Tue,19 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. #Aswaja
  3. Kompleks Masjid Al-Aqsa Kosong, Israel Tutup Akses Saat Ramadhan

Kompleks Masjid Al-Aqsa Kosong, Israel Tutup Akses Saat Ramadhan

kompleks-masjid-al-aqsa-kosong,-israel-tutup-akses-saat-ramadhan
Kompleks Masjid Al-Aqsa Kosong, Israel Tutup Akses Saat Ramadhan
service

Jakarta, NU Online

Beredar sebuah video seorang penjaga di Masjid Al-Aqsa membagikan sebuah rekaman. Ia meratapi tidak adanya jamaah dan menunjukkan halaman masjid yang kosong setelah lebih dari dua pekan pembatasan Israel.

“Hari ini, aku sangat sedih melihat Masjid Al-Aqsa. Tidak ada seorang pun. Pintu-pintunya tertutup, halamannya kosong. Ya Rabb, berilah kami kelegaan. Hari ini Masjid Al-Aqsa benar-benar kosong, tidak ada jamaah. Ya Tuhan, berikanlah kelegaan kepada para jamaah,” ujarnya dalam sebuah video, dikutip NU Online dari TRT World, Selasa (17/3/2026).

Middle East Eye melaporkan bahwa Israel akan tetap menutup Masjid Al-Aqsa selama liburan Idul Fitri mendatang hingga seterusnya.

Sejak penutupan, anggota staf Wakaf yang diizinkan masuk ke dalam kompleks masjid tidak boleh lebih dari 25 orang per sifnya. Pihak berwenang Israel bahkan menolak permintaan tambahan staf dari departemen manuskrip untuk memasuki lokasi tersebut. 

Penutupan masjid tersebut juga disertai dengan penguncian hampir menyeluruh di Kota Tua. Mustafa Abu Sway, seorang profesor yang mengajar di Masjid Al-Aqsa, mengatakan bahwa hal seperti itu baru pertama kali terjadi.

“Penutupan Kota Tua dengan cara seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Middle East Eye.

Sejak perang dengan Iran dimulai, hanya penduduk Kota Tua yang diizinkan masuk, sehingga area tersebut menjadi sepi. Sementara itu, kehidupan yang hanya beberapa meter di luar tembok kuno Kota Tua berjalan seperti biasa.

“Terdapat ketidaksesuaian jika Anda membandingkan apa yang terjadi di dalam Kota Tua dengan apa yang terjadi di luarnya, di mana orang-orang bergerak bebas, beribadah di masjid, dan kehidupan di kota berlanjut seperti biasa,” terang anggota Dewan Wakaf Islam di Yerusalem tersebut.

Pada Ahad (15/3/2026), Israel mengerahkan ratusan polisi untuk memblokir jalan menuju masjid dan memaksa para jamaah untuk shalat di jalanan di bawah ancaman kekerasan.

Aouni Bazbaz, Direktur Urusan Internasional di Islamic Wakaf, mengatakan bahwa penutupan tersebut telah menimbulkan kekhawatiran tentang perubahan jangka panjang.

“Hal ini memicu kekhawatiran bahwa apa yang disajikan sebagai tindakan sementara secara bertahap dapat menjadi pengaturan permanen atau semi-permanen, terutama jika orang terbiasa dengan pembatasan tersebut atau jika pola akses ke lokasi tersebut berubah,” katanya.

Masjid Al-Aqsa telah diatur di bawah status quo atau kesepakatan internasional selama beberapa dekade, yang melestarikan status keagamaannya sebagai situs eksklusif Islam. Dengan status quo tersebut, pengelolaan situs termasuk kontrol atas akses, berada di bawah Wakaf Islam di Yerusalem, lembaga wakaf keagamaan yang ditunjuk oleh Yordania dan bertanggung jawab untuk mengelola kompleks masjid tersebut.

Namun, sejak pendudukan Israel atas Yerusalem Timur pada tahun 1967, warga Palestina mengatakan bahwa pengaturan ini secara bertahap terkikis melalui peningkatan pembatasan akses bagi umat Muslim, sedangkan kehadiran Yahudi dan kendali Israel telah meluas.

Penguasaan Israel atas Yerusalem Timur, termasuk Kota Tua, melanggar beberapa prinsip hukum internasional, yang menetapkan bahwa kekuatan pendudukan tidak memiliki kedaulatan atas wilayah yang didudukinya dan tidak dapat melakukan perubahan permanen di sana.

Menanggapi fenomena itu, delapan Menteri Luar Negeri negara Arab dan Islam merespons tindakan Israel dalam sebuah pernyataan bersama, Rabu (11/3/2026).

Menteri Luar Negeri Negara Qatar, Yordania, Uni Emirat Arab, Indonesia, Pakistan, Turki, Arab Saudi, dan Mesir mengutuk penutupan berkelanjutan oleh otoritas pendudukan Israel terhadap gerbang Masjid Al-Aqsa bagi jemaah Muslim, khususnya selama bulan suci Ramadan.

“Para Menteri menegaskan penolakan dan kecaman mutlak mereka terhadap tindakan ilegal dan tidak beralasan ini, serta tindakan provokatif Israel yang terus berlanjut di Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif dan terhadap para jamaah. Mereka menekankan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem yang diduduki atau situs-situs suci Islam dan Kristen di sana,” demikian bunyi pernyataan dari akun X Kementerian Luar Negeri Qatar, dikutip pada Selasa (17/3/2026).

Dalam pernyataan tersebut juga dituliskan bahwa pembatasan keamanan akses ke Kota Tua Yerussalem dan tempat ibadah merupakan pelanggaran Internasional.

“Pembatasan keamanan terhadap akses ke Kota Tua Yerusalem dan tempat-tempat ibadahnya, ditambah dengan pembatasan akses yang diskriminatif dan sewenang-wenang ke tempat-tempat ibadah lain di kota tua tersebut, merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, status quo historis dan hukum, serta prinsip akses tanpa batasan ke tempat-tempat ibadah,” tegas pernyataan tersebut.

Para Menteri menegaskan bahwa seluruh kawasan Masjid Al-Aqsa, yang mencakup 144 dunam, adalah tempat ibadah secara eksklusif untuk umat Muslim. Sementara Departemen Wakaf Yerusalem dan Urusan Masjid Al-Aqsa, yang berafiliasi dengan Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania, adalah entitas hukum dengan yurisdiksi eksklusif untuk mengelola urusan Masjid Al-Aqsa yang diberkahi/Haram Al-Sharif dan mengatur masuk ke dalamnya.

Delapan Menteri tersebut menyerukan kepada Israel untuk segera menghentikan penutupan gerbang Masjid Al-Aqsa, menghapus pembatasan akses ke Kota Tua Yerusalem, serta menahan diri dari menghalangi akses jemaah Muslim ke masjid tersebut.

Mereka juga menyerukan kepada komunitas internasional agar dengan tegas memaksa Israel menghentikan pelanggaran berkelanjutan dan praktik ilegal terhadap situs-situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem.

Meski demikian, hingga saat berita ini diterbitkan pembatasan Israel terhadap Masjid Al-Aqsa dan Kota Tua Yerusalem masih terus dilanjutkan.

Dilansir WAFApenutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel sudah berlangsung 17 hari tanpa boleh ada pelaksanaan ibadah apapun oleh siapapun di dalamnya. Hal demikian baru kali pertama terjadi sejak tahun 1967.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.