Jakarta, NU Online
Perhatian: Berita berikut memuat deskripsi yang mungkin menimbulkan ketidaknyamanan emosional bagi pembaca. Disarankan agar pembaca mempertimbangkan kondisi diri sebelum melanjutkan membaca.
Tari (bukan nama sebenarnya), salah satu santri sekaligus korban di sebuah pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, menceritakan perlakuan Ashari, pengasuh pesantren yang menjadi tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan santri.
Tari masuk ke pesantren tersebut pada 2016 setelah lulus sekolah dasar. Awalnya, ia tidak menaruh curiga terhadap lingkungan pesantren. Ayah Tari, Pak Adi (bukan nama sebenarnya), juga mengenal dekat pelaku karena menjadi jemaah tarekat yang didirikan Ashari hingga turut membangun pesantren tersebut.
Namun, setelah tiga tahun tinggal di pesantren, Tari bersama sejumlah santri lain mulai mengalami perlakuan tidak pantas dari pelaku. Peristiwa itu baru ia ceritakan kepada orang tuanya setelah dirinya dikeluarkan dari pesantren.
Tari mengungkapkan, sebelum keluar dari pesantren, orang tuanya beberapa kali dipanggil oleh pelaku. Dalam pertemuan itu, pelaku mengeluhkan korban yang disebut menolak ketika diminta menemaninya tidur.
“Dikon batiri ae enggak mau (disuruh menemani saja tidak mau). Pak kiai bilang begitu. Bapak sama ibu tanya maksud menemani tidur itu bagaimana, lalu saya jelaskan semua kejadian yang saya alami,” kata Tari dalam podcast bersama Denny Sumargo di kanal YouTube miliknya, dikutip NU Online, Jumat (8/5/2026).
Menurut Tari, pelaku bukan pengajar tetap di pesantren, tetapi rutin mengisi ceramah setiap Jumat. Pelaku merupakan pendiri yayasan sekaligus pengasuh pesantren yang tinggal bersama keluarga di lingkungan pesantren.
Ia menjelaskan, pendekatan pelaku bermula dari meminta dipijat, lalu berkembang menjadi tindakan mencium pipi hingga bibir korban.
Seiring waktu, korban juga kerap diajak mengikuti ziarah maupun kegiatan shalawatan, baik berdua maupun bersama rombongan.
“Setelah ziarah atau shalawatan, saya diajak menemani tidur. Tidak sampai berhubungan suami istri,” ungkap Tari.
Awalnya, Tari tidak menaruh curiga karena di pesantren diajarkan sikap tawadhu kepada guru. Pelaku juga berdalih bahwa tindakan tersebut merupakan perintah guru tarekat agar santrinya sembuh dari penyakit batin.
“Katanya saya banyak penyakit batin seperti iri dan dengki. Obatnya ya seperti itu,” ujar Tari menirukan ucapan pelaku.
Ia mengaku selalu merasa takut setiap kali diminta menemani pelaku. Menurutnya, selama berada di kamar pelaku, dirinya tidak pernah benar-benar tidur dan selalu dalam keadaan waspada.
“Awalnya saya takut. Kalau lagi begitu saya enggak pernah tidur benar-benar, cuma merem tapi tetap waspada. Lama-lama mental saya kena,” jelasnya.
Tari juga mengungkapkan bahwa pelaku pernah memaksanya melakukan tindakan tidak senonoh dengan dalih agar dirinya diakui sebagai keluarga nabi, umat, dan bagian dari sanad tarekat.
Menurut Tari, apabila dirinya menolak menemani pelaku, maka pelaku akan memanggil santri lain secara bergantian.
“Dulu semua santri satu kamar jadi saling tahu. Kadang sama-sama mengeluh, sekarang gantian siapa yang disuruh,” kata Tari.
Lebih jauh, Tari menyebut santri yang tidak menuruti perintah pelaku kerap mendapatkan kekerasan fisik.
“Kalau enggak nurut langsung dipukul sama pelaku. Kalau ada yang memukul selain pelaku juga tidak boleh,” ujarnya.
Kegelisahan tersebut awalnya ingin ia ceritakan kepada kedua orang tuanya. Namun, Tari mengaku tidak tega karena ayahnya sangat percaya kepada pelaku.
“Saya enggak pernah cerita karena bapak percaya sama kiai. Bapak juga ikut mengurus pesantren itu,” katanya.
Suatu hari, Tari akhirnya memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya yang juga alumni pesantren. Namun cerita itu justru sampai kepada pelaku setelah disampaikan kepada orang lain. Tidak lama kemudian, Tari dan kakaknya dipanggil ke pondok dan mendapat ancaman.
“Kenapa cerita begitu? Itu kan perintah guru tarekat. Nanti sanadnya diputus,” ujar Tari menirukan ancaman pelaku.





Comments are closed.