Sat,18 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Top News
  3. Polisi panggil Freya JKT48 soal laporan penyalahgunaan AI pada Kamis

Polisi panggil Freya JKT48 soal laporan penyalahgunaan AI pada Kamis

polisi-panggil-freya-jkt48-soal-laporan-penyalahgunaan-ai-pada-kamis
Polisi panggil Freya JKT48 soal laporan penyalahgunaan AI pada Kamis
service

Jakarta (ANTARA) – Kepolisian segera memanggil Raden Rara Freyanasifa Jayawardana atau Freya dari grup idola JKT48 terkait laporan penyalahgunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) pada Kamis, 12 Maret 2026.

“Undangan klarifikasi sudah disampaikan ke pihak pelapor. Rencana jadwal untuk pemanggilan pada hari Kamis, tanggal 12 Maret 2026,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Murodih saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan laporan itu tertuang dalam LP/B/519/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tanggal 5 Februari 2026.

Tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa itu, yakni di Jalan Mas Putih D49, Permata Hijau, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada rentang waktu 2022-2025.

Dalam laporannya, terjadi manipulasi data melalui postingan media daring X. Korban melihat postingan yang tidak diketahui pemilik akunnya, yang didapati ada beberapa kata yang menurut korban tidak baik.

“Obyek perkara, yakni seolah-olah postingan yang diposting pelaku dengan menggunakan akun @grok dan @swap adalah pelapor/korban,” tutur Murodih.

Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan langsung melapor ke Polres Jakarta Selatan untuk ditindak lanjuti.

Polisi segera meminta keterangan lebih lanjut dari Freya dan tiga saksi terkait kasus tersebut.

“Penyelidik akan melakukan klarifikasi saksi pelapor atas nama Raden Rara Freyanasifa Jayawardana,” ungkap Murodih.

Baca juga: Pram akui ada peran AI untuk bangun Jakarta jadi lebih baik

Baca juga: Jakarta sudah gunakan AI untuk pantau dan tangani macet

Baca juga: Jakarta Satu implementasikan AI dukung visi jadi kota global

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.