Fri,15 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Pembatasan Hak Perempuan

Pembatasan Hak Perempuan

pembatasan-hak-perempuan
Pembatasan Hak Perempuan
service

Mubadalah.id – Pembatasan terhadap hak perempuan masih ditemukan di berbagai masyarakat di dunia. Dalam banyak kasus, perempuan tidak memiliki akses yang setara terhadap kepemilikan harta, warisan, maupun sumber daya ekonomi lainnya.

Di sejumlah negara, perempuan tidak diperbolehkan memiliki atau mewarisi kekayaan atas nama sendiri. Selain itu, mereka juga kerap tidak memiliki akses untuk bekerja secara mandiri atau memperoleh pinjaman dan kredit tanpa persetujuan pihak lain. Khususnya laki-laki dalam keluarga. Situasi ini memperlihatkan adanya ketimpangan struktural yang membatasi kemandirian ekonomi perempuan.

Dalam konteks rumah tangga, perempuan juga seringkali tidak mendapatkan hak yang adil ketika terjadi perceraian. Hak pengasuhan anak dan pembagian harta bersama tidak selalu berpihak kepada perempuan.

Bahkan ketika hukum formal telah mengatur kesetaraan, praktik sosial dan adat istiadat seringkali tetap membatasi ruang gerak perempuan dalam mengambil keputusan.

Pembatasan tersebut juga terlihat dalam kehidupan sehari-hari. Perempuan kerap tidak memiliki kewenangan untuk menentukan penggunaan keuangan keluarga, mengakses layanan kesehatan, atau mengambil keputusan penting terkait hidupnya sendiri.

Dalam beberapa komunitas, perempuan bahkan tidak boleh bepergian atau berpartisipasi dalam forum musyawarah tanpa izin dari suami.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pengakuan hukum saja belum cukup untuk menjamin kesetaraan. Norma sosial dan budaya yang masih mengakar kuat turut mempertahankan ketimpangan gender.

Akibatnya, perempuan tetap berada dalam posisi yang lebih lemah dalam berbagai aspek kehidupan, baik di ranah domestik maupun publik. []

*)Sumber Tulisan: Buku Bila Perempuan Tidak Ada Dokter

Redaksi

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.