Apakah program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa bertahan di tengah kehidupan sosial yang timpang dan terhimpit, ketika tanah, alam, dan ruang hidup masyarakat terus dirampas demi kepentingan ekonomi ekstraktif dan kepentingan bisnis pemodal superkaya yang menguasai hampir 60 persen lahan di Indonesia?
Program ini baru seumur jagung, belum setahun berjalan, tetapi sudah menunjukkan kerentanan. Bagi mereka yang terbiasa membaca kebijakan publik dari bawah, hal ini bukanlah kejutan. Krisis MBG bisa diprediksi sejak awal karena penyelenggaraannya terlalu teknokratis, sentralistik, dan miskin imajinasi sosial.
Masalah Cara Berpikir
Persoalan mendasar MBG bukan pada niat baiknya, melainkan pola pikir yang digunakan: sempit, sektoral, dan nyaris mengabaikan interseksionalitas. Pemerintah memandang penyediaan gizi seolah semata-mata persoalan teknis, cukup sediakan makanan lewat anggaran besar.
Padahal gizi anak tidak bisa dipisahkan dari persoalan pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, ketimpangan sosial, agraria, akses tanah, lingkungan, hingga kedaulatan pangan. Mengabaikan jejaring masalah ini berarti menutup mata terhadap realitas sosial. Akibatnya, MBG hanya bergantung pada stamina politik Presiden Prabowo, yang tentu terbatas dan sementara.
Cara Menyelenggarakan: Elitis dan Miopik
Dalam praktiknya, MBG dijalankan secara elitis, mirip proyek food estate di Indonesia. Semua digerakkan dari pusat, berbasis proyek (project-based), bukannya berbasis komunitas (community-based). Rakyat diposisikan hanya sebagai penerima (receiving-end), bukan penggerak.
Jika saja Presiden mau melihat lebih jauh, MBG seharusnya bertumpu pada sumber daya lokal: warga, kantin sekolah, dapur umum, karang taruna, posyandu, ibu-ibu PKK, petani, dan nelayan. Makanan bergizi bisa lahir dari dapur-dapur kolektif yang memanfaatkan pangan lokal, air dan tanah setempat, serta keragaman hayati yang kaya.
Dengan cara itu, MBG tidak hanya menjadi program top-down yang mahal, tetapi menjelma menjadi gerakan sosial. Anggaran pun bisa jauh lebih efisien, tanpa harus membebani negara hingga ratusan triliun rupiah.
Politik, Elitisme, dan Imajinasi Sosial
Mengapa hal ini tidak masuk dalam imajinasi pemerintah? Jawabannya sederhana: elit politik kita terbiasa melihat politik dari kacamata pasar dan kapital, bukan dari pembangunan warga.
Negara sering kali justru melemahkan aset hidup rakyat, akses atas tanah, air, pangan, dan jaminan sosial, sementara hukum lebih berpihak kepada investor dan pengusaha besar. Tidak heran jika MBG pun jatuh pada jebakan yang sama: teknokratis, sentralistik, dan jauh dari kehidupan nyata warga.
Padahal, mengorganisir MBG secara lokal justru akan memperkuat solidaritas sosial. Warga akan merasa memiliki, saling menjaga, dan ikut serta memastikan keberlanjutan program. Menu makanan pun lebih beragam, sehat, sesuai pangan lokal, bukan “mcdonaldisasi” yang seragam dan instan.
Belajar dari Konsep “Kehidupan yang Baik”
MBG membutuhkan imajinasi baru tentang masyarakat. Seperti konsep Buen Vivir di Amerika Latin atau Tri Hita Karana di Bali, yang mengakar pada gagasan degrowth.
“Kehidupan yang baik” bukanlah tentang pertumbuhan ekonomi tanpa batas, melainkan tentang keseimbangan ekologis, solidaritas sosial, dan kesejahteraan komunal. Kebahagiaan sejati justru lahir dari hidup yang berkelanjutan, berakar pada lokalitas, dan dijalankan bersama-sama.
Inilah seharusnya ruh MBG: bukan sekadar membagi makanan gratis, tetapi mentransformasikan program itu menjadi gerakan sosial. Gerakan yang melibatkan rakyat, memperkuat solidaritas, dan menegaskan kembali esensi politik: membangun kehidupan bersama yang lebih adil.





Comments are closed.