Kita sering mendengar nama Bukhari setelah sebuah hadis dibacakan. Namanya muncul di ujung kalimat. Pendek, tegas, dan meyakinkan. “Riwayat Bukhari.” Setelah itu, banyak orang merasa cukup. Tidak perlu bertanya lagi. Tidak perlu tahu siapa penyusunnya, bagaimana ia bekerja, dari mana hadis itu sampai kepadanya, dan dunia intelektual seperti apa yang membentuk pilihan-pilihannya.
Di situlah buku baru karya Belal Abu-Alabbas berjudul Al-Bukhārī: The Life, Theology and Legal Thought of Islam’s Foremost Traditionist (Edinburgh University Press, 2026) menjadi penting. Ia mengajak pembaca berhenti sejenak di depan nama yang selama ini terlalu kunjung kita lewati. Ia tidak memperlakukan Bukhari sebagai tokoh yang cukup dihormati dari jauh. Ia menariknya kembali ke tanah sejarah. Bukhari dalam buku ini punya guru, lawan, perjalanan, keraguan orang lain terhadapnya, keputusan intelektual, dan luka pada akhir hidupnya.
Abu-Alabbas tidak sedang mengecilkan Bukhari. Ia justru membuatnya lebih nyata. Seorang tokoh besar sering kehilangan kemanusiaannya karena terlalu sering dipuji. Ia berubah menjadi lambang. Ia ditempatkan di tempat tinggi, lalu dijauhkan dari pergulatan yang dulu membentuknya. Buku ini menolak jarak itu. Ia menunjukkan bahwa kebesaran Bukhari lahir dari kerja panjang, pertarungan gagasan, dan keberanian memilih posisi dalam dunia Islam abad ketiga Hijriah.
Di Balik Kitab yang Sangat Masyhur
Nama Bukhari hari ini hampir selalu melekat pada Ṣaḥīḥ Al-Bukhārī. Kitab itu mendapat kedudukan istimewa dalam tradisi Sunni. Abu-Alabbas mencatat bahwa Ṣaḥīḥ dipandang sebagai sumber utama tentang ucapan dan tindakan Nabi setelah Al-Qur’an. Ia juga menjadi karya yang paling sering dikutip dalam sejarah Islam setelah Al-Qur’an (Abu-Alabbas, 2026, p. 1).
Akan tetapi ketenaran sebuah kitab kadang membuat penulisnya menghilang. Bukhari akhirnya lebih sering hadir sebagai nama otoritatif tinimbang sebagai sarjana yang dapat dipelajari secara historis. Banyak orang mengenalnya sebagai penyusun kitab sahih. Lebih sedikit yang melihatnya sebagai ahli kritik perawi, pemikir hukum, teolog Ahl al-ḥadīth, dan tokoh yang ikut membentuk arah tradisionalisme Sunni.
Abu-Alabbas ingin membuka kembali lapisan-lapisan itu. Ia membaca Bukhari dari sumber awal, terutama karya-karya Bukhari sendiri, bahan abad ketiga Hijriah, dan kesaksian dari murid serta lingkungan dekatnya. Ia sengaja tidak menjadikan komentar ulama jauh setelah Bukhari sebagai dasar utama untuk merekonstruksi pandangan tokoh ini (Abu-Alabbas, 2026, hlm. 2-3).
Pilihan metode ini membuat buku terasa lebih segar. Bukhari tidak muncul sebagai tokoh suci yang hidup tanpa gesekan. Ia tampil sebagai seorang sarjana yang mengambil keputusan. Ia menyusun argumen. Ia menolak pendapat lawan. Ia mempertahankan pandangan sendiri. Ia juga menerima akibat dari pilihan itu.
Hadis, Nalar, dan Dunia yang Sedang Bertengkar
Untuk memahami Bukhari, Abu-Alabbas membawa pembaca masuk ke dalam pertarungan besar pada abad ketiga Hijriah. Dua arus penting muncul di sana. Yang pertama adalah Ahl al-ḥadīth, kelompok yang menempatkan hadis sebagai pusat otoritas. Yang kedua adalah Ahl al-raʾy, kelompok yang memberi ruang lebih besar kepada penalaran hukum.
Perbedaan ini tidak boleh dibaca secara dangkal. Ini bukan pertengkaran antara orang yang setia kepada agama dan orang yang meninggalkan agama. Keduanya berada di dalam dunia Islam. Keduanya berurusan dengan Al-Qur’an, hadis, hukum, dan kehidupan umat. Yang mereka perdebatkan adalah cara menata otoritas. Dari mana hukum diambil. Seberapa jauh nalar boleh bergerak. Bagaimana warisan Nabi dijaga ketika masalah baru terus mencagun.
