Thu,14 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

membaca-hadits-sujudnya-istri-kepada-suami-dengan-perspektif-mubadalah
Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah
service

Mubadalah.id – Pemaknaan teks-teks hadits kerap menghadirkan pertanyaan kritis, terutama ketika dikaitkan dengan visi Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin. Salah satu hadits yang sering memicu diskusi adalah hadits tentang “sujudnya istri kepada suami”.

Hadits ini kerap orang-orang pahami secara literal dan berpotensi melanggengkan relasi yang tidak setara dalam rumah tangga.

Dalam diskursus keislaman kontemporer, muncul pertanyaan: bagaimana memaknai hadits tersebut melalui metode Qira’ah Mubadalah, sebuah pendekatan tafsir relasional yang menekankan kesalingan antara laki-laki dan perempuan?

Pertanyaan ini menjadi relevan karena tidak semua ulama sepakat menerima hadits tersebut sebagai dasar normatif.

Sejumlah ulama, termasuk Syekh Abu al-Fadl, menilai bahwa hadits tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar akhlak Islam. Sehingga tidak layak perempuan amalkan. Namun, sebagian lain tetap menerimanya, terutama karena sejumlah perawinya terpercaya.

Dalam dialog keilmuan, persoalan penerimaan teks menjadi langkah awal yang krusial. Jika seseorang sejak awal menolak otoritas teks hadits tersebut, maka proses penafsiran lanjutan tidak lagi kita butuhkan.

Sebaliknya, bagi mereka yang menerima hadits sahih sebagai rujukan normatif, tantangan berikutnya adalah menemukan makna yang selaras dengan prinsip tauhid dan keadilan.

Salah satu pertanyaan kunci adalah apakah hadits tersebut benar-benar bermakna perintah sujudnya istri secara fisik kepada suami?

Pertanyaan ini penting karena dalam ajaran Islam, sujud hanya diperuntukkan bagi Allah Swt. Sujud kepada sesama manusia secara tegas dinyatakan haram.

Dari sinilah kebutuhan akan pendekatan tafsir yang kontekstual dan berkeadilan menemukan urgensinya. Pendekatan mubadalah hadir sebagai salah satu metode yang berupaya membaca teks hadits dengan memperhatikan nilai dasar Islam, relasi kemanusiaan, dan prinsip kesalingan dalam kehidupan rumah tangga. []

Sumber Tulisan: Jika Boleh, Suamipun Harusnya Sujud pada Istri

Redaksi

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.