Stop TB Partnership Indonesia (STPI) bersama Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) menyelenggarakan X-Space membahas persoalan rokok dan tuberkulosis (TB). Dialog ini untuk memperingati Hari Anak Nasional.
Diskusi ini digelar berangkat dari keprihatinan bahwa setiap jam, sekitar 17 orang di Indonesia meninggal akibat TB. Ironisnya, isu ini jarang menjadi perbincangan publik, sangat kontras dibandingkan riuhnya perhatian saat pandemi COVID-19. Padahal, menurut WHO Global Tuberculosis Report, angka kematian akibat TB di Indonesia secara konsisten lebih tinggi daripada COVID-19 pada masa endemik.
Permasalahan ini kian mengkhawatirkan karena salah satu pemicu utamanya berasal dari lingkungan rumah tangga, yaitu asap rokok. Data Global Adult Tobacco Survey (GATS) Indonesia 2021 yang dirilis Kementerian Kesehatan bersama WHO pada 2024 menunjukkan ada sekitar
70,2 juta konsumen tembakau dewasa di Indonesia.
Dampaknya, anak-anak yang tumbuh sebagai perokok pasif di rumahnya memiliki sistem pertahanan saluran napas yang lemah. Hal ini membuat mereka, terutama balita, lebih rentan terinfeksi Mycobacterium tuberculosis hingga berkembang menjadi TB aktif.
Kesenjangan perhatian inilah yang mendorong Stop TB Partnership Indonesia (STPI) dan Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) membuka ruang diskusi yang mempertemukan isu TB dan pengendalian konsumsi rokok, tepat di momentum Hari Anak Nasional.
Ketua Yayasan STPI, Donald Pardede, mengingatkan Indonesia masih menempati posisi kedua sebagai negara dengan beban TB tertinggi di dunia. Data Kementerian Kesehatan tahun 2025 mencatat estimasi 1.092.000 kasus TB setiap tahunnya.
Ia mengatakan saat ini, estimasi kasus baru sudah mencapai kisaran 135.000 di kelompok anak. Fatalitasnya juga cukup tinggi berkontribusi hingga 15% dari total kematian akibat TB secara nasional. “Terutama bagi balita di bawah usia lima tahun, mereka memiliki risiko sangat tinggi mengalami kondisi TB jauh lebih berat dan fatal, seperti meningitis TB yang dapat menyerang selaput otak,” ujar Donald.
Ia menjelaskan, kasus TB anak sering terlambat terdeteksi karena gejalanya yang tidak terlalu spesifik, kadang hanya berupa berat badan susah naik atau demam berkepanjangan. Orang tua kerap menganggap ini gejala umum penyakit lain dan baru waspada ketika kondisinya tidak
kunjung membaik dalam waktu lama.
Begitu diagnosanya telat, kata dia, risiko terbesar bukan cuma sakitnya, tapi juga mengganggu tumbuh kembang fisik dan kognitif di masa emasnya. Sayangnya, upaya penanggulangan sering terhambat dengan tingginya angka kasus yang tidak terlaporkan (underreporting) ke dalam
Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB). “Ini yang pada akhirnya menghambat seluruh upaya penanggulangan,” kata dia.
Menurut dia, pendekatan untuk menuju eliminasi TB itu tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Ia mengajak kita memperkuat kebijakan dan mengintegrasikan pelayanan secara menyeluruh. Hal ini mulai dari skrining aktif, perluasan cek kesehatan gratis bagi masyarakat, hingga penguatan investigasi kontak erat di lapangan agar kontak-kontak itu bisa segera diproteksi dengan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT).
“Apalagi upaya menutup celah ini tidak bisa lepas dari masalah konsumsi rokok yang tinggi dan membuat anak-anak kita terpapar,” tutur Donald.
Menyambung hal tersebut, Direktur Eksekutif IYCTC, Manik Marganamahendra, menyoroti krisis konsumsi rokok pada anak yang terus melonjak tajam. Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) mencatat jumlah perokok anak dan remaja usia 10–18 tahun meningkat signifikan, dari 4,1 juta pada tahun 2018 menjadi sekitar 5,9 juta anak di tahun 2023.
Ia menyatakan kebiasaan merokok pada anak jarang lahir dari pilihan sadar, melainkan dari lingkungan yang sejak dini menormalisasi rokok, hingga akses yang murah dan mudah. Bayangkan, ujar dia, dengan jumlah perokok anak hampir 6 juta orang, betapa ironisnya fiskal negara kita ternyata disumbang dari anak-anak karena negara gagal melindungi mereka dari produk adiktif yang berbahaya.