Ahl al-ḥadīth curiga pada penalaran yang terlalu bebas. Mereka ingin mengikat hukum dan teologi kepada riwayat. Ahl al-raʾy lebih memberi tempat kepada pertimbangan hukum, analogi, dan penyelesaian kasus. Abu-Alabbas tahu bahwa batas antara dua kelompok ini tidak selalu antun. Walakin ia tetap memakai kategori itu karena istilah tersebut hidup dalam sumber abad ketiga Hijriah dan membantu menjelaskan dunia intelektual Bukhari (Abu-Alabbas, 2026, pp. 4-5).
Bukhara menjadi tempat yang menentukan. Bukhari lahir di wilayah yang kuat dipengaruhi Ahl al-raʾy dan proto-Ḥanafī. Ia tidak menyerang tradisi yang asing baginya. Ia mengenalnya dari dekat. Abu-Alabbas meneroka bahwa Bukhari pernah bersentuhan dengan metode Ahl al-raʾy melalui Abū Ḥafṣ al-Kabīr. Setelah itu, ia memilih jalan Ahl al-ḥadīth melalui guru-guru seperti Isḥāq ibn Rāhawayh, al-Ḥumaydī, Ibn Abī Shayba, Nuʿaym ibn Ḥammād, dan Muḥammad ibn Salām al-Baykandī (Abu-Alabbas, 2026, hlm. 6).
Pilihan ini tidak kecil. Ia menentukan arah hidup Bukhari. Ia tidak sekadar mengumpulkan hadis. Ia sedang membangun cara berpikir. Dalam cara berpikir itu, Nabi menjadi pusat otoritas. Hadis menjadi pagar bagi nalar. Akal tetap bekerja, tetapi ia tidak boleh berjalan sendirian.
Perjalanan Panjang Mencari Riwayat
Bukhari hidup pada masa ketika ilmu menuntut perjalanan. Seorang pencari hadis tidak cukup duduk di satu kota. Ia harus bergerak. Ia harus menemui guru, mendengar langsung, membandingkan riwayat, menilai perawi, dan menguji hubungan antara orang yang meriwayatkan dan orang yang menjadi sumber riwayat.
Abu-Alabbas menyebut sejumlah kota yang masuk dalam perjalanan Bukhari, antara lain Bagdad, Basra, Damaskus, Homs, Caesarea, Ashkelon, Tinnīs, Fusṭāṭ, Makkah, dan Madinah (Abu-Alabbas, 2026, hlm. 6). Senarai kota itu memberi gambaran tentang skala kerja Bukhari. Ilmu hadis bukan kerja ringan. Ia menuntut tubuh yang bergerak, ingatan yang kuat, jaringan yang luas, dan kesabaran yang panjang.
Pada masa hidupnya, Bukhari lebih dahulu masyhur melalui al-Tārīkh al-Kabīr, karya besar tentang kritik perawi. Ini penting karena ingatan kita hari ini berbeda dari ingatan zamannya. Kita mengenalnya terutama melalui Ṣaḥīḥ. Orang-orang pada masanya mengenal kecermatannya dalam menilai para penyampai hadis.
Perubahan itu memperlihatkan cara sejarah memilih apa yang akan diingat. Satu karya bisa menjadi besar setelah penulisnya wafat. Karya lain yang dulu sangat penting bisa berada di belakang. Ṣaḥīḥ kemudian tumbuh menjadi lambang autentisitas Sunni. Namun lambang itu lahir dari kerja teknis yang sangat rinci. Di balik satu hadis yang tampak semenjana, ada pertanyaan tentang sanad, perawi, pertemuan, kredibilitas, dan konteks transmisi.
Melawan Kebiasaan Memakai Nama Besar
Salah satu kekuatan buku ini terletak pada sikapnya terhadap sumber. Abu-Alabbas tidak membiarkan kekaguman mengambil alih analisis. Ia tidak menerima cerita begitu saja karena cerita itu sudah lama beredar. Ia membandingkan bukti, membaca karya awal, dan menempatkan Bukhari dalam konteks.
