KABARBURSA.COM – Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA) yang mewajibkan seluruh penjualan kekayaan alam ke luar negeri dilakukan satu pintu melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal pada komoditas strategis seperti kelapa sawit (CPO), batubara, dan ferroalloy memicu perdebatan sengit.
Penerbitan PP ini digadang-gadang sebagai peluru kendali untuk memberantas praktik penggelapan pajak (tax evasion) dan manipulasi nilai ekspor (under-invoicing) yang selama ini membuat kekayaan alam Indonesia menguap tanpa bekas.
Namun, di balik misi tersebut, beralihnya tata niaga ekspor ke sistem satu pintu memicu kekhawatiran besar. Alih-alih efisien, kebijakan ini dinilai berisiko melahirkan monopoli baru, menciptakan distorsi pasar, hingga berpotensi mematikan nasib para pengusaha dan petani komoditas di tingkat tapak.
Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai manuver Presiden Prabowo Subianto ini merupakan sinyal kuat bahwa Indonesia sedang dibawa ke arah state capitalism (kapitalisme negara).
“Apa yang disampaikan oleh Pak Prabowo dengan membuat BUMN ekspor ini, itu terkait dengan state capitalism. Ciri utamanya adalah BUMN yang dominan, seperti yang sekarang kita lihat lewat pembentukan Danantara sebagai sovereign wealth fund-nya. Nah, badan khusus ekspor ini akan memperlihatkan dominasi total BUMN dalam melakukan ekspor ke depan,” ujar Nailul dalam media briefing online pada Kamis, 21 Mei 2026.
Nailul menilai, keputusasaan pemerintah hingga ingin memonopoli jalur ekspor sebenarnya punya landasan data yang kuat. Jika membedah angka tax coefficient (koefisien pajak) Indonesia, terutama di sektor pertambangan, nilainya masih berada di bawah angka 1, tepatnya hanya 0,89.
“Artinya apa? Kalau sektor tambang itu mengambil nilai 1 dari bumi kita, yang balik lagi ke negara lewat pajak itu cuma 0,89. Pertambangan ini belum optimal dalam hal penerapan pajak. Inilah yang kemarin disampaikan juga sama Pak Prabowo bahwa ini bocor. Kelihatan sekali dari sisi tax coefficient dan tax gap kita yang lebih buruk dibanding China, Filipina, atau Malaysia,” beber Nailul.
Nailul menyebutkan bahwa, Celios telah melakukan pelacakan mendalam menggunakan metode perbandingan data ekspor Indonesia (Free on Board/FOB) dengan data impor negara tujuan (Cost, Insurance, and Freight/CIF).
Hasilnya, untuk komoditas CPO ke negara tujuan utama seperti China (porsi ekspor 20,94 persen) dan India (10,37 persen), datanya relatif klop dan bersih dari indikasi kecurangan. Namun, cerita horor terjadi pada sektor mineral dan batubara (mineral fuels).
“Kalau kita lihat minerals, dugaan praktik under-invoicing itu jelas sekali dan sangat kentara, terutama pada periode tahun 2020 sampai 2024 ke China dan India. Ketika produksi batu bara kita meningkat pesat, apa yang dilaporkan diekspor ke Bea Cukai kita tidak setinggi dengan apa yang dicatat oleh importir di China. Di sini ada perbedaan gap yang cukup besar,” ungkapnya memberi catatan merah pada performa pengawasan logistik ekspor.
Kendati BUMN ekspor tunggal ini diproyeksikan mampu menyumbat kebocoran devisa, Nailul memperingatkan dampak sistemik yang membayangi arsitektur makroekonomi nasional. Kebijakan satu pintu dinilai berpotensi besar merusak iklim kompetisi usaha yang sehat.
“Kontranya juga banyak, salah satunya distorsi pasar. Pasar swasta harus bersaing dengan BUMN yang diistimewakan atau mendapat privilese dari negara. Skema proteksionisme internal ini bisa membuat struktur pasar menjadi tidak efisien,” kata Nailul.
Lebih jauh, kata dia, jika rantai pasok ekspor CPO dipegang penuh oleh satu gurita BUMN, hal ini dikhawatirkan menjalar pada penentuan harga beli di tingkat domestik.
Tanpa adanya ruang negosiasi pasar yang kompetitif, kata Nailul, korporasi swasta hingga petani sawit mandiri terancam kehilangan posisi tawar (bargaining power), yang pada akhirnya berisiko menekan harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani.
Di sisi lain, Nailul juga mengingatkan pemerintah agar tidak menutup mata terhadap fundamental ekonomi makro yang sedang ringkih. Target pertumbuhan ekonomi yang dipatok Presiden Prabowo sebesar 6,5 persen dianggap terlampau agresif di tengah situasi global yang tidak ramah.
“Prediksi tahun depan itu masih sangat berat. Pak Prabowo menyampaikan target 6,5 persen di tengah gejolak global, perang tarif, dan geopolitik Timur Tengah serta Eropa. Menurut saya itu sangat over-optimism, terlalu dipaksakan,” kritiknya.
Nailul juga menyebut kondisi domestik pun sedang tidak baik-baik saja. Konsumsi rumah tangga yang menjadi motor utama PDB mengalami perlambatan signifikan.
Belum lagi, lanjutnya, tekanan hebat yang menghantam pasar keuangan domestik, tercermin dari nilai tukar rupiah yang sempat terperosok ke zona merah di kisaran Rp16.700 hingga Rp16.800 per dolar AS.
“Indeks pelemahan mata uang kita mencapai angka 123. Semakin tinggi dari 100, artinya pelemahannya semakin buruk. Kita kalah jauh dari Singapura dan Malaysia yang justru menguat mata uangnya. Kehadiran pemerintah dalam meramu kebijakan ini harusnya sensitif terhadap tekanan sentimen di pasar keuangan dan IHSG, bukan malah menambah ketidakpastian baru lewat regulasi yang mendistorsi pasar,” pungkas Nailul.(*)





Comments are closed.