Wed,6 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Terlilit Utang, Pria Banyuwangi Nekat Curi Anak Sapi Tetangga Jelang Iduladha

Terlilit Utang, Pria Banyuwangi Nekat Curi Anak Sapi Tetangga Jelang Iduladha

terlilit-utang,-pria-banyuwangi-nekat-curi-anak-sapi-tetangga-jelang-iduladha
Terlilit Utang, Pria Banyuwangi Nekat Curi Anak Sapi Tetangga Jelang Iduladha
service

Ringkasan Berita:

  • Pria berinisial AB (38) di Banyuwangi mencuri anak sapi milik tetangganya sendiri.
  • Aksi pencurian dilakukan saat harga ternak naik menjelang Iduladha.
  • Pelaku menjual sapi curian seharga Rp6 juta untuk membayar utang.
  • Polisi menahan pelaku dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Banyuwangi (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial AB (38), warga Desa Segobang, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, nekat mencuri seekor anak sapi milik tetangganya sendiri demi melunasi utang yang menumpuk menjelang Iduladha 2026.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 05.00 WIB saat suasana masih sepi selepas subuh. Pelaku memanfaatkan kondisi kandang yang berada di belakang rumah korban untuk menggasak seekor anak sapi berusia tujuh bulan.

Korban, Ach. Kudri (44), baru menyadari kehilangan saat hendak memberi makan rutin dua ekor sapinya. Ia terkejut mendapati kandangnya hanya menyisakan indukan sapi jenis Rambon Manis, sementara anak sapi miliknya telah raib.

“Korban awalnya datang ke kandang dibelakang rumahnya yang agak jauh, untuk memberi makan dua ekor sapinya, dan mendapati anak sapinya sudah hilang,” jelas Kapolsek Licin, AKP Karyadi.

Setelah mengetahui sapinya hilang, korban berupaya mencari ke sekitar area kandang dan bertanya kepada warga sekitar. Namun pencarian awal tidak membuahkan hasil.

Kasus mulai terungkap setelah korban menerima informasi dari saksi yang mengetahui adanya transaksi jual beli anak sapi yang diduga melibatkan pelaku.

“Dari keterangan saksi, diketahui ada transaksi jual beli anak sapi. Pelaku menjual sapi tersebut kepada warga lain dengan harga sekitar Rp6 juta,” ungkap AKP Karyadi.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Polisi bergerak cepat dengan mempertemukan korban, saksi, dan terduga pelaku untuk proses klarifikasi.

Dari hasil pemeriksaan, AB akhirnya mengakui telah mencuri anak sapi milik tetangganya tanpa izin. Motif utama pencurian tersebut adalah tekanan ekonomi akibat utang pribadi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri sapi tersebut dengan motif membayar hutang. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan berikut barang bukti,” tutur AKP Karyadi.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu ekor sapi jantan jenis Rambon Manis berusia tujuh bulan. Akibat pencurian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.

Kini pelaku telah resmi ditahan dan dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

“Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya. [alr/beq]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.