi daerah memberikan kuasa pada pemerintah di tiap wilayah untuk mengelola dirinya sendiri. Dalam praktiknya, kuasa masih dimonopoli oleh Jakarta.
Gubernur Sumatra Barat pernah merangkum persoalan ini dengan sederhana: “Yang membuat dan memutuskan kebijakannya pusat, tetapi yang membayar daerah.”
Satu-satunya yang benar-benar dibagi ke daerah adalah malapetaka dan tanggung jawab menanggulanginya.
Logikanya sederhana. Sebelum reformasi, pemerintahan Orde Baru dengan pendekatan sentralistisnya gagal membagikan dividen yang adil bagi seluruh daerah. Keputusan politik, oleh sebab itu, harus dibawa lebih dekat pada warga dengan realitasnya masing-masing. Setelah reformasi, pemerintah daerah digadang-gadang akan menjadi ujung tombak yang mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat lebih baik daripada meja-meja runding di Jakarta. Dengan otonomi daerah, seharusnya hal ini tidak lagi mustahil.
Akan tetapi, tanggung jawab yang ditransfer pemerintah pusat tak pernah dibarengi oleh sumber daya memadai. Daerah didesak menyelesaikan masalah sekalipun pangkal balanya adalah keputusan pusat yang dibuat tanpa mempertimbangkan kebutuhan yang berbeda-beda. Jika tidak bisa, maka Jakarta akan mengirimkan serangkaian juknis dan juklak, lengkap dengan lokakarya bimbingan teknis. Jika masih tidak bisa, artinya daerah tidak serius. Dengan kata lain, desentralisasi hanya memindahkan risiko. Selebihnya, tetap di Jakarta.
Kritik ini bukan berarti menutup mata terhadap kegagalan pemerintah daerah. Banyak pejabat daerah juga inkompeten, pemburu rente, dan menjadi bagian dari jaringan patronase. Namun, pola kekuasaan yang mereka tiru tetap datang dari Jakarta.
Dampak Ambisi Presiden
Ketimpangan antara kewenangan dan sumber daya itu kembali terlihat tahun ini. Pemerintah pusat memotong anggaran transfer ke daerah (TKD) hingga lebih dari Rp300 triliun dibandingkan alokasi 2025. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui ada 490 pemerintah daerah di seluruh Indonesia tak sanggup menanggung beban anggaran gaji pegawai sebagai dampak pemangkasan, sekalipun keputusan menambah formasi pegawai dibuat oleh Jakarta.
Setelah pemangkasan itu, pada pertengahan Juli lalu, pemerintah pusat menyuntikkan tambahan TKD untuk pemerintah daerah di provinsi-provinsi terdampak bencana di Sumatra. Dengan hanya sekitar 5 bulan tersisa dalam tahun anggaran ini, entah seberapa efektif pemerintah daerah mampu menyerap anggaran ekstra itu.
Di Kabupaten Limo Puluah Koto, misalnya, hingga pekan lalu baru 3 dari 40 kegiatan rekonstruksi pascabencana yang sudah ditandatangani kontraknya. Sisanya, masih dalam tahap perencanaan, tinjauan pusat, survei, dan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Bandingkan kelambanan ini dengan kegesitan pemerintah pusat dalam menggulirkan berbagai program strategis nasional (PSN), termasuk program favorit Presiden Prabowo Subianto seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan KDMP.
Laporan Project Multatuli beberapa bulan lalu membuktikan bahwa tak ada yang tak bisa dipercepat jika presiden mau. Terlebih, Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 memungkinkan presiden menggunakan diskresinya untuk menetapkan program prioritas yang diperbolehkan memotong jalur pengadaan barang dan jasa pemerintah lewat penunjukan langsung.
Masalahnya, Sumatra bukan prioritas. Oleh sebab itu, orang-orang kampung saya hidup bertaruh nyawa setiap hari. Jika merengek, akan diminta bersabar. Jika tidak sabar, akan diarahkan pada pemerintah daerah. Jika pemerintah daerah tidak sanggup, akan diberi ceramah tentang otonomi daerah.
Kesuksesan Bagi Jakarta
Perbedaan prioritas ini pula yang bikin ukuran keberhasilan penanganan bencana tidak sama. Buat kami, bencana masih terus mengintai, sehingga tidak ada keberhasilan sampai potensi itu diminimalisasi.
Pemerintah punya logika sendiri. Orang-orang kampung yang menjadi korban ditempatkan sebagai penerima manfaat. Tidak ada satu pun upaya menggali kebutuhan warga yang sesungguhnya. Mungkin satu-satunya yang diminta dari warga adalah sesi foto bersama dengan senyum lebar sebagai bagian dari pertanggungjawaban.
Bagi Jakarta, itu adalah kesuksesan.
Orang-orang kampung yang sejak berabad-abad lalu hidup berdampingan dengan alam dengan segala pengetahuannya tidak ditempatkan sebagai subjek berdaya yang mampu menawarkan solusi atas masalah yang ada.
Padahal kebijaksanaan yang diwariskan oleh satu generasi ke generasi berikutnya itu bukan sekadar aksesori dekorasi. Ia lahir dari pengalaman panjang menjadi satu dengan alam. Kapan sungai berubah arah, kapan bukit mulai rapuh, kapan hutan tak lagi mampu menahan curah hujan, dan kapan tanah-tanah kosong memang sudah semestinya dibiarkan kosong.
Bagi Jakarta, semua itu adalah takhayul.
Kebijaksanaan orang-orang kampung sering kali dianggap tidak sejalan dengan program pemoles citra dan perlombaan pertumbuhan ekonomi global. Di mata pemerintah, kerusakan hutan akibat konsesi sawit, tambang, dan proyek strategis nasional lainnya yang menyebabkan bencana tidak dipandang sebagai akar masalahnya.
Saya jadi teringat, dua tahun lalu, saya menerjemahkan laporan Project Multatuli tentang masyarakat adat Dalem Tamblingan yang tergusur dari situs sakral Danau Tamblingan dan Hutan Alas Mertajati di Gianyar, Bali. Ternyata, nasib mereka tak jauh lebih baik dari korban banjir Sumatra. Laporan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) membeberkan bagaimana desa-desa masyarakat adat Dalem Tamblingan yang dulu juga tak pernah dilanda bencana, kini menjadi langganan banjir dan longsor setiap hujan deras.
Sumatra dan Tamblingan memperlihatkan pola yang sama: pengetahuan warga disisihkan, alam dieksploitasi, lalu dianggap sebagai beban ketika malapetaka datang.
Saya tidak tahu harus menyebut pola ini dengan istilah apa lagi: kesombongan, kepongahan, keserakahan, kerusakan, atau kehancuran. Sebebal apa kita jika terus percaya bahwa bencana datang tanpa peringatan, padahal tanda-tandanya telah muncul berulang kali?
Mungkin peringatan itu tak lagi terdengar karena Jakarta terlalu sibuk menumpuk pundi-pundi emas, seolah semua itu bisa dibawa mati.




Comments are closed.