Baru-baru ini viral di media sosial sebuah potongan video yang memperlihatkan perayaan Tradisi Apitan atau Sedekah Bumi di salah satu daerah di Jawa. Dalam video tersebut terlihat aksi warga yang saling melempar makanan yang disajikan di sela-sela perayaan.
Tradisi Apitan ini sejatinya merupakan tradisi turun-temurun dan memiliki nilai luhur, tetapi karena aksi melemparkan makanan tersebut, tradisi ini menuai perdebatan. Sebagian orang menilai aksi ini sebagai bentuk mubadzir dan penyia-nyian makanan. Sementara bagi warga sekitar, hal itu justru mendatangkan berkah. Lalu bagaimana kita menyikapi hal ini?
Untuk mendudukkan perkara ini secara jernih, kita harus menengok akar historis dan filosofi mendasar tradisi ini. Moh. Rizki Maulana, dkk. (2022) dalam artikel jurnal berjudul “Kearifan Tradisi Lokal Tradisi Sedekah Bumi dalam Pembentukan Karakter Masyarakat Dibee Lamongan” menyebutkan bahwa Sedekah Bumi adalah suatu upacara adat yang melambangkan rasa syukur manusia kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rezeki melalui tanah atau bumi, berupa segala hasil bumi.
Secara historis, tradisi ini berakar pada ritual masyarakat agraris Nusantara kuno pada zaman pra-Hindu-Buddha sebagai bentuk penghormatan kepada alam agar panen melimpah. Ketika Islam masuk, para Wali Songo melakukan akulturasi dengan memurnikan isinya, mengganti mantra-mantra kuno menjadi doa dan zikir, serta menjadikannya wujud syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Jessica Pramesti Pranoto dkk dalam artikel jurnal berjudul “Sedekah Bumi: Tradition as Local Wisdom of Coastal Javanese Society” juga menerangkan bahwa Tradisi Sedekah Bumi adalah upacara adat asli Pulau Jawa yang turun-temurun dilestarikan berdasarkan ajaran adat masing-masing daerah. Upacara rutin tahunan ini dianggap memiliki makna sangat dalam bagi masyarakat agraris maupun pesisir sebagai bentuk syukur atas hasil bumi.
Pada praktiknya, ekspresi tradisi ini sangat beragam dan sarat nilai sosial. Di Jawa Tengah, misalnya, perayaan dilakukan dengan membagikan hasil olahan masakan kepada tetangga dan orang yang membutuhkan, memotong hewan untuk dimakan bersama, bergotong-royong membersihkan desa, hingga seru-seruan melempar makanan sebagai bentuk rasa syukur dan ucapan terima kasih atas keberkahan.
Dalam perspektif Islam, mengekspresikan kebahagiaan atas melimpahnya hasil bumi sebagai rasa syukur sebenarnya sejalan dengan ajaran syariat. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an:
قُلْ بِفَضْلِ اللّٰهِ وَبِرَحْمَتِهٖ فَبِذٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوْاۗ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُوْنَ ٥٨
Artinya, “Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya itu, hendaklah mereka bergembira. Itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan.’” (QS. Yunus · Ayat 58)
Dalam Al-Qur’an juga disebutkan bahwa mensyukuri nikmat yang Allah berikan akan mendatangkan nikmat lain. Dalam hal ini, nilai luhur dalam tradisi Apitan atau Sedekah Bumi adalah bentuk syukur dengan harapan kelimpahan hasil bumi terus berlangsung dan bertambah. Allah swt berfirman:
وَاِذْ تَاَذَّنَ رَبُّكُمْ لَىِٕنْ شَكَرْتُمْ لَاَزِيْدَنَّكُمْ وَلَىِٕنْ كَفَرْتُمْ اِنَّ عَذَابِيْ لَشَدِيْدٌ ٧
Artinya, “(Ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), sesungguhnya azab-Ku benar-benar sangat keras.’” (QS. Ibrahim: 7)
Karena itu, aksi saling melempar makanan yang diyakini sebagian masyarakat sebagai simbol kegembiraan dan keberkahan, dari sisi nilai, pada dasarnya sah-sah saja sebagai bagian dari ekspresi budaya lokal. Namun, pada saat yang sama, tradisi juga perlu dibaca dalam konteks sosial masyarakat hari ini yang semakin majemuk dan dinamis.
Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang tidak merata, sangat mungkin masih terdapat warga sekitar yang kesulitan memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Dalam situasi seperti itu, aksi melempar atau membuang makanan berpotensi menimbulkan kesan kurang empati dan dapat mengaburkan nilai luhur rasa syukur serta solidaritas dalam tradisi itu sendiri.
Oleh karena itu, akan lebih bijak apabila ekspresi rasa syukur dalam tradisi Apitan diarahkan untuk memperkuat solidaritas sosial dan kepedulian terhadap sesama. Misalnya, dengan memperbanyak berbagi hasil bumi, membagikan makanan kepada masyarakat, membantu warga yang membutuhkan, atau mengadakan makan bersama yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
Cara seperti ini lebih selaras dengan hakikat rasa syukur yang diajarkan dalam Islam, sekaligus tetap menjaga nilai luhur tradisi yang diwariskan secara turun-temurun tanpa harus mencederai nilai empati sosial.
Prinsip inilah yang dijelaskan oleh para ulama, bahwa ekspresi rasa syukur dapat diwujudkan dengan mengalokasikan nikmat yang diberikan kepada hal yang dimaksudkan. Dalam hal ini, rezeki hasil bumi dapat disyukuri dengan tradisi Apitan atau Sedekah Bumi dengan saling berbagi makanan, bahan pokok, dan membantu warga yang membutuhkan, bukan sekadar membuang-buang makanan.
Dalam kitab Gharaibul Qur’an dijelaskan:
أن الشكر بالحقيقة عبارة عن صرف العبد جميع أقسام ما أنعم الله تعالى به عليه فيما أعطاه لأجله
Artinya, “Bahwasanya syukur yang hakiki itu adalah ungkapan tentang tindakan seorang hamba di dalam mengalokasikan (menggunakan) semua jenis nikmat yang telah Allah Ta’ala berikan kepadanya, ke dalam tujuan atau peruntukan mengapa nikmat itu diberikan kepadanya.” (Nidzamuddin an-Naisaburi, Gharaibul Qur’an, [Beirut, Darul Kutub Ilmiah: t.t.], jilid IV, halaman 173).
Dengan demikian, tradisi Apitan atau Sedekah Bumi tetap dapat dipertahankan sebagai warisan budaya dan bentuk syukur kepada Allah swt atas nikmat hasil bumi yang diberikan. Hanya saja, bentuk ekspresinya perlu diarahkan pada nilai-nilai yang memperkuat kebersamaan, solidaritas, dan kepedulian sosial. Sebab rasa syukur yang paling bermakna terletak pada seberapa besar manfaat nikmat tersebut dapat dirasakan oleh sesama. Wallahu a’lam
Bushiri, Pengajar di Zawiyah Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan.




Comments are closed.