Sikap itu tampak jelas ketika ia membahas “syarat Bukhari”. Dalam tradisi ilmu hadis, banyak ulama dan peneliti berusaha menemukan kriteria khusus yang dipakai Bukhari saat memilih hadis untuk Ṣaḥīḥ. Abu-Alabbas lebih hati-hati. Ia menegaskan bahwa Bukhari tidak meninggalkan tulisan yang secara langsung merumuskan kriteria itu (Abu-Alabbas, 2026, hlm. 2).
Ini bukan berarti Bukhari bekerja tanpa standar. Justru sebaliknya. Ia bekerja dengan ketelitian tinggi. Akan tetapi Abu-Alabbas mengingatkan pembaca agar tidak mudah menyederhanakan metode seorang sarjana besar menjadi satu rumus yang tampak rapi. Kadang tradisi setelahnya ingin membuat sesuatu terlihat lebih pasti daripada keadaan aslinya.
Pelajaran ini relevan bagi pembaca masa kiwari. Kita sering memakai nama besar untuk menghentikan pertanyaan. Dalam percakapan agama, nama otoritas kadang menggantikan penjelasan. Buku ini menunjukkan bahwa otoritas ilmiah lahir dari kerja, bukan dari pengulangan nama. Ia lahir dari ketekunan membaca, membandingkan, menguji, dan megak mengakui kerumitan.
Ṣaḥīḥ sebagai Karya yang Menyusun Makna
Abu-Alabbas juga membantu pembaca melihat Ṣaḥīḥ Bukhari dengan lebih jernih. Kitab itu tidak dapat dibaca sebagai tempat penyimpanan hadis saja. Cara Bukhari menyusun bab, memilih riwayat, dan menghubungkan satu teks dengan persoalan hukum menunjukkan arah berpikirnya.
Bukhari ingin membangun hukum dan teologi yang dikawal oleh hadis. Ia tidak menolak akal. Ia memakai akal untuk menyusun, memilih, dan menarik simpulan. Namun ia ingin memastikan bahwa nalar tetap berada di bawah bimbingan wahyu. Tradisionalisme dalam buku ini tidak tampil sebagai sikap malas berpikir. Ia punya metode. Ia punya disiplin. Ia juga punya rasa takut terhadap nalar yang terlalu percaya kepada dirinya sendiri.
Di bagian hukum, Abu-Alabbas menunjukkan bahwa Bukhari menggunakan konsep hermeneutis seperti ʿāmm, khāṣṣ, naṣṣ, dan naskh. Ia tidak selalu menuliskannya sebagai teori formal. Walakin ia menerapkannya dalam Ṣaḥīḥ dan risalah hukumnya (Abu-Alabbas, 2026, hlm. 237).
Di sini Bukhari tampak sebagai penyusun makna. Ia tidak hanya menghafal dan mencatat. Ia mengatur teks agar berwicara dalam persoalan hukum dan teologi. Setiap susunan bab menyimpan pilihan. Setiap pilihan menyimpan pandangan.
Kontroversi Lafz dan Luka Seorang Ulama
Bagian paling manusiawi dalam buku ini muncul saat Abu-Alabbas membahas kontroversi lafẓ. Isunya tampak teknis, tetapi akibatnya sangat nyata bagi hidup Bukhari. Perdebatan itu berkaitan dengan pertanyaan tentang pelafalan manusia terhadap Al-Qur’an. Apakah tindakan membaca Al-Qur’an itu tercipta?
Bukhari membedakan dua hal. Al-Qur’an sebagai kalam Tuhan tidak tercipta. Akan tetapi tindakan manusia ketika membaca Al-Qur’an adalah tindakan manusia, dan tindakan manusia tercipta. Posisi ini berusaha menjaga doktrin tentang kalam Tuhan sekaligus menjaga prinsip bahwa perbuatan manusia berada dalam ciptaan Tuhan.
Tetapi nuansa seperti ini sering selit belit bertahan di tengah pertengkaran teologi. Sebagian tradisionalis mencurigai Bukhari. Mereka menganggap rumusannya terlalu dekat dengan pandangan yang mereka tolak. Abu-Alabbas menjelaskan bahwa kontroversi ini menguasai fase akhir hidup Bukhari, kira-kira sejak 248/862-63 sampai wafatnya pada 256/870 (Abu-Alabbas, 2026, hlm. 155).
Bukhari kemudian menulis Khalq afʿāl al-ʿibād untuk menjelaskan posisinya. Ia mengkritik dua sisi. Ia menolak pandangan yang memisahkan Al-Qur’an surgawi dari manifestasinya di dunia. Ia juga menolak kelompok ultra-konservatif yang menyebut tindakan manusia dalam membaca Al-Qur’an sebagai tidak tercipta. Baginya, membaca adalah tindakan manusia. Tindakan manusia tercipta. Al-Qur’an tetap kalam Tuhan yang tidak tercipta (Abu-Alabbas, 2026, hlm. 155-156).
