Jakarta, Arina.id—Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Satuan Anti Kekerasan di Pesantren (SAKA Pesantren) mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus kekerasan seksual yang menimpa puluhan santri di sebuah pesantren di Pati, Jawa Tengah.
Hal tersebut disampaikan Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan Masyarakat sekaligus Penanggung Jawab SAKA PBNU, Alissa Wahid, saat dimintai keterangan di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).
“Kami dari satgas tentu mengharapkan kasus ini segera terselesaikan. Ini sebagai bentuk keberpihakan kepada keadilan korban,” ujar Alissa.
Ia menegaskan, korban tidak hanya membutuhkan keadilan melalui proses hukum, tetapi juga dukungan psikologis untuk memulihkan trauma.
Menurutnya, pemulihan tersebut akan sulit dilakukan tanpa adanya kepastian hukum terhadap pelaku.
“Itulah dua alasan utama mengapa kami meminta agar perkara ini segera diselesaikan oleh aparat penegak hukum,” jelasnya.
Alissa mengungkapkan, tim SAKA PBNU telah melakukan sejumlah langkah strategi untuk mendorong percepatan penanganan kasus.
Dalam beberapa hari terakhir, saya berkomitmen untuk berkoordinasi dengan pendamping korban di lapangan serta berkomunikasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Selain itu, jaringan internal NU seperti RMI NU, PCNU Pati, dan PWNU Jawa Tengah juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban, forum pesantren lokal, serta Kementerian Agama.
Bahkan, PCNU Pati disebut telah bertemu dengan Kapolres setempat untuk memberikan dukungan terhadap penegakan hukum.
“Penegakan hukum ini penting, tidak hanya bagi korban tetapi juga bagi keadilan masyarakat. Dari sisi pesantren, kami ingin menegaskan bahwa dunia pesantren tidak menginginkan kejadian seperti ini,” tegasnya.
SAKA Pesantren, lanjut Alissa, menolak keras segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, khususnya pesantren.
“Kami menolak tegas perilaku kejahatan seperti ini,” ujarnya.
Keadilan Hukum dan Pemulihan Korban
Lebih lanjut, Alissa menyoroti bahwa banyak kasus kekerasan di lembaga pendidikan yang tidak terungkap karena korban menghadapi beban yang sangat berat, termasuk stigma sosial.
“Korban kekerasan, khususnya kekerasan seksual, sering kali enggan melapor karena harus menghadapi stigma dan proses hukum yang panjang,” ungkapnya.
Ia menambahkan, korban sering menghadapi tekanan berlapis, mulai dari proses pelaporan ke kepolisian hingga konferensi yang menyita perhatian publik.
“Sudah menjadi korban, mereka masih harus dihadapkan pada proses hukum dan sorotan masyarakat,” katanya.
Oleh karena itu, Alissa menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak agar korban merasa aman untuk melapor.
Menurutnya, keberanian korban untuk bersuara sangat penting guna mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
“Perlu kami memikirkan dukungan seperti apa agar korban merasa cukup aman untuk melapor, karena tujuannya adalah melindungi santri lainnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika korban memilih diam, maka pelaku berpotensi terus melakukan kejahatan.
“Kalau korban tidak berani berpikir, pelaku bisa terus bebas dan mengulangi perbuatannya,” tutupnya.





Comments are closed.