Tue,26 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Pemeriksaan Lanjutan Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa 6 Saksi di Probolinggo

Pemeriksaan Lanjutan Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa 6 Saksi di Probolinggo

pemeriksaan-lanjutan-kasus-dana-hibah-jatim,-kpk-periksa-6-saksi-di-probolinggo
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa 6 Saksi di Probolinggo
service

Probolinggo (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021–2022.

Pemeriksaan lanjutan digelar di Mapolres Probolinggo Kota, Selasa (26/5/2026). Kali ini, penyidik KPK memanggil enam orang saksi dari unsur pengurus yayasan, pondok pesantren, hingga ketua kelompok masyarakat penerima hibah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

“Pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengurusan dana hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur TA 2021–2022 dilakukan di Polres Kota Probolinggo,” ujarnya.

Enam saksi yang diperiksa masing-masing berinisial NJB selaku pengurus atau perwakilan Pengurus Yayasan Bunga Tanjung, MHA dari Yayasan Darul Ulum Paiton (MI Darul Ulum Paiton), ZAM dari Pondok Pesantren Nurul Hasan, serta ABH selaku Ketua Pokmas Nyiur Jaya, SAA Ketua Pokmas Sejahtera Berkarya, dan SUG Ketua Pokmas Ikmarish.

Pemeriksaan lanjutan ini menunjukkan KPK masih terus mendalami dugaan penyimpangan dalam pengurusan dan pencairan dana hibah Pokmas Jawa Timur. Penyidik disebut menelusuri keterlibatan sejumlah pihak penerima hibah, mulai dari yayasan pendidikan hingga kelompok masyarakat.

Sebelumnya, pada Senin (25/5/2026), KPK juga telah memeriksa sedikitnya 15 saksi dalam perkara yang sama di lokasi serupa. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di ruang eksekutif Mapolres Probolinggo Kota sejak pagi hingga petang.

Kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas Jawa Timur sendiri terus berkembang. KPK sebelumnya telah menetapkan dan menahan empat tersangka pemberi suap dalam perkara tersebut sejak Oktober 2025.

Rangkaian pemeriksaan yang masih berlanjut di Probolinggo mengindikasikan penyidik KPK terus menelusuri aliran dana hibah, mekanisme pengajuan proposal, hingga dugaan praktik pengondisian penerima bantuan yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. (rap/but)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.