Bincangperempuan.com- Masih lekat diingatan Zemi Sipantri, medio Desember 2021. Kala itu, ia bersama perempuan adat Serawai lainnya bersama-sama memutuskan “menginap” di kawasan tambang pasir besi yang berada persis di ujung desa. Tidur beralas tikar seadanya, sembari “bergurau” dengan nyamuk yang menari di antara pepohonan sawit.
Tak tanggung-tanggung, aksi menduduki kawasan tambang tersebut dilakukan selama empat hari berturut-turut. Bergantian, Zemi dan para perempuan di desa tersebut “menjaga” lokasi di sekitar tambang pasir besi, agar tidak beroperasi.
Bagi Zemi dan kawan-kawan, hal itu bukan sekadar protes, melainkan perlawanan yang lahir dari rasa kehilangan dan ketidakadilan. Ketika suara tak lagi didengar, tubuh pun menjadi alat untuk bersuara.
“Sampai akhirnya kami dibubarkan paksa, dan anak saya viral diberita lantaran ikut ditarik-tarik saat kami dibubarkan. Entah kenapa pula saat itu terpikir untuk ngecamp saja di lokasi tambang,” kenang Zemi.
Meski dibubarkan, perjuangan mereka tak berhenti. Zemi dan perempuan Serawai lainnya menyambangi DPRD, Bupati, Gubernur, hingga berkirim surat ke Kementerian. Mereka bahkan berorasi di jalan saat mantan Presiden Joko Widodo berkunjung ke Bengkulu, Juli 2023. Tujuannya satu: meminta negara mencabut izin PT Faminglevto Bakti Abadi (FBA).
“Ketika tambang mulai beroperasi, kami susah cari makan. Remis-remis kami menghilang. Tidak ada remis yang mendarat di pantai akibat hentakan alat berat. Lokasi tambang itu persis di bibir pantai, sangat mengganggu. Bagaimana kami bisa hidup?” papar Zemi.
Remis, kerang kecil yang biasa mereka kumpulkan di tepi pantai, bukan sekadar sumber pangan, tapi juga sumber penghidupan. Dalam sehari, Zemi dan suaminya bisa mendapatkan hingga Rp 100 ribu dari hasil menjual remis. Uang itu cukup untuk membeli beras, lauk, dan kebutuhan anak-anak. Ketika tambang datang, remis menghilang.
Ketika tambang pergi, harapan pun kembali.

“Baru beberapa bulan belakangan ini kami bisa meremis lagi. Rasanya seperti bertemu kembali dengan sahabat lama. Pantai mulai tenang, remis mulai muncul, dan kami bisa bernapas sedikit lebih lega,” ujar Zemi dengan senyum kecil.
Namun, kekhawatiran belum sepenuhnya hilang. Tambang pasir besi bukan hanya merusak sumber penghidupan, tapi juga mengancam sumber air. Bagi perempuan di Desa Pasar Seluma, air bersih adalah urusan harian yang tak bisa ditunda. Jika tercemar, merekalah yang harus mencari alternatif—menempuh jarak lebih jauh, membawa jerigen, dan memastikan anak-anak tetap bisa mandi dan minum.
Letak desa yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia juga menjadikannya rawan bencana. Jarak antara garis pantai dan pemukiman hanya sekitar 360 meter. Jika tambang terus beroperasi, risiko tsunami dan kerusakan ekosistem pesisir akan semakin besar.
Kini, setelah pemerintah resmi menghentikan sementara aktivitas PT Faminglevto Bakti Abadi melalui surat Ditjen Minerba ESDM Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025, harapan mulai tumbuh kembali.
“Kami bersyukur ya, akhirnya negara mendengar suara kami. Rencananya akhir tahun ini kami akan potong kambing, sebagai bentuk syukur atas penutupan tambang itu,” kata Zemi.
Baca juga: Kisah Perempuan Adat Serawai : 30 Tahun Menggantungkan Periuk dari Remis
Status Tambang di Bengkulu dan Sanksi untuk PT FBA
Hingga 2023, Provinsi Bengkulu tercatat memiliki 21 izin usaha pertambangan (IUP) aktif, seluruhnya berada pada tahap operasi produksi dengan komoditas mineral dan batuan. Kabupaten dengan jumlah IUP terbanyak adalah Bengkulu Utara (8 IUP), diikuti Rejang Lebong (6 IUP), Seluma (5 IUP), serta Bengkulu Tengah dan Mukomuko masing-masing 4 IUP. Kota Bengkulu sendiri tidak memiliki izin tambang aktif.
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah tambang pasir besi milik PT Faminglevto Bakti Abadi (FBA) di Desa Pasar Seluma, Kabupaten Seluma. Berdasarkan citra satelit, tambang tersebut hanya berjarak 360 meter dari garis pantai dan mencakup area eksploitasi seluas 163,2 hektare. Wilayah ini juga berada di dalam kawasan Cagar Alam, sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Planologi Kehutanan No: S.7006/VII/PKH/2014 dan hasil evaluasi KPK tahun 2015.
Belakangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan sementara aktivitas 190 perusahaan tambang batu bara dan mineral, termasuk PT FBA. Keputusan ini tertuang dalam surat Ditjen Minerba ESDM Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025 yang ditandatangani pada 18 September 2025. Sanksi dijatuhkan karena perusahaan tidak menyerahkan jaminan reklamasi pascatambang.
Baca juga: Perjuangan Perempuan Adat Serawai Menjaga Pengaling
Suara Perempuan, Suara Kehidupan
Di desa-desa pesisir Bengkulu, perempuan tampil sebagai garda terdepan dalam melindungi sumber air dan pangan. Mereka membentuk kelompok, mengadakan pelatihan gender untuk mengenali potensi diri, dan memperkuat kapasitas advokasi ke pemerintah.
“Perempuan yang paling merasakan dampaknya. Kalau air tercemar, kami yang harus mencari air bersih untuk anak-anak,” ujar Retno Wahyuningtyas, dosen Sosiologi Universitas Bengkulu.
Gerakan ini, lanjut Retno, bukan sekadar penolakan terhadap tambang, tetapi juga strategi adaptasi berbasis komunitas. Penolakan tambang pasir besi di Desa Pasar Seluma, yang dipimpin oleh perempuan, adalah wujud nyata dari politik ekologis akar rumput.

“Mereka bukan hanya penjaga ruang hidup, tetapi juga aktor utama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan warisan budaya. Kerusakan ekosistem pesisir berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari, dari akses terhadap sumber daya alam hingga kelangsungan tradisi turun-temurun. Karena itu, keterlibatan perempuan dalam advokasi lingkungan bukan hanya sah secara moral, tetapi juga strategis secara sosial,” lanjutnya.
Retno menambahkan, gerakan ini mencerminkan kapasitas masyarakat lokal untuk mengorganisasi diri dan memperjuangkan hak atas tanah, laut, dan identitas budaya. Aksi-aksi seperti pendudukan tambang dan penyampaian aspirasi langsung kepada Presiden menunjukkan keberanian dan solidaritas yang tinggi.
“Karena, dalam banyak kasus, perempuan berada di garis depan karena merekalah yang paling terdampak, secara ekonomi, sosial, dan ekologis. Gerakan perempuan di Bengkulu menjadi pelajaran penting bagi kita semua bahwa suara dari akar rumput harus didengar, dan perempuan adalah pemimpin perubahan dalam perjuangan lingkungan dan keadilan sosial,”pungkasnya.





Comments are closed.