Thu,11 June 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. 18 Calon Ombudsman RI Jalani Fit and Proper Test, DPR Buka Partisipasi Publik

18 Calon Ombudsman RI Jalani Fit and Proper Test, DPR Buka Partisipasi Publik

18-calon-ombudsman-ri-jalani-fit-and-proper-test,-dpr-buka-partisipasi-publik
18 Calon Ombudsman RI Jalani Fit and Proper Test, DPR Buka Partisipasi Publik
service

Jakarta, NU Online

Komisi II DPR RI menjadwalkan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 18 calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031. Tahapan penting seleksi tersebut direncanakan berlangsung pada Senin, 26 Januari 2026.

Sebagai bagian dari prinsip keterbukaan, pimpinan Komisi II DPR lebih dahulu mengumumkan daftar nama calon kepada publik. Langkah ini ditempuh untuk membuka ruang partisipasi masyarakat sekaligus menjaring masukan terkait rekam jejak dan integritas para kandidat.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa kewenangan DPR dalam proses seleksi ini memiliki dasar hukum yang jelas. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

“Komisi II DPR RI, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, memiliki kewenangan untuk memilih dan menetapkan sembilan anggota Ombudsman RI dari 18 nama calon yang diajukan Presiden,” ujar Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Sebanyak 18 calon tersebut berasal dari beragam latar belakang, mulai dari aparatur sipil negara, akademisi, praktisi hukum, pegiat masyarakat sipil, hingga petahana Ombudsman. Keragaman ini dinilai penting untuk memperkaya perspektif dalam pengawasan pelayanan publik.

Rifqi memastikan seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan akan digelar secara terbuka agar dapat diakses dan diawasi oleh masyarakat.

“Kami pastikan proses uji kelayakan dan kepatutan ini dilakukan secara transparan, akuntabel, dan terbuka,” tegasnya.

Komisi II DPR juga menargetkan penetapan sembilan anggota Ombudsman terpilih dapat dilakukan segera setelah seluruh tahapan uji kelayakan selesai.

“InsyaAllah pada hari itu juga kami akan melakukan rapat internal untuk menetapkan sembilan dari 18 nama tersebut,” kata Rifqi.

Selain itu, Komisi II DPR secara aktif mengundang keterlibatan publik dalam proses seleksi. Masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan saran, masukan, maupun catatan terkait para calon hingga 24 Januari 2026.

“Saran dan masukan masyarakat dapat disampaikan secara tertulis dengan mencantumkan identitas lengkap kepada Sekretariat Komisi II DPR RI, baik secara langsung maupun melalui surat elektronik, paling lambat 24 Januari 2026 pukul 12.00 WIB,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menjelaskan bahwa pendalaman terhadap para calon akan dilakukan secara individual dan komprehensif. Setiap kandidat akan diuji tidak hanya dari sisi kapasitas teknis, tetapi juga integritas dan keberpihakan terhadap kepentingan publik.

“Kami akan memanggil satu per satu calon yang telah lolos profile assessment dari pemerintah untuk mendalami visi, misi, rekam jejak, serta pemahaman mereka terhadap mandat Ombudsman,” ujar Aria.

“Kami juga menilai kepemimpinan moral dan keberpihakan calon terhadap kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Daftar 18 Calon Anggota Ombudsman RI Periode 2026-2031

  1. Abdul Ghoffar (pegawai negeri sipil)
  2. AH Maftuchan (praktisi lembaga swadaya masyarakat)
  3. Asnifriyanti Damanik (advokat)
  4. Dian Rubiantiy (Kepala Perwakilan Ombudsman RI)
  5. Faisal Amir (pegiat lembaga swadaya masyarakat)
  6. Fikri Yasin (Tenaga Ahli MPR RI)
  7. Hery Susanto (Anggota Ombudsman RI periode 2021–2026)
  8. I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan (jaksa)
  9. Maneger Nasution (akademisi)
  10. Muhammad Nurkhoiron (pegiat hak asasi manusia)
  11. Nazir Salim Manik (akademisi)
  12. Nuzran Joher (profesional swasta)
  13. Partono (peneliti)
  14. Radian Syam (akademisi)
  15. Rahmadi Indra Tektona (akademisi)
  16. Robertus Na Endi Jaweng (Anggota Ombudsman RI periode 2021–2026)
  17. Syafrida Rachmawati Rasahan (Tenaga Ahli DPR RI)
  18. Wahidah Suaib (pegiat kepemiluan)

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.