Mubadalah.id – Siapa yang tidak kenal lagu Maher Zain, Barakallah? Lagu itu begitu lekat dengan suasana pernikahan Muslim di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Dan di dalamnya, berulang-ulang terdengar sebuah doa yang indah: barakallahu lakuma wa baraka ‘alaikuma wa jama’a bainakuma fi khair. Semoga Allah memberkahi kalian berdua, melimpahkan keberkahan atas kalian berdua, dan menyatukan kalian berdua dalam kebaikan.
Doa ini bukan sekadar lirik. Ia berasal dari hadis Nabi Muhammad yang periwayatannya dalam beberapa kitab hadis terkemuka. Sunan Abi Dawud, Jami’ at-Tirmidhi, dan Sunan Ibn Majah — dari sahabat Abu Hurairah. Nabi menganjurkan doa ini sebagai pengganti ucapan zaman jahiliyah, bil-rifa’ wal-banin. Artinya semoga kalian hidup bahagia dan dikaruniai anak laki-laki. Ucapan lama itu sempit. Hanya mendoakan kebahagiaan, dan hanya mengharapkan keturunan laki-laki. Doa Nabi jauh lebih luas dan lebih adil dari itu.
Yang menarik, doa dalam lirik lagu tersebut adalah gubahan baru, karena memakai kata “lakuma-untuk kalian berdua” dan “wa’alaikuma-atas kalian berdua”. Padahal, dalam berbagai riwayat hadis, doa ini terucapkan dalam bentuk tunggal: laka dan ‘alaika — tertuju kepada satu orang laki-laki (kamu). Atau lengkapnya: “barakallahu laka wa baraka ‘alaik wa jama’a baynakuma fi khair” – Semoga Allah memberkahi kamu (wahai laki-laki), melimpahkan keberkahan padamu, dan menyatukan kalian berdua dalam kebaikan.
Seperti dalam lirik lagu, versi “lakuma-wa’alaikuma” lebih populer terucapkan, baik di maysarakat Arab maupun non-Arab. Bisa jadi, karena biasanya seseorang mengucapkannya langsung kepada kedua mempelai, laki-laki dan perempuan. Jika hanya untuk satu orang, mempelai laki-laki saja misalnya, maka yang tepat: “laka – wa’laika”, atau kalau satu orang mempelai perempuan “laki – wa’alaiki”.
Versi lakuma dan ‘alaikuma, juga lebih senafas dengan penggalan akhir dalam doa: wa jama’a bainakuma fi khair. Semoga Allah menyatukan kalian berdua dalam kebaikan. Dalam riwayat lain, seperti penjelasan Ibn Hajar al-Asqalani dalam kitab Fath al-Bari, juga ada riwayat dalam bentuk jamak — lakum dan ‘alaikum, atau lahum dan ‘alaihim — yang menunjukkan bahwa doa ini juga bisa kita panjatkan untuk banyak orang sekaligus. Sebagaimana lazim dalam tradisi mendoakan pasangan pengantin di tengah keluarga dan tamu undangan.
Tiga Lapis Makna dalam Satu Doa
Para ulama hadis, terutama Imam al-Nawawi dan Ibn Hajar al-Asqalani, menjelaskan bahwa doa ini bukanlah doa biasa. Ia memiliki tiga lapisan makna yang saling melengkapi.
Lapisan pertama ada pada frasa barakallahu lakuma — semoga Allah memberkahi apa yang kalian berdua miliki. Kata laka atau lakuma dalam bahasa Arab menunjukkan sesuatu yang diberikan kepada seseorang, sesuatu yang menjadi miliknya. Maka doa ini adalah permohonan agar segala yang dimiliki pasangan pengantin menjadi berkah: pasangan itu sendiri, keluarga baru yang terbentuk, keturunan yang akan lahir, rumah yang akan ditempati mereka berdua, dan rezeki yang akan mengalir dalam rumah tangga mereka.
Lapisan kedua ada pada frasa wa baraka ‘alaikuma — semoga Allah melimpahkan keberkahan atas diri kalian berdua. Jika yang pertama berbicara tentang apa yang dimiliki, yang kedua berbicara tentang siapa yang memiliki — yaitu diri mereka sendiri.
Keberkahan yang dimohonkan di sini adalah keberkahan yang turun langsung kepada pribadi mereka: dalam agama, dalam akhlak, dalam kehidupan sehari-hari, dalam hubungan mereka dengan orang lain. Para ulama menyebutnya barakah nazilah ‘ala al-‘abd — keberkahan yang turun kepada diri seseorang.
Dua frasa ini saling melengkapi: yang pertama berdimensi eksternal, yang kedua berdimensi internal. Sehingga doa ini sungguh-sungguh menyeluruh. Mendoakan keberkahan pada apa yang mereka miliki sekaligus pada diri mereka sendiri.
“Fi Khair”: Kebaikan yang Menyatukan
Lapisan ketiga — dan yang paling dalam — ada pada frasa terakhir: wa jama’a bainakuma fi khair. Semoga Allah menyatukan kalian berdua dalam kebaikan.
Kata jama’a berarti menyatukan, menghimpun, mempertemukan. Dan yang ingin disatukan di sini bukan hanya tempat tinggal atau status hukum — melainkan seluruh perjalanan hidup dua orang dalam satu arah yang sama: kebaikan. Para ulama menjelaskan bahwa khair dalam doa ini mencakup persatuan hati, keharmonisan rumah tangga, kesatuan dalam ibadah, kesatuan dalam mendidik anak, hingga kesatuan hingga akhir kehidupan.
Ibn Hajar al-Asqalani bahkan menambahkan sesuatu yang sangat menyentuh. Frasa ini juga merupakan doa agar jika pun terjadi perpisahan, ia tetap berlangsung dalam kebaikan. Bukan dalam permusuhan, bukan dalam kebencian. Artinya, doa ini mendoakan pasangan dalam situasi apa pun: bersama maupun berpisah, dalam suka maupun duka.
Lebih dari Sekadar Romantisme
Dari sini kita memahami bahwa doa Nabi ini bukan sekadar doa kebahagiaan. Ia adalah doa keberkahan, dan keberkahan jauh lebih dalam dari kebahagiaan. Kebahagiaan bisa datang dan pergi. Keberkahan adalah sesuatu yang menumbuhkan kebaikan di mana pun ia berada, meski dalam keadaan yang tidak selalu mudah.
Doa ini juga bukan doa untuk satu pihak. Ia adalah doa mubadalah — doa kesalingan — yang mendoakan suami dan istri secara setara. Bersama-sama, sebagai dua subjek yang sama-sama layak menerima keberkahan Allah dan sama-sama dipanggil untuk mewujudkan kebaikan dalam pernikahan mereka.
Maka lain kali kita mengucapkan atau mendengar doa ini, dalam resepsi pernikahan, dalam lagu yang mengalun, atau dalam doa yang kita panjatkan diam-diam untuk pasangan yang baru menikah, kiranya kita tidak hanya mengucapkannya sebagai tradisi. Kiranya kita sungguh-sungguh memahami apa yang kita doakan: sebuah pernikahan yang berkah, dari dalam dan dari luar, bersama-sama, dalam seluruh dimensi kebaikan.
Barakallahu lakuma, wa baraka ‘alaikuma, wa jama’a bainakuma fi khair. []





Comments are closed.