Deasy Arifah Anggraini, seorang jurnalis di Jawa Timur, masih berada di parkiran mobil di dekat stasiun Pasar Turi, Surabaya, meski malam sudah larut. Mesin mobilnya dibiarkan mati, namun handphonenya tetap siaga. Ia bukan sedang menunggu narasumber atau berburu berita langsung dari lapangan, namun sedang menunggu pelanggan taksi daring.
Ini adalah aktivitas rutin Deasy, dari pagi sampai siang menjadi jurnalis untuk sebuah media daring di Jawa Timur, lalu pada malam hari, ia menjadi pengemudi taksi daring. Dua dunia kerja dijalani bersamaan, bukan karena pilihan karier, tetapi karena profesi utama sebagai jurnalis tidak bisa membiayai hidupnya.
Gaji dari perusahaan media tak mencukupi untuk membayar listrik, uang sekolah anak, dan makan sehari-hari.
“Aku kerja di media tertekan. Harus target iklan, harus target berita,” kata Deasy. “Sekarang lebih enjoy nyetir. Nggak ada beban.”


Meski kondisinya tak ideal, Deasy tetap masih bertahan menggeluti jurnalisme karena memahami pentingnya profesi ini untuk publik. Di sisi lain, realitas jurnalisme yang ia bayangkan juga semakin jauh dari ideal.
Ia merasa kerja-kerja jurnalisme yang ia lakukan kini justru semacam kejar setoran, sehari harus menulis tiga puluh artikel, sehingga kerap kali kehilangan kesempatan bagi jurnalis sepertinya untuk membuat cerita yang mendalam.
“Feel-nya itu nggak ada. Datang, cek ini cek itu, wawancara, diketik, jadi berita. Jurnalistik yang benar-benar mendalam itu nggak ada.”
Lebih miris lagi, kerja menulis pun kini hanya dihargai murah. “Satu berita ada yang lima ribu. Ada yang sepuluh ribu,” katanya pelan.
Pada titik ini, ia merasa kerja intelektual dan kritis diperlakukan seperti kerja borongan. Bukan hanya soal upah, tapi juga proses kerja yang semakin kehilangan makna.
Sepanjang karier menjadi jurnalis, ia pernah menyambi menjadi pemulung, pekerja rumah tangga, terakhir menjadi sopir taksi online. Jalan yang sulit itu ia tetap tekuni dengan penuh kesadaran.
“Aku sadar media nggak bisa bikin kaya, tapi jiwaku di situ,” ujarnya.
***
Pagi hari di Surabaya, Tri Rezeki Ambarwati menyiapkan adonan lumpia. Tangannya cekatan menggulung kulit tipis berisi rebung dan ayam, lalu menatanya rapi di meja. Bau minyak panas segera memenuhi dapur. Di sela aktivitas itu, ia melakukan rapat daring dengan partner kerjanya. Ia sesekali mengecek ponsel, membalas pesan dari mahasiswanya.
Tri bukan ibu rumah tangga yang sekadar berjualan camilan. Ia seorang jurnalis senior, presenter televisi, dosen di kampus swasta, dan penjual lumpia. Semua dijalani sekaligus, bukan karena ambisi, melainkan karena kebutuhan yang menuntutnya.
“Gaji jurnalis itu nggak cukup,” kata Tri, tanpa nada mengeluh. “Bisa dicukup-cukupin, tapi berat.”

Tri merasakan jurnalisme sebagai kerja penuh. Ia mulai terjun sebagai jurnalis di Liputan 6 SCTV Surabaya tahun 1997. Selama menjadi jurnalis itulah kemampuan dan mentalnya ditempa. Ia sering di lapangan dan live dari lokasi peristiwa.
Misalnya saat terjadi Bom Bali 2002, ia tugaskan menyampaikan laporan secara live di lokasi kejadian. “Aku live Bom Bali. Dan aku bersyukur pernah meliput itu. Pelajaran kemanusiaannya besar sekali,” katanya.
Pengalaman besar itu tidak selalu sebanding dengan kesejahteraan. Saat itu ia bahkan digaji di bawah UMR. Ia juga tidak pernah tahu jelas struktur pengupahan, sebab setiap reporter mendapatkan gaji yang berbeda.
“Kita nggak pernah dikasih tahu range gaji.”
Sekitar tujuh tahun bekerja di SCTV, ia hijrah ke grup MNC. Pada saat yang sama ia juga merangkap menjadi dosen pada tahun 2000. Kondisi ini kian lama terasa berat, apalagi mengingat sekarang ia menjadi orang tua tunggal.
“Aku mulai ngajar karena ingin mengaktualisasi diri, dan juga karena masalah materi.”

