Mojokerto (beritajatim.com) – Kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki kendaraan dengan harga kompetitif kembali dibuka. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto mengumumkan sebanyak sembilan unit kendaraan bermotor hasil rampasan negara akan dilelang kepada masyarakat melalui Lelang Serentak Kejaksaan yang digelar secara terbuka dan transparan.
Sembilan kendaraan tersebut terdiri atas delapan unit sepeda motor dan satu unit mobil. Seluruhnya merupakan barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sehingga dapat dilepas kepada masyarakat melalui mekanisme lelang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kejari (Kajari) Kota Mojokerto, Nurul Anwar mengatakan, pelaksanaan lelang tersebut menjadi bagian dari Lelang Serentak Barang Rampasan/Sitaan yang digelar Kejaksaan di seluruh wilayah hukum Jawa Timur. Selain mengoptimalkan pemulihan aset negara, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengikuti lelang barang rampasan negara secara transparan. Selain menjadi bagian dari upaya pemulihan aset negara, pelaksanaan lelang juga merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel,” ungkapnya, Rabu (29/7/2026).

Sebelum proses lelang dimulai, masyarakat diberi kesempatan melihat langsung kondisi kendaraan yang akan dilelang melalui Pameran Lelang Serentak. Pameran dijadwalkan berlangsung pada 3 hingga 7 Agustus 2026 mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Menurutnya, pameran tersebut bertujuan memberikan informasi yang jelas kepada calon peserta mengenai kondisi barang sebelum mengikuti proses penawaran.
“Masyarakat dapat melihat langsung kendaraan maupun barang yang akan dilelang selama masa pameran. Dengan demikian, calon peserta memiliki kesempatan untuk mengetahui kondisi objek lelang sebelum mengikuti proses penawaran. Proses lelang akan dilaksanakan pada 10 hingga 14 Agustus 2026 mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai,” katanya.
Baik pameran maupun pelaksanaan lelang dipusatkan di Gudang Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, di Jalan Jatirejo–Jabung Nomor 160, Bulaksempuh, Desa Sumengko, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto atau di belakang Rumah Sakit Adhyaksa.
Kejari Kota Mojokerto juga mengimbau masyarakat yang berminat mengikuti lelang agar memanfaatkan kesempatan tersebut dan memperoleh informasi resmi melalui layanan WhatsApp 0851-1176-7767, akun Instagram Kejari Kota Mojokerto, maupun situs resmi Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. [tin/but]





Comments are closed.