Ditulis oleh Desty Luthfiani •
KABARBURSA.COM – PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) hari ini Jumat, 17 April dengan salah satu keputusan utama berupa persetujuan pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp5 triliun. Nilai tersebut merupakan batas dana yang disiapkan perseroan, bukan jumlah lembar saham yang akan dibeli di pasar.
Persetujuan ini memberikan fleksibilitas bagi Direksi untuk mengeksekusi buyback sesuai kondisi pasar, termasuk dalam menentukan waktu dan harga pembelian. Langkah ini umumnya dilakukan emiten sebagai upaya menjaga stabilitas harga saham sekaligus meningkatkan nilai bagi pemegang saham di tengah volatilitas pasar.
Buyback yang disetujui dalam RUPS ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 29 Tahun 2023. Dalam pelaksanaannya, jumlah saham yang akan dibeli kembali akan bergantung pada harga saham perseroan selama periode aksi korporasi berlangsung.
Selain agenda buyback, RUPS juga menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2025 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar USD447.694.220. Dari jumlah tersebut, sebesar USD447.500.000 atau 99,96 persen ditetapkan sebagai dividen tunai.
Sebesar USD250.000.000 telah dibayarkan sebagai dividen interim pada 15 Januari 2026, sementara sisanya sebesar USD197.500.000 akan dibagikan sebagai dividen final. Adapun sebesar USD194.220 atau 0,04 persen dialokasikan sebagai saldo laba. Namun, penentuan jadwalnya belum diumumkan.
Dalam rapat yang sama, pemegang saham juga menyetujui laporan tahunan serta mengesahkan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto, dan Rekan, anggota jaringan global PricewaterhouseCoopers (PwC) di Indonesia, dengan opini wajar dalam semua hal yang material.
Persetujuan tersebut sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2025.
RUPS juga menyetujui penunjukan kembali kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026, serta memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi Direksi dan Komisaris dengan mempertimbangkan kondisi keuangan perseroan.
Selain itu, pemegang saham menyetujui perubahan anggaran dasar terkait struktur permodalan, termasuk penarikan kembali saham hasil buyback sebelumnya sebanyak 589.195.200 saham. Dengan perubahan tersebut, modal ditempatkan dan disetor menjadi 28.800.494.200 saham dengan nilai nominal sebesar Rp2,88 triliun.
Secara keseluruhan, RUPS hari ini membahas tujuh mata acara, yakni persetujuan laporan tahunan dan pemberian pembebasan tanggung jawab kepada manajemen, pengesahan laporan keuangan, penetapan penggunaan laba bersih termasuk dividen, penunjukan auditor eksternal, penetapan remunerasi, perubahan anggaran dasar terkait struktur modal, persetujuan buyback saham dengan dana maksimal Rp5 triliun, serta penyesuaian kegiatan usaha sesuai KBLI 2025. (*)
Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.





Comments are closed.