Sun,23 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Ekshumasi Makam Pegawai Kejari Kota Mojokerto Libatkan Polda Jatim

Ekshumasi Makam Pegawai Kejari Kota Mojokerto Libatkan Polda Jatim

ekshumasi-makam-pegawai-kejari-kota-mojokerto-libatkan-polda-jatim
Ekshumasi Makam Pegawai Kejari Kota Mojokerto Libatkan Polda Jatim
service

Mojokerto (beritajatim.com) – Proses pembongkaran makam (ekshumasi) pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto berinisial RG (35) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Lengki, Desa Suruh, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo melibatkan Tim Kedokteran Forensik bersama Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim.

Proses ekshumasi dimulai sekitar pukul 07.20 WIB dengan melibatkan empat petugas penggali kubur. Jenazah kemudian diautopsi oleh tim forensik selama kurang lebih tiga jam. Proses ekshumasi dilakukan atas permintaan pihak keluarga yang mencurigai adanya kejanggalan dalam kematian korban.

Hal tersebut seperti yang disampaikan KBO Satreskrim Polres Mojokerto Kota Ipda Cahyono. Ipda Cahyono mengatakan, ekshumasi dilakukan berdasarkan permohonan resmi dari keluarga korban. Awalnya, korban diduga meninggal akibat penyakit asma yang dideritanya.

“Pembongkaran makam dilakukan atas permintaan keluarga. Dugaan awal penyebab kematian karena asma/lambung, namun pihak keluarga merasa ada kejanggalan sehingga meminta dilakukan autopsi,” ungkapnya, Jumat (31/7/2026).

Autopsi tersebut melibatkