Salah satu keyakinan yang semestinya tertanam kuat dalam diri setiap Muslim adalah bahwa Allah senantiasa melihat seluruh perbuatan hamba-Nya, baik yang tampak maupun yang tersembunyi. Tidak ada ucapan, gerakan, niat, maupun lintasan hati manusia yang lepas dari pengawasan-Nya. Kesadaran inilah yang seharusnya menjadi prinsip dalam menjalani hidup, sebab ketika seseorang merasa selalu diawasi oleh Allah, ia akan lebih berhati-hati dalam bertindak.
Berkaitan dengan hal ini, terdapat salah satu ayat dalam Al-Qur’an yang menjelaskan tentang pengawasan Allah terhadap manusia. Salah satunya terdapat dalam surat Al-‘Alaq ayat 14, yang akan penulis uraikan mulai dari ayat, transliterasi, arti, hingga penafsirannya menurut para ulama tafsir. Berikut teks ayatnya:
أَلَمْ يَعْلَمْ بِأَنَّ اللَّهَ يَرَى
a lam ya‘lam bi’annallâha yarâ
Artinya, “Tidakkah dia mengetahui bahwa sesungguhnya Allah melihat (segala perbuatannya)?” (QS. Al-‘Alaq, [96]: 14).
Sebab Turunnya Ayat
Ayat ini tidak bisa dipisahkan dari ayat sebelumnya, terutama ayat kesembilan. Pada ayat tersebut, surat ini mengisahkan tentang seseorang yang berniat dan hendak melaksanakan ibadah shalat, namun ada pihak lain yang berusaha keras menghalangi dan mencegahnya untuk melaksanakan ibadah.
Sebagaimana penjelasan Imam Abul Qasim al-Gharnathi (wafat 741 H), para ulama tafsir sepakat bahwa hamba yang dimaksud dalam ayat sebelumnya yang hendak melaksanakan shalat tersebut adalah Nabi Muhammad, sedangkan orang yang berusaha melarang dan menghalangi beliau adalah Abu Jahal.
Dalam kisah lengkapnya, suatu ketika Abu Jahal mendatangi Nabi Muhammad saat ia sedang melaksanakan shalat dengan niat menghentikan dan mencegahnya dari beribadah. Bahkan dalam sebagian riwayat disebutkan bahwa Abu Jahal pernah mengancam akan menginjak leher Nabi apabila melihatnya melaksanakan shalat.
Namun, ketika ia benar-benar mendekat kepada Kanjeng Nabi yang sedang shalat, ia justru mundur dalam keadaan ketakutan dan wajahnya tampak pucat. Ketika orang-orang bertanya kepadanya tentang apa yang terjadi, ia mengaku melihat sesuatu yang mengerikan antara dirinya dan Nabi, berupa parit api serta sosok-sosok menakutkan.
Mendengar hal itu, Rasulullah kemudian menjelaskan bahwa seandainya Abu Jahal terus mendekat, niscaya para malaikat akan mencabik dirinya menjadi beberapa bagian.” (Abul Qasim al-Gharnathi, At-Tashil li ‘Ulumit Tanzil, [Beirut: Darul Arqam, 1416 H], jilid II, halaman 497).
Saat peristiwa itu pula, Allah swt menurunkan ayat 14 surat Al-‘Alaq di atas, sebagai teguran langsung sekaligus penegasan kembali bahwa Allah Maha Melihat segala perbuatan Abu Jahal, mulai dari niat jahatnya, ancamannya, hingga upayanya melarang dan menghalangi Nabi untuk melaksanakan shalat.
Mengutip penjelasan Imam Fakhruddin ar-Razi (wafat 606 H), meski ayat ini pada awalnya diturunkan secara khusus menyasar Abu Jahal dan perbuatannya, makna dan kandungannya berlaku secara umum dan mencakup seluruh manusia sepanjang masa. Ia ditujukan bagi siapa saja yang berani menghalangi orang lain beribadah, seolah-olah tidak ada yang melihat dan mengawasinya.
Simak penjelasannya berikut ini:
وَلَا يَمْتَنِعُ أَنْ يَكُونَ نُزُولُهَا فِي أَبِي جَهْلٍ، ثُمَّ يَعُمُّ فِي الْكُلِّ
Artinya, “Tidak menutup kemungkinan bahwa ayat ini memang turun berkenaan dengan Abu Jahal, namun setelah itu hukumnya berlaku umum bagi semua orang.” (Ar-Razi, Tafsir Mafatihul Ghaib, [Beirut: Darul Ihya at-Turats, 1420 H], jilid XXII, halaman 221).
Itulah latar belakang turunnya ayat ke-14 surat Al-‘Alaq ini. Namun, pembahasan mengenai ayat tersebut belum lengkap rasanya jika kita hanya mengetahui latar belakang turunnya saja, tanpa memahami penafsiran yang disampaikan oleh para ulama tafsir tentangnya. Oleh karena itu, berikut ini akan dikemukakan penafsiran para ulama mengenai kandungan dari ayat tersebut.
Penafsiran para Ulama Tafsir
Merujuk penjelasan Imam Abu Hayyan al-Andalusi (wafat 745 H), maksud dari surat Al-‘Alaq ayat 14 di atas adalah bahwa Allah Maha Mengetahui dan Maha Melihat segala keadaan hamba-Nya, baik dalam kondisi mendapatkan petunjuk maupun dalam kesesatan, kemudian Dia akan membalas setiap orang sesuai dengan apa yang telah ia perbuat.
Abu Hayyan al-Andalusi juga menegaskan bahwa ayat ini merupakan peringatan keras dan ancaman yang tegas (wa’id) bagi siapa saja yang berani melanggar perintah Allah atau menghalangi orang lain beribadah. Simak penjelasannya berikut ini:
أَلَمْ يَعْلَم بِأَنَّ اللَّهَ يَرَى. يَطَّلِعُ عَلَى أَحْوَالِهِ مِنْ هُدَاةٍ وَضَلَالَةٍ، فَيُجَازِيهِ عَلَى حَسَبِ ذَلِكَ، وَهٰذَا وَعِيدٌ، انْتَهَى
Artinya, “Tidakkah dia mengetahui bahwa sesungguhnya Allah melihat (segala perbuatannya)? Yaitu, bahwa Allah mengetahui seluruh keadaannya, baik ketika berada dalam petunjuk maupun kesesatan, kemudian Allah akan membalasnya sesuai dengan keadaan tersebut. Dan ini merupakan ancaman.” (Tafsir al-Bahrul Muhith, [Beirut: Darul Fikr, 2000 M], jilid VIII, halaman 490).
Pendapat yang sama juga disampaikan oleh Syekh Wahbah bin Musthafa az-Zuhaili. Dalam tafsirnya, ia menjelaskan bahwa ayat ini sebenarnya Allah hendak menegaskan bahwa tidakkah orang yang melarang itu mengetahui bahwa Allah melihat dirinya, mendengar seluruh ucapannya, dan mengetahui setiap keadaan dan perbuatannya, kemudian kelak akan membalas semua itu dengan balasan yang paling sempurna.
Karena itu, Wahbah az-Zuhaili menegaskan bahwa sangat mengherankan apabila seseorang masih berani menghalangi orang lain dari melaksanakan ibadah, padahal ia sadar bahwa seluruh tindakannya berada dalam pengawasan Allah. Simak penjelasannya berikut ini:
أَيْ أَما عَلِمَ هَذَا النَّاهِي لِهَذَا الْمُهْتَدِي أَنَّ الله يَرَاهُ وَيَسْمَعُ كَلَامَهُ وَيَطَّلِعُ عَلَى أَحْوَالِهِ، وَسَيُجَازِيهِ بِهَا أَتَمَّ الْجَزَاءِ، فَكَيْفَ اجْتَرَأَ عَلَى مَا اجْتَرَأَ عَلَيْهِ
Artinya, “Tidakkah orang yang melarang orang lain yang sedang berada di jalan petunjuk ini mengetahui, bahwa Allah melihatnya, mendengar ucapannya, dan mengetahui segala keadaannya? Dan Allah pasti akan membalas perbuatannya itu dengan balasan yang paling sempurna. Lalu, bagaimana mungkin dia berani melakukan perbuatan seberani yang telah ia lakukan itu?” (Tafsir al-Munir, [Damaskus: Darul Fikr, 1418 H], jilid XXX, halaman 326).
Pengetahuan Allah dalam Konteks Teologis
Setelah mengetahui bagaimana surat Al-‘Alaq ayat 14 menjelaskan tentang pengawasan Allah terhadap semua perbuatan manusia, disertai latar belakang turunnya ayat dan penafsiran ulama tafsir tentangnya, maka pembahasan ini akan terasa lebih sempurna apabila dilanjutkan dengan memahami aspek teologis yang berkaitan dengan sifat ilmu dan pengawasan Allah.
Dan setidaknya ada dua aliran teologis yang berbeda dalam hal ini. Pertama adalah Ahlussunnah wal Jamaah, dan kedua adalah aliran Jahmiyah. Kelompok pertama meyakini bahwa Allah mengetahui segala perbuatan manusia sejak zaman azali dan seterusnya.
Dalam pandangannya, Ahlussunnah meyakini bahwa seluruh peristiwa dan keadaan makhluk telah diketahui oleh Allah sejak zaman azali dan akan terus diketahui-Nya selama-lamanya. Tidak ada satu pun yang tersembunyi dari pengetahuan-Nya, sebab setiap sesuatu tampak jelas di hadapan-Nya.
Pengetahuan Allah juga tidak mungkin keliru dari kenyataan yang terjadi, karena segala sesuatu berlangsung sesuai dengan ilmu-Nya yang sempurna dan mencakup segala hal.
Penjelasan ini sebagaimana disampaikan oleh Imam as-Sanusi, dalam salah satu karyanya ia mengatakan:
إن جميع الأمور منكشفة لعلمه تعالى ومتضحة له تعالى أزلا وأبدا بلا تأمل ولا استدلال اتضاحا لا يمكن أن يكون في نفس الأمر على خلاف ما علمه عز وجل
Artinya, “Sesungguhnya segala sesuatu semuanya terbuka dan nyata bagi pengetahuan Allah swt, sejak zaman azali hingga selama-lamanya, tanpa membutuhkan pemikiran maupun penalaran. Pengetahuan itu begitu jelas sehingga tidak mungkin suatu hal berbeda dari apa yang telah diketahui oleh Allah azza wa jalla.” (Hasyiyatud Dasuqi ‘ala Ummil Barahin, [Surabaya: Maktabah Imam, t.t], halaman 108).
Berbeda dengan Ahlussunnah wal Jamaah, aliran Jamhiyah (begitu juga Muktazilah yang menghilangkan sifat Tuhan: ta’thil) yang meyakini bahwa tidak boleh menyifati Allah dengan sifat yang digunakan untuk menyifati makhluk-Nya, karena hal itu akan mengakibatkan terjadinya penyerupaan (tasybih) antara Tuhan dengan ciptaan-Nya.
Oleh karena itu, kelompok ini menolak penetapan sifat-sifat seperti hayat (hidup) dan ilmu (mengetahui) bagi Allah dengan makna yang hakiki sebagaimana dipahami oleh Ahlussunnah, dan mereka hanya menetapkan bahwa Allah itu qudrah (Maha Kuasa), fi’il (Maha Berbuat), dan khaliq (Maha Mencipta).
Alasannya, karena tidak ada satu pun makhluk yang memiliki sifat mutlak berkuasa, berbuat, dan mencipta sebagaimana milik Allah, sehingga sifat-sifat itulah yang boleh disandarkan kepada-Nya.
Penjelasan ini sebagaimana disampaikan oleh Syekh Abu Bakar asy-Syahrastani (wafat 548 H), dalam kitab al-Milal wan Nihal mengatakan:
لا يجوز أن يوصف الباري تعالى بصفة يوصف بها خلقه لأن ذلك يقضي تشبيها، فنفى كونه حيا عالما وأثبت كونه: قادرا فاعلا خالقا لأنه لا يوصف بشيء من خلقه بالقدرة والفعل والخلق
Artinya, “Tidak boleh menyifati Allah dengan sifat yang juga digunakan untuk menyifati makhluk-Nya, karena hal itu dapat menimbulkan penyerupaan. Oleh sebab itu, ia menolak penyifatan Allah sebagai Dzat Yang Maha Hidup dan Maha Mengetahui, lalu menetapkan bahwa Allah adalah Maha Berkuasa, Maha Berbuat, dan Maha Menciptakan, karena tidak ada satu pun makhluk yang disifati dengan kekuasaan, perbuatan, dan penciptaan.” (Al-Milal wan Nihal, [Kairo: Muassasah al-Halabi, t.t], jilid I, halaman 85).
Dari beberapa uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa surat Al-‘Alaq ayat 14, menegaskan bahwa Allah senantiasa mengawasi seluruh perbuatan hamba-Nya. Ayat ini turun berkenaan dengan peristiwa spesifik ketika Abu Jahal berusaha melarang dan menghalangi Nabi Muhammad yang sedang melaksanakan shalat di Masjidil Haram, bahkan sempat mengancam akan menginjak lehernya.
Namun Allah melindunginya dengan menampakkan pemandangan mengerikan berupa parit api dan sayap-sayap malaikat, sehingga Abu Jahal mundur ketakutan. Meskipun sebab turunnya ayat ini khusus menyasar Abu Jahal, para ulama sepakat bahwa maknanya bersifat universal dan berlaku bagi seluruh umat manusia hingga akhir zaman.
Dari segi penafsiran, para mufassir seperti Abu Hayyan al-Andalusi dan Wahbah az-Zuhaili menjelaskan bahwa ayat ini mengandung makna bahwa Allah Maha Melihat, Maha Mendengar, dan Maha Mengetahui segala keadaan hamba-Nya, baik dalam petunjuk maupun kesesatan, dan kelak akan membalas setiap perbuatan dengan balasan yang paling sempurna. Ayat ini juga merupakan peringatan keras bagi siapa saja yang berani menghalangi orang lain beribadah.
Sementara itu, dalam konteks teologis, Ahlussunnah meyakini bahwa pengetahuan Allah bersifat mutlak, mencakup segala sesuatu sejak azali hingga abadi, tanpa cela dan tanpa bisa keliru. Adapun aliran Jahmiyah yang cenderung menolak penyerupaan (tasybih) justru berujung pada pengingkaran terhadap sifat ilmu Allah yang hakiki.
Dengan demikian, ayat ini mengajarkan bahwa kesadaran akan pengawasan Allah harus senantiasa tertanam dalam jiwa setiap Muslim, karena tidak ada satu pun perbuatan, ucapan, niat, maupun lintasan hati yang terlepas dari penglihatan-Nya, dan kelak semua akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan-Nya. Wallahu a’lam bisshawab.
Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan Kokop Bangkalan Jawa Timur.





Comments are closed.