Sat,18 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Top News
  3. BPOM: Pangan tanpa izin edar terbanyak dari impor Malaysia & Singapura

BPOM: Pangan tanpa izin edar terbanyak dari impor Malaysia & Singapura

bpom:-pangan-tanpa-izin-edar-terbanyak-dari-impor-malaysia-&-singapura
BPOM: Pangan tanpa izin edar terbanyak dari impor Malaysia & Singapura
service

Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan produk pangan olahan impor yang tidak layak atau tidak memenuhi ketentuan di Indonesia paling banyak berasal dari Malaysia dan Singapura.

Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam konferensi pers Pengawasan Pangan Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026 di Jakarta, Rabu, mengatakan berdasarkan hasil intensifikasi pengawasan pangan selama periode tersebut ditemukan pangan impor tanpa izin edar, sebanyak 70,4 persen berasal dari Malaysia, dan 11,3 persen dari Singapura, diikuti China 10,4 persen serta Thailand 2,2 persen.

BPOM mencatat intensifikasi pengawasan dilakukan terhadap 1.134 sarana peredaran pangan olahan di 38 provinsi.

Sebagian besar sarana yang diperiksa merupakan ritel modern sebesar 50,2 persen, disusul ritel tradisional 32,5 persen, gudang distributor 16,6 persen, gudang importir 0,6 persen, dan gudang e-commerce (lokapasar) 0,1 persen.

Baca juga: BPOM: 35.534 pangan melanggar aturan didominasi pangan tanpa izin edar

Dari hasil pemeriksaan tersebut ia menyebut sebanyak 739 sarana atau 62,2 persen dinyatakan memenuhi ketentuan, sementara 395 sarana atau 34,8 persen tidak memenuhi ketentuan.

Adapun sarana yang tidak memenuhi ketentuan terdiri atas 227 ritel modern, 143 ritel tradisional, 24 gudang distributor, dan satu gudang importir.

Selain itu BPOM menemukan sejumlah produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan, yakni pangan tanpa izin edar sebanyak 27.407 buah atau 48 persen dari total temuan, pangan kedaluwarsa 23.776 buah atau 42 persen, serta pangan rusak sebanyak 4.844 buah atau 8,7 persen.

Taruna menjelaskan tingginya temuan pangan tanpa izin edar antara lain dipicu oleh tingginya permintaan konsumen yang mendorong pasokan ilegal melalui jalur tidak resmi di wilayah perbatasan.

Baca juga: BPOM minta masyarakat waspadai produk pangan impor tanpa izin edar

Sementara itu temuan pangan kedaluwarsa dan rusak dipengaruhi oleh panjangnya rantai pasok, perputaran stok yang lambat, serta pengelolaan persediaan yang kurang baik.

BPOM juga mencatat sejumlah wilayah dengan temuan pangan tanpa izin edar terbesar, yakni Palembang sebanyak 10.848 buah, Batam 2.653 buah, Palopo di Sulawesi Selatan 2.756 buah, Sanggau 1.654 buah, dan Tarakan 1.305 buah.

Jenis pangan tanpa izin edar yang paling banyak ditemukan meliputi bumbu dan kondimen, bahan tambahan pangan, makanan ringan, produk bertekstur, olahan daging, serta olahan sereal.

BPOM menegaskan pengawasan tersebut dilakukan untuk mencegah risiko kesehatan masyarakat akibat peredaran pangan yang tidak memenuhi ketentuan serta memastikan keamanan pangan bagi masyarakat selama periode Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026.

Baca juga: BPOM ajak masyarakat terapkan “Cek Klik” sebelum belanja produk pangan

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.