Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di rumah sakit menjadi asas penting dalam menjamin keselamatan pasien, tenaga kesehatan, serta pengunjung. Sebagai fasilitas dengan berbagai potensi bahay, rumah sakit perlu memiliki kesiapsiagaan yang kuat dalam menghadapi berbagai risiko bencana. Terlebih di dalamnya banyak kelompok rentan seperti pasien kritis, lansia, ibu hamil, anak-anak, hingga penyandang disabilitas,.
Neffrety Nilamsari, dosen program studi D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Fakultas Vokasi, Universitas Airlangga (UNAIR) menyatakan rumah sakit adalah fasilitas dengan berbagai potensi bahaya.
“Berkaca pada kejadian kebakaran yang baru-baru ini terjadi di sebuah rumah sakit besar di Jawa Timur menunjukkan bahwa penerapan K3 untuk pencegahan kecelakaan maupun kebakaran di rumah sakit merupakan satu hal yang penting,” ungkapnya.
Neffrety menjelaskan penerapan manajemen K3 berkaitan erat dengan kesiapan rumah sakit dalam menghadapi situasi darurat. Hal ini sejalan dengan amanat UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mewajibkan fasilitas kesehatan memiliki sistem kesiapsiagaan dan tanggap darurat bencana.
Menurut dia, kesiapan itu harus didukung oleh berbagai macam hal. Misalnya, ketersediaan sarana prasarana jalur evakuasi. Kemudian juga terkait bagaimana situasi darurat itu dikomandokan atau diinstruksikan dalam sebuah standar operasi prosedur evakuasi ataupun mitigasi bencana untuk tenaga kesehatan, para pasien, pengunjung, dan juga siapa saja yang berkepentingan ada di rumah sakit.
Selain itu, kata dia, rumah sakit perlu melakukan simulasi tanggap bencana berkala dalam jangka waktu dua bulan sekali dalam setahun. Sebagai upaya preventif menghadapi kondisi darurat. Neffrety menekankan penanggung jawab di setiap rumah sakit memegang peranan penting dalam mengkoordinasikan proses evakuasi dan mitigasi bencana. Sehingga dapat meminimalisir risiko fatalitas.
Neffrety menambahkan, keterbatasan sumber daya serta rendahnya kesadaran akan pentingnya keselamatan kerja masih menjadi tantangan dalam manajemen K3 di rumah sakit. Menurutnya, sebagian pengelola fasilitas kesehatan masih memandang K3 sebagai sistem yang membutuhkan biaya mahal. Padahal penerapan budaya K3 merupakan investasi jangka panjang guna melindungi pasien, tenaga kesehatan, maupun seluruh rumah sakit.
Ia mengatakan ada kalanya penerapan K3 itu selalu mendapat konotasi dengan banyaknya biaya yang harus dikeluarkan. Dalam hal penggunaan APAR di unit farmasi seperti kejadian terakhir di salah satu rumah sakit ini seharusnya di situ bukan menggunakan APAR powder tetapi dry chemical powder atau menggunakan CO karena lebih efektif untuk mematikan api. “Nah, hal seperti itu juga perlu mendapatkan perhatian,” ucapnya.
Selain itu, ia juga menegaskan komitmen dari pihak rumah sakit yang menjadi fondasi utama. Komitmen ini akan mewujudkan pembentukan struktur organisasi tanggap darurat bencana, pelaksanaan rutin simulasi, pemeriksaan dan inspeksi sarana prasarana rumah sakit secara berkala. Selain itu, kata dia, monitoring dan evaluasi yang menjadi kunci keberhasilan manajemen K3 di rumah sakit.
Ia mengajak kita lebih sadar terhadap keselamatan lingkungan kerja yang dimulai dari kita sendiri dan tingkatkan kewaspadaan. “Agar bencana yang datangnya tidak kita undang itu bisa kita cegah seminimal mungkin. Sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan,” katanya.





Comments are closed.