“Belum lagi mereka harus menanggung beban ganda berupa risiko tinggi tertular tuberkulosis akibat paru-paru yang dirusak asap rokok,” kata Manik.
Berdasarkan riset kolaboratif Universitas Indonesia bersama Imperial College London, sebanyak 78,4% rumah tangga di Indonesia tercemar asap rokok. Tingkat paparan domestik ini menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara, bahkan jauh melampaui negara-negara lain seperti Thailand dan Bangladesh.
Manik melihat fakta ini sebagai sinyal kuat perlunya perluasan konsep Kawasan Tanpa Rokok (KTR) agar tidak hanya menyasar fasilitas umum, tapi juga lingkungan terdekat anak.
Dari sisi kebijakan, kata dia, adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan sebenarnya sudah progresif. Namun, Manik menyayangkan lambatnya penerbitan aturan teknis turunan dari PP tersebut, padahal sudah hampir dua tahun sejak pengesahan UU Kesehatan dan PP-nya.
“Sudah hampir 2 tahun PP 28 disahkan tapi belum ada satupun aturan teknis operasional yang keluar. Aturan yang melarang penempatan iklan rokok dalam radius 500 meter dari sekolah serta larangan penjualan 200 meter dari sekolah masih membutuhkan pengawalan ketat di lapangan agar tidak mandek,” katanya.
Bahkan di daerah yang sudah memiliki Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sekalipun, ujar dia, industri rokok masih sangat licik menyasar anak-anak lewat iklan ilegal di warung-warung.
Belum lagi gempuran di ruang digital lewat media sosial dan promosi terselubung kreator konten yang dengan cepat menormalisasi perilaku merokok ini. Menurut Manik, ancaman promosi lewat ruang digital tersebut pun akhirnya sering melahirkan miskonsepsi medis di tengah masyarakat.
Dokter spesialis anak sekaligus health influencer, Shela Putri Sundawa, yang turut hadir pada diskusi tersebut, membedah korelasi klinis yang kuat antara asap rokok dan TB pada anak yang selama ini sering diabaikan oleh banyak orang tua.
Ia mengatakan pemahaman publik saat ini masih minim mengenai bagaimana residu beracun di udara dapat merusak paru anak. Paparan asap rokok lingkungan (second-hand smoke) secara independen meningkatkan risiko anak terkena penyakit TB aktif sebesar 3,41 kali lipat.
“Bahkan, setiap penambahan satu orang anggota keluarga yang merokok di rumah meningkatkan peluang infeksi TB laten pada anak hingga 2,56 kali lipat,” katanya.
Secara patofisiologis, kata dia, saluran pernapasan anak dilapisi oleh jutaan rambut getar mikro yang disebut silia, yang bekerja menyaring dan mendorong keluar bakteri, debu, dan partikel asing yang terhirup. Ketika anak terpapar asap rokok secara terus-menerus, senyawa beracun seperti nikotin dan tar dapat melumpuhkan pergerakan silia (ciliary dyskinesia).
Akibatnya, lanjut Shela, bakteri TB yang terhirup dapat dengan mudah lolos dari filtrasi saluran napas atas, langsung menginvasi alveolus, dan melumpuhkan makrofag alveolar yang seharusnya bertugas memakan bakteri tersebut.
Lebih lanjut, menurut dia, nikotin dalam rokok dapat menekan produksi protein sitokin esensial, seperti TNF-α (Tumor Necrosis Factor-alpha) dan IL-12, yang bertugas mengaktifkan sistem imun.
“Tanpa pertahanan ini, bakteri TB bereplikasi tak terkendali dan memicu peradangan hebat yang merusak parenkim paru hingga hancur membentuk kavitas atau rongga kosong permanen pada paru-paru anak,” ungkap Shela.
Ia juga memperingatkan bahaya laten third-hand smoke, yaitu residu beracun dari asap rokok yang menempel pada pakaian, kulit, rambut, sofa, hingga karpet rumah. Selama berhari-hari, residu ini tetap aktif secara biologis dan rawan terhirup atau tertelan oleh anak saat bermain di lantai.
Oleh karena itu, ia mendesak para orang tua untuk sepenuhnya berhenti merokok demi menyelamatkan sistem pernapasan buah hati mereka.





Comments are closed.