YLKI Nilai Kenaikan PPN 12 Persen Turunkan Daya Beli, Kado Istimewa Presiden Baru

YLKI Nilai Kenaikan PPN 12 Persen Turunkan Daya Beli, Kado Istimewa Presiden Baru

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai kenaikan PPN alias tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen punya dampak terhadap daya beli konsumen di komoditas tertentu. Kebijakan tarif PPN menjadi 12 persen ini akan berlaku paling lambat 1 Januari 2025.

“Karena yang dikenakan PPN selected pada komoditas tertentu, misalnya akan menurunkan minat konsumen untuk makan di restoran,” katanya saat dihubungi, Selasa, 12 Maret 2024.

Foto: Tempo/Febri Angga Palguna, Freepik

Editor: Ryan Maulana

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
YLKI Nilai Kenaikan PPN 12 Persen Turunkan Daya Beli, Kado Istimewa Presiden Baru

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Login

To enjoy Kabarwarga privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us