Jakarta, Arina.id—Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf (Gus Yusuf) melaporkan jika biaya penerbangan haji meningkat dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun atau naik Rp1,77 triliun sebab harga avtur naik.
Hal ini dikemukakan Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI dan Kepala BPKH pada Selasa (14/4/2026).
“Kenaikan harga avtur dan fluktuasi nilai tukar memberikan tekanan signifikan pada struktur pembiayaan penerbangan haji tahun 1447 Hijriah dan 2026,” kata Gus Irfan.
Lantaran hal itu, Garuda Indonesia mengusulkan kenaikan biaya hingga Rp 974,8 miliar, sedangkan Saudi Airlines sebesar Rp 802,8 miliar
“Secara agregat, total biaya melonjak dari 6,69 triliun menjadi 8,46 triliun atau meningkat 1,77 triliun,” ungkapnya.
Meski terjadi kenaikan biaya, pemerintah memastikan tambahan beban tersebut tidak akan dialihkan kepada jamaah haji. Kebijakan ini, menurut Irfan, merupakan arahan langsung Presiden.
“Alhamdulillah, Presiden telah menegaskan lonjakan biaya ini tidak dibebankan kepada jemaah,” katanya.
Irfan menyatakan tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait usulan tambahan biaya penerbangan haji tahun 2026. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan aspek hukum sumber pembiayaan.
“Saat ini Kementerian Haji dan Umrah sedang melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan pihak terkait untuk memastikan status force majeure-nya dan legalitas sumber pembiayaan,” jelasnya.
Irfan juga menegaskan bahwa sejumlah skema pembiayaan tengah disiapkan, namun keputusan akhir masih menunggu hasil koordinasi dengan aparat penegak hukum tersebut.
“Ada beberapa alternatif, semuanya siap, tinggal kita melihat bagaimana koordinasi kami dengan Kejaksaan Agung nanti terkait status dan legalitas sumber pembiayaan,” lanjutnya.





Comments are closed.