Sembari mengajar, jadi jurnalis, ia juga berjualan lumpia beku untuk menopang ekonomi keluarga. Meski demikian, ia tetap percaya bahwa jurnalistik adalah pekerjaan utama.
“Jurnalis itu pekerjaan utama, bukan profesi yang bisa di-outsourcing.”
Sayangnya, setelah 21 tahun bekerja sebagai jurnalis, pada Mei 2025, Tri menjadi korban PHK.
***
Kondisi kesejahteraan jurnalis seperti Deasy dan Tri ini bukan hal baru di lanskap industri media Indonesia. Upah yang jauh dari layak, status kerja yang tak jelas, hingga tuntutan kerja yang tak masuk akal jadi masalah menahun.
Padahal jika mengacu pada aturan ketenagakerjaan, kondisi seharusnya tidak boleh terjadi. Andre Yuris, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Surabaya menandai misalnya soal relasi kerja yang makin samar.
“Di undang-undang itu tidak ada istilah kontributor, yang ada itu pekerja lepas,” kata Andre.
Di lapangan, kontributor diperlakukan seperti pekerja lepas tanpa privilese pekerja lepas. Mereka diminta bekerja eksklusif untuk satu media, tetapi tidak digaji layak. Mereka tidak bisa menegosiasikan harga, tetapi juga tidak mendapat perlindungan pekerja.
“Kalau dia kerja satu media secara eksklusif, pertanyaannya sederhana: cukup nggak upahnya? Kalau tidak cukup, lalu kenapa dia dilarang bekerja di media lain?” ujar Yuris.
Dalam kondisi ideal, kata Andre, kontributor seharusnya bekerja untuk satu media dan dibayar minimal setara upah minimum provinsi. Namun yang terjadi justru sebaliknya: dibayar per berita, tanpa kontrak jelas, tanpa jaminan sosial.
“Regulasi itu sebenarnya sudah cukup. Masalahnya bukan kurang aturan, tapi perusahaan media yang tidak patuh,” tegas Andre.

Dalam pendampingannya terhadap jurnalis, Salawati Taher, advokat dari LBH, melihat persoalan utama justru bukan dimulai dari kekerasan fisik atau kriminalisasi, melainkan ketiadaan kontrak kerja yang jelas.
“Banyak jurnalis itu sebenarnya bekerja tanpa kontrak, atau kalau pun ada, kontraknya tidak sesuai dengan praktik kerjanya,” papar Sala.
Masalah ini kemudian menjurus pada tiga persoalan besar. Pertama, status kerja sengaja dibuat abu-abu. Jurnalis disebut kontributor atau freelance, padahal bekerja setiap hari, menerima penugasan rutin, dan sering kali eksklusif.
“Ini bukan freelance. Ini buruh harian lepas, tapi tanpa kejelasan hak dan kewajiban,” ujar Sala.
Kedua, ketiadaan kontrak membuka ruang pemotongan dan PHK sepihak. “PHK itu bisa terjadi begitu saja karena tidak ada dasar hukum yang bisa mereka pegang,” ujar Sala.
Ketiga, ketiadaan kontrak kerja ini mematikan keberanian. Ketika hidup jurnalis bergantung pada kerja tanpa kepastian, sikap kritis menjadi risiko yang terlalu mahal. Bagi Sala, murahnya jurnalisme bukan sekadar soal industri media, melainkan soal pilihan politik negara. Menurutnya, jurnalis yang hidup dalam ketidakpastian ekonomi adalah situasi yang menguntungkan bagi kekuasaan.
“Jurnalis yang tidak sejahtera itu jurnalis yang mudah dikendalikan. Mereka tidak punya ruang untuk melawan, karena hidupnya sendiri belum selesai,” kata Sala.

Andre melihat praktik semacam ini sebagai bentuk normalisasi pelanggaran. Jika kondisi ini dibiarkan, yang rugi bukan cuma jurnalis, tetapi jurnalisme secara keseluruhan. Ia khawatir jika akhirnya jurnalisme justru menjadi alat bagi kekuasaan. Kerja tetap berjalan, berita tetap keluar, tetapi daya kritis dipangkas.
“Mereka tidak butuh jurnalis yang kritis, mereka butuh situasi yang tertib dan terkendali,” tutup Andre.




Comments are closed.