Ringkasan Berita:
- Seorang petugas Damkar Kabupaten Blitar diamankan Satnarkoba Polres Blitar Kota karena diduga mengonsumsi sabu.
- Polisi tidak menemukan barang bukti sabu saat penangkapan, tetapi hasil tes menunjukkan yang bersangkutan positif narkoba.
- Polisi menemukan dan menyita alat hisap sabu milik petugas tersebut.
- Hasil penyelidikan menyebut petugas Damkar itu merupakan pengguna, sehingga diserahkan ke BNN untuk proses asesmen dan rehabilitasi.
Blitar (beritajatim.com) – Seorang petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Blitar diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Blitar Kota karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Petugas Damkar Kabupaten Blitar tersebut diamankan setelah polisi mendapatkan informasi mengenai dugaan pembelian sabu. Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut yang bersangkutan positif menggunakan narkoba.
Namun, saat dilakukan penangkapan, polisi tidak menemukan barang bukti sabu. Polisi justru menemukan alat hisap sabu yang dimiliki petugas Damkar tersebut.
“Tidak ada barang bukti sabu, tapi saat dilakukan tes pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu,” ungkap IPTU Bambang Dwi Wahyono, Kasat Narkoba Polres Blitar Kota pada Selasa (11/8/2026).
Dari informasi yang digali polisi, petugas Damkar tersebut mengaku membeli sabu dari seorang pengedar untuk dikonsumsi sendiri. Ia disebut mengonsumsi sabu sekitar satu pekan sebelum diamankan.
“Iya dikonsumsi sendiri, seminggu yang lau katanya,” ungkapnya.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan Satnarkoba Polres Blitar Kota. Polisi mendapatkan informasi bahwa seorang petugas Damkar Kabupaten Blitar baru saja membeli narkoba jenis sabu.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga polisi mengamankan petugas Damkar yang dimaksud. Pemeriksaan kemudian dilakukan, termasuk tes untuk mengetahui apakah yang bersangkutan menggunakan narkoba.
Hasil tes menunjukkan petugas tersebut positif sabu. Kendati demikian, polisi tidak menemukan barang bukti sabu saat melakukan penangkapan.
Selain hasil tes positif, polisi menemukan alat hisap sabu yang dimiliki oleh petugas Damkar Kabupaten Blitar tersebut. Alat tersebut kemudian diamankan sebagai bagian dari penanganan kasus.
Kasat Narkoba Polres Blitar Kota IPTU Bambang Dwi Wahyono mengatakan, hasil penyelidikan menunjukkan petugas Damkar tersebut merupakan pengguna dan bukan pengedar.
“Karena ada kewajiban bila dia benar seorang pengguna maka harus di rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) jadi kita serahkan ke sana sambil menunggu hasil rekomendasi dari BNN,” bebernya.
Petugas Damkar Kabupaten Blitar tersebut kini telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN). Penyerahan dilakukan untuk menjalani proses asesmen sekaligus menunggu rekomendasi penanganan.
Polisi menyebut proses tersebut dilakukan karena yang bersangkutan diketahui sebagai pengguna narkoba. Tidak ditemukan indikasi bahwa petugas tersebut berperan sebagai pengedar.
Dengan demikian, penanganan kasus ini diarahkan pada mekanisme rehabilitasi sesuai hasil asesmen dan rekomendasi BNN. Sementara polisi tetap mencatat hasil tes positif dan temuan alat hisap sebagai bagian dari proses penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut. [owi/beq]





Comments are closed.