Wed,29 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Kejari Tanjung Perak Surabaya Geledah Kantor Pelindo 3, Usut Dugaan Korupsi Kolam Pelabuhan Rp196 Miliar

Kejari Tanjung Perak Surabaya Geledah Kantor Pelindo 3, Usut Dugaan Korupsi Kolam Pelabuhan Rp196 Miliar

kejari-tanjung-perak-surabaya-geledah-kantor-pelindo-3,-usut-dugaan-korupsi-kolam-pelabuhan-rp196-miliar
Kejari Tanjung Perak Surabaya Geledah Kantor Pelindo 3, Usut Dugaan Korupsi Kolam Pelabuhan Rp196 Miliar
service

Surabaya (beritajatim.com) – Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menggeledah Kantor PT Pelindo Regional 3 Surabaya, Kamis (9/10/2025).

Langkah ini dilakukan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak tahun 2023–2024 yang diduga bernilai sekitar Rp196 miliar.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Penetapan Pengadilan Tipikor Surabaya Nomor 22/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby, tertanggal 7 Oktober 2025.

Selain di Kantor Pelindo 3, tim penyidik juga menggeledah Kantor PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) sesuai Penetapan Nomor 21/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby.

Kepala Kejari Tanjung Perak melalui Kasi Pidsus Hendi Sinatria, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan bukti tambahan terkait dugaan korupsi pada proyek tersebut.

“Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak tahun 2023–2024, dengan nilai kegiatan sekitar Rp196 miliar,” jelas Hendi kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).

Dalam operasi tersebut, sebanyak 21 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari 10 jaksa penyidik Kejari Tanjung Perak, 5 personel AMC Kejati Jatim, dan 6 personel TNI yang bertugas memberikan pengamanan selama kegiatan berlangsung.

Selama proses penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain dokumen kontrak kegiatan, laptop, serta dokumen administrasi lainnya yang berkaitan dengan proyek pemeliharaan dan pengerukan kolam pelabuhan.

Hendi menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk keseriusan Kejari Tanjung Perak dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi, khususnya di lingkungan BUMN yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan pelabuhan nasional.

“Langkah ini merupakan komitmen kami untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Tidak ada pihak yang kebal hukum, terutama dalam kasus yang merugikan keuangan negara,” tegas Hendi.

Kejari Tanjung Perak memastikan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak tersebut. (uci/ted)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.