Di sinilah ironi terbesar buku ini muncul. Bukhari yang kemudian menjadi simbol otoritas Sunni pernah dicurigai oleh sebagian lingkaran tradisionalis. Ia juga menghadapi tekanan dari elit proto-Ḥanafī di Bukhara. Abu-Alabbas menyebut laporan bahwa Muḥammad ibn Abī Ḥafṣ, tokoh proto-Ḥanafī di Transoxiana, ikut mendorong keluarnya Bukhari dari Bukhara (Abu-Alabbas, 2026, hlm. 167-168).
Sejarah sering bekerja dengan cara seperti itu. Tokoh yang kelak menjadi lambang keteguhan pernah dituduh tidak cukup derana. Ulama yang kelak menyatukan imajinasi Sunni pernah mengalami retakan dari dalam dunia Sunni sendiri.
Buku yang Menuntut Kesabaran
Buku Abu-Alabbas kuat karena ia tidak menjual sensasi. Ia tidak memperlakukan konflik Bukhari sebagai bahan kejutan. Ia tetap menjaga bobot akademik dan penghormatan terhadap tokohnya. Ia juga tidak menulis biografi untuk mengulang pujian lama. Ia menulis untuk memahami bagaimana otoritas terbentuk.
Namun buku ini tidak ringan. Pembaca umum akan bertemu banyak istilah teknis. Ahl al-ḥadīth, Ahl al-raʾy, isnād, rijāl, Miḥna, lafẓ, proto-Ḥanafī, dan tradisionalisme menuntut perhatian. Sebagian bagian terasa padat. Pembaca yang tidak terbiasa dengan sejarah hukum Islam mungkin perlu membaca pelan-pelan.
Ada pula batas yang perlu disadari. Kerangka Ahl al-ḥadīth melawan Ahl al-raʾy sangat membantu, tetapi tidak boleh dipakai secara gabir. Dunia Islam awal tidak terbagi dalam dua kotak nan bersih. Banyak ahli hadis tetap memakai nalar. Banyak ahli raʾy juga memakai hadis. Abu-Alabbas memahami kerumitan itu. Pembaca pun perlu membacanya sebagai alat analisis, bukan sebagai peta yang menutup kemungkinan liyan.
Menghormati dengan Cara Membaca Lebih Baik
Arkian, buku ini menawarkan cara menghormati Bukhari yang lebih matang. Menghormati bukan berarti menghentikan pertanyaan. Menghormati berarti membaca dengan lebih teliti. Menghormati berarti menerima bahwa tokoh besar juga hidup dalam konflik, pilihan, dan keterbatasan zamannya.
Bagi pembaca Indonesia, buku ini memberi pelajaran yang sederhana tetapi penting. Nama besar dalam agama tidak seharusnya menutup percakapan. Ia seharusnya membuka kerja intelektual. Tatkala kita mendengar “riwayat Bukhari”, kita tidak perlu kehilangan rasa hormat. Walakin kita bisa menambahkan rasa ingin tahu. Bagaimana hadis itu sampai? Mengapa Bukhari memilihnya? Bagaimana ia menyusun babnya? Apa pandangan hukum dan teologi yang bekerja di belakangnya?
Bukhari dalam buku Abu-Alabbas menjadi lebih dekat karena ia kembali menjadi manusia. Ia bukan sekadar nama di ujung hadis. Ia seorang sarjana yang berjalan dari kota ke kota, belajar dari banyak guru, memilih jalan hadis, berdebat dengan lawan, menulis kitab, membela diri, dan mengalami pengucilan. Justru dari kerumitan itu kebesarannya terasa lebih tangguh.
Buku ini membuat kita sadar bahwa otoritas tidak jatuh dari langit sejarah dalam bentuk yang sudah selesai. Ia dibentuk oleh kerja, pertengkaran, pembacaan, dan ingatan generasi sesudahnya. Bukhari menjadi besar karena karyanya melampaui hidupnya. Akan tetapi ia menjadi menarik karena hidupnya tidak sesederhana kebesaran namanya.
Muhammad Iqbal
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Sejarah FIB Universitas Diponegoro Semarang. Sejarawan UIN Palangka Raya. Editor Buku Penerbit Indie Marjin Kiri.





Comments are closed.