Arina.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) diminta memperkuat diplomasi internasional untuk lobi perubahan rasio hitungan jatah kuota haji bagi Indonesia. Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR RI dan anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW).
Wakil ketua parlemen RI itu mengatakan penambahan kuota haji akan menjadi langkah strategis untuk mengatasi panjangnya daftar tunggu jamaah haji Indonesia saat ini.
“Diplomasi haji harus dilakukan untuk mendapatkan penambahan kuota, baik melalui komunikasi di level OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) maupun kerja sama dengan negara yang kuotanya tidak terpakai,” kata dia dalam siaran persnya, Rabu 15 April 2026.
Dia juga menyoroti potensi penambahan kuota berdasarkan jumlah populasi Muslim Indonesia yang dinilai belum sepenuhnya tercermin dalam alokasi kuota haji saat ini.
Ia menjelaskan saat ini kuota haji Indonesia masih mengacu pada rasio 1:1.000 dari jumlah penduduk Muslim tanah air. Namun, menurut dia, skema tersebut masih dapat dinegosiasikan.
“Kalau memungkinkan, rasio itu bisa ditingkatkan, misalnya menjadi 2:1.000. Kalau itu bisa dicapai melalui diplomasi haji maka solusi untuk mengurangi antrean sebenarnya sudah ada di depan mata,” tuturnya.
Sebagai bagian dari strategi diplomasi haji, dia juga mendorong pemerintah untuk menjajaki kerja sama dengan negara-negara yang kuota hajinya tidak terserap sehingga dapat dialihkan ke Indonesia. “Ini harus menjadi upaya serius karena antrean haji kita sangat panjang dan membutuhkan solusi konkret,” ucapnya.
Dia menekankan setiap penambahan kuota tetap harus mengacu pada ketentuan undang-undang yang berlaku, khususnya terkait pembagian kuota antara haji reguler dan haji khusus.
“Tujuan utama kita adalah memangkas daftar tunggu yang panjang agar masyarakat tidak harus menunggu hingga puluhan tahun untuk berangkat haji,” kata HNW.
Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf mengatakan Pemerintah Indonesia sudah berkomunikasi dengan Arab Saudi terkait skema penggunaan kuota haji negara tetangga. Namun, kesepakatan belum tercapai.
“Itu sudah pernah kita jajaki, tapi pemerintah Saudi kayaknya masih belum welcome (terbuka) dengan pola yang ini. Nanti kita coba bicara lagi dengan pemerintah Saudi,” ucap Menhaj Irfan ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 14 April 2026.
Perlu diketahui, kuota haji Indonesia saat ini sebesar 221.000 yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. Rasio pembagian jatah kuota 1:1000 (satu banding seribu) ini merupakan kesepakatan dalam KTT OKI 1987 di Amman Yordania.
Rasio perbandingan 1:1000 artinya setiap satu juta penduduk muslim mendapat jatah 1000 kursi jemaah haji. Arab Saudi mengadopsi formula ini sebagai dasar resmi untuk mengalokasikan kuota kepada negara-negara di dunia.





Comments are closed.