Fri,7 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Sekda Pamekasan Hormati Penggeledahan Kejari, Siap Dukung Proses Penyidikan

Sekda Pamekasan Hormati Penggeledahan Kejari, Siap Dukung Proses Penyidikan

sekda-pamekasan-hormati-penggeledahan-kejari,-siap-dukung-proses-penyidikan
Sekda Pamekasan Hormati Penggeledahan Kejari, Siap Dukung Proses Penyidikan
service

Ringkasan Berita:

  • Sekda Pamekasan menghormati penggeledahan yang dilakukan Kejari di Kantor Pemkab Pamekasan.
  • Penyidik membawa sejumlah dokumen dari Bagian Perekonomian dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
  • Pemkab memastikan siap memfasilitasi kebutuhan penyidik selama proses hukum berlangsung.
  • Sekda menegaskan penetapan tersangka sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan.

Pamekasan (beritajatim.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan, Taufikurrachman, menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menghormati langkah Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan yang melakukan penggeledahan di dua ruangan di kompleks Kantor Pemkab Pamekasan, Jalan Kabupaten Nomor 107, Rabu (5/8/2026).

Penggeledahan tersebut merupakan rangkaian penyidikan yang sebelumnya juga dilakukan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan, Jalan Jokotole Nomor 143, Selasa (4/8/2026). Dalam kegiatan itu, penyidik menyita satu unit komputer beserta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.

Di Kantor Pemkab Pamekasan, tim penyidik melakukan penggeledahan di ruang Bagian Perekonomian dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Dari lokasi tersebut, penyidik membawa sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam sebuah boks sebagai bagian dari kebutuhan proses penyidikan.

Taufikurrachman mengaku tidak mengetahui secara rinci dokumen apa saja yang dicari maupun diamankan penyidik. Menurutnya, seluruh proses tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Mereka kerja mencari berkas-berkas pendukung untuk penyidikan lebih lanjut, kami kurang tahu berkas apa yang dicari,” kata Taufikurrachman usai penggeledahan.

Ia menegaskan Pemkab Pamekasan memilih bersikap kooperatif dengan memberikan akses serta fasilitas yang diperlukan penyidik selama proses hukum berlangsung.

“Kita saling menghormati, kita saling mendukung, jadi kita fasilitasi,” ungkapnya.

Sekda juga menegaskan pemerintah daerah tidak akan mencampuri proses hukum yang kini ditangani Kejaksaan. Menurutnya, seluruh tahapan penyidikan, termasuk apabila nantinya ada penetapan tersangka, merupakan kewenangan penuh aparat penegak hukum.

“Kalau ada tersangka kita mau buat apa, itu sudah menjadi kewenangan kejaksaan,” tegasnya.

Taufikurrachman menambahkan, berdasarkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang selama ini disampaikan oleh organisasi perangkat daerah (OPD), tidak ditemukan persoalan yang menonjol. Meski demikian, ia menegaskan tidak ingin mengambil kesimpulan terhadap perkara yang masih dalam proses penyidikan.

“Sejauh ini tidak ada persoalan. Itu sudah kewenangan penyidik. Kami tidak bisa menyimpulkan apa pun, ya kita hanya bantu mereka perlu apa,” pungkasnya. [pin/beq]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.