Pernyataan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, yang mengingatkan masyarakat tentang bahaya belajar agama melalui kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), telah memantik perbincangan luas di ruang publik. Sebagian menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk kehati-hatian yang diperlukan, sementara sebagian lainnya khawatir akan melahirkan sikap antipati terhadap perkembangan teknologi.
Padahal, jika dicermati secara lebih mendalam, pesan yang disampaikan sesungguhnya bukanlah penolakan terhadap AI, melainkan peringatan agar manusia tidak menyerahkan otoritas keagamaan sepenuhnya kepada mesin.
Peringatan tersebut hadir pada saat yang tepat. Kita sedang memasuki era ketika AI tidak lagi sekadar menjadi alat bantu pencarian informasi, melainkan telah mampu menulis artikel, menjawab pertanyaan agama, membuat gambar, menghasilkan video, bahkan meniru suara seseorang dengan tingkat kemiripan yang sangat tinggi. Teknologi yang dahulu hanya ditemukan dalam cerita fiksi ilmiah kini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Dalam konteks keagamaan, perkembangan ini menghadirkan peluang sekaligus tantangan. AI dapat membantu umat mencari referensi, menerjemahkan kitab, merangkum literatur, atau memperluas akses terhadap khazanah keilmuan Islam. Namun, AI tidak memiliki sanad keilmuan, pengalaman spiritual, maupun tanggung jawab moral sebagaimana dimiliki seorang ulama atau guru. Karena itu, menjadikan AI sebagai sumber utama dan satu-satunya dalam memahami agama tentu mengandung risiko yang tidak kecil.
Tradisi keilmuan Islam sejak dahulu dibangun di atas rantai transmisi ilmu yang jelas. Pengetahuan tidak hanya diwariskan melalui teks, tetapi juga melalui bimbingan, keteladanan, dialog, dan proses pembentukan karakter. Seorang guru bukan sekadar penyampai informasi, melainkan penjaga metodologi berpikir dan akhlak muridnya. Di titik inilah kecerdasan buatan memiliki keterbatasan mendasar yang tidak bisa digantikan oleh kecanggihan algoritma.
Meski demikian, pembahasan tentang AI tidak boleh berhenti pada aspek bahaya belajar agama melalui mesin. Tantangan yang lebih besar justru muncul ketika AI mulai digunakan untuk membentuk opini publik, menyebarkan informasi palsu, dan memengaruhi cara manusia memandang realitas.
Belakangan ini, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menggagas langkah untuk meminta platform digital menurunkan konten yang mengandung fitnah, ujaran kebencian, dan disinformasi. Langkah tersebut didukung sebagian kalangan karena munculnya fenomena konten palsu berbasis AI yang semakin sulit dibedakan dari kenyataan. Video deepfake, foto rekayasa digital, dan narasi buatan mesin kini dapat diproduksi dalam hitungan menit dan disebarluaskan kepada jutaan orang dalam waktu yang sangat singkat.
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Dalam situasi sosial dan politik yang sensitif, teknologi AI dapat digunakan untuk menciptakan pidato palsu seorang tokoh, memanipulasi peristiwa, memprovokasi konflik identitas, bahkan memicu ketegangan sosial berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan. Jika dahulu propaganda membutuhkan organisasi besar dan biaya tinggi, kini cukup dilakukan oleh segelintir orang dengan dukungan teknologi yang relatif murah dan mudah diakses.
Namun, di tengah kekhawatiran tersebut, kita perlu mengingat satu hal penting: bahaya terbesar AI sesungguhnya bukan terletak pada teknologinya, melainkan pada manusianya. AI hanyalah alat. Ia tidak memiliki niat, ambisi, kebencian, ataupun keserakahan. Semua itu berasal dari manusia yang menggunakannya. Pisau dapat digunakan untuk memasak makanan bagi keluarga, tetapi juga dapat digunakan untuk melukai sesama.
Demikian pula AI. Teknologi yang sama dapat dipakai untuk memperluas akses pendidikan, membantu pelayanan kesehatan, mempercepat penelitian ilmiah, dan meningkatkan kualitas dakwah. Namun di tangan yang salah, ia bisa menjadi alat penyebar kebohongan, fitnah, manipulasi, dan perpecahan.
Karena itu, persoalan AI pada akhirnya kembali pada persoalan mental dan akhlak manusia. Berkali-kali sejarah membuktikan bahwa kemajuan teknologi tidak selalu diiringi kemajuan moral. Manusia mampu menciptakan alat yang semakin canggih, tetapi belum tentu semakin bijaksana dalam menggunakannya.
Saya pernah menulis bahwa AI sejatinya adalah cermin manusia. Ia memperbesar sifat-sifat yang sudah ada dalam diri penggunanya. Jika seseorang memiliki integritas, kejujuran, dan semangat melayani kemanusiaan, maka AI akan menjadi sarana memperluas manfaat.
Sebaliknya, jika seseorang dipenuhi kepentingan sempit, keserakahan, dan kebencian, maka AI akan menjadi amplifier yang memperbesar dampak destruktif dari sifat-sifat tersebut.
Dalam perspektif ini, pertanyaan utama yang perlu diajukan bukanlah “Apakah AI berbahaya?” melainkan “Apakah manusia telah cukup matang secara moral untuk mengendalikan AI?”
Di sinilah makna jihad digital menjadi semakin relevan. Jihad digital tidak boleh dipahami semata-mata sebagai upaya menghadapi ancaman teknologi, tetapi juga sebagai perjuangan menghadirkan nilai-nilai moral dalam ruang digital. Umat Islam tidak cukup hanya mengingatkan bahaya AI, tetapi juga perlu terlibat aktif dalam membangun etika AI yang berlandaskan amanah, keadilan (‘adl), kemaslahatan (maslahah), dan prinsip tabayyun.
Langkah-langkah konkret tentu diperlukan. Literasi digital harus diperkuat agar masyarakat mampu membedakan fakta dan manipulasi. Pendidikan akhlak harus berjalan beriringan dengan pendidikan teknologi. Pengembangan AI untuk mendeteksi hoaks dan deepfake perlu didorong. Di saat yang sama, segala bentuk pembatasan konten harus dilakukan secara transparan dan melalui mekanisme hukum yang adil agar tidak berubah menjadi alat pembungkaman kritik.
Kita sedang berada pada persimpangan penting dalam sejarah peradaban digital. AI akan terus berkembang dan semakin menyerupai kemampuan manusia. Namun secanggih apa pun teknologi yang diciptakan, masa depan tetap ditentukan oleh kualitas moral manusia yang mengendalikannya.
Karena itu, peringatan MUI mengenai bahaya belajar agama melalui AI patut dipahami sebagai bagian dari ikhtiar menjaga otoritas keilmuan dan akhlak di tengah perubahan zaman. Pada saat yang sama, umat tidak boleh bersikap defensif terhadap teknologi. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mengarahkan teknologi agar tetap berpihak pada kemanusiaan.
Pada akhirnya, AI hanyalah mesin. Ia tidak memiliki hati nurani, tidak mengenal benar dan salah, serta tidak memahami makna kebajikan. Manusialah yang menentukan arah penggunaannya. Jika akhlak menjadi fondasi, AI dapat menjadi rahmat bagi peradaban. Namun jika akhlak diabaikan, teknologi yang sama bisa berubah menjadi sumber malapetaka. Di sinilah jihad digital menemukan maknanya yang paling mendasar: menjaga kemanusiaan agar tetap menjadi pengendali teknologi, bukan sebaliknya. Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb.





Comments are closed.