Lamongan, Arina.id—Puluhan tokoh agama dari berbagai latar belakang keyakinan mengikuti Semiloka Penguatan Wawasan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Hotel Mahkota Lamongan, Selasa-Rabu, 28-29 Juli 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan Dialog Center UIN Sunan Kalijaga bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan dan Mission 21 ini diikuti 50 peserta lintas iman, mulai dari Islam, Kristen, Hindu, Buddha, hingga penghayat kepercayaan.
Semiloka tersebut merupakan kegiatan ke-125 yang diselenggarakan Dialog Center UIN Sunan Kalijaga di berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari kerja sama yang telah terjalin antara Dialog Center dan Mission 21 sejak 2021.
Direktur Dialog Center UIN Sunan Kalijaga, Zainudin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, forum ini menjadi ruang untuk memperkuat kerukunan dan toleransi di tengah masyarakat yang majemuk.
“Kegiatan ini bertujuan memperkuat kerukunan dan toleransi antarumat beragama. Dialog Center yang berdiri sejak 2005 terus berupaya melakukan penelitian, pelatihan, dan pendampingan agar perbedaan menjadi kekuatan bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, Mohammad Muhlisin Mufa, berharap semangat yang dibangun dalam forum tersebut dapat diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kami berharap semangat persatuan ini benar-benar terwujud dalam tindakan nyata di tengah masyarakat,” tegasnya.
Dalam pemaparannya, Muhlisin mencontohkan Desa Balun, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, sebagai miniatur keberagaman. Di desa tersebut, masjid, pura, dan gereja berdiri berdekatan serta menjadi simbol kehidupan masyarakat yang harmonis.
“Perbedaan adalah kekuatan, bukan alasan perpecahan. Terlebih di era media sosial, sikap saling menghormati menjadi kunci mencegah kesalahpahaman dan provokasi. Mari bangun komitmen kolektif untuk mewujudkan ruang aman bagi semua lintas iman,” ujarnya.
Perwakilan Mission 21, Wawan Gunawan, menegaskan bahwa negara menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan bagi seluruh warga negara, baik yang berkeyakinan teistik maupun nonteistik, sesuai dengan hukum nasional dan internasional.
“Tidak setuju dengan pandangan orang lain adalah hal wajar, namun tidak boleh diwujudkan dalam bentuk kekerasan apa pun. Tugas negara adalah menghormati, melindungi, dan memenuhi hak setiap warga tanpa kecuali,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Zainudin mengingatkan bahwa konflik kerap dipicu oleh perbedaan pandangan, kepentingan, serta minimnya pemahaman antarpihak. Karena itu, dialog dan penguatan literasi menjadi langkah penting untuk merawat harmoni.
“Indonesia bisa menjadi kiblat kerukunan umat beragama di dunia. Banyak desa dan daerah yang sudah menunjukkan bukti nyata hal itu, dan inilah yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Adapun Mahmud Arif mengibaratkan keberagaman sebagai keindahan pelangi yang terdiri atas berbagai warna.
“Multikulturalisme berarti menerima, menghargai, dan mengelola perbedaan agar melahirkan kerukunan. Semua agama sejatinya mengajarkan kasih sayang, saling menolong, serta kejujuran. Perlu literasi yang kuat agar ajaran agama tidak hanya berhenti pada ritual, tetapi hadir dalam kehidupan sosial dan kemanusiaan, baik di dunia nyata maupun media sosial,” jelasnya.
Dalam sesi partisipatif yang dipandu Risdo Simangunsong, para peserta diminta memberikan penilaian terhadap tingkat kebebasan beragama di Indonesia dalam skala 0 hingga 100. Penilaian yang muncul cukup beragam.
Perwakilan penghayat kepercayaan memberikan nilai 70 karena masih terdapat keterbatasan pengakuan dan akses terhadap sejumlah fasilitas. Sebagian peserta lainnya memberi nilai 100 dengan pertimbangan bahwa kebebasan beragama telah dijamin oleh negara. Sementara itu, peserta lain memberikan nilai 50 karena menilai masih terjadi persekusi, keterbatasan akses di wilayah perbatasan maupun daerah minoritas, serta penyalahgunaan media sosial yang memicu perpecahan.
Diskusi berlangsung dinamis. Para peserta sepakat bahwa penyelesaian persoalan keberagaman tidak cukup hanya mengandalkan regulasi, tetapi juga membutuhkan komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat. Penguatan kesehatan mental, gerakan anti-perundungan, serta peningkatan kesadaran untuk saling menghormati menjadi sejumlah rekomendasi yang mengemuka dalam forum tersebut.
Menjelang penutupan hari pertama, peserta yang difasilitasi Ahmad Baidlowi dibagi ke dalam lima kelompok lintas iman. Mereka diminta memetakan potensi konflik, penyebab, pihak-pihak yang terlibat, hingga strategi penyelesaian yang dinilai paling efektif.
Hasil pemetaan beserta rekomendasi tindak lanjut dijadwalkan dipresentasikan pada penutupan kegiatan, Rabu (29/7/2026).




Comments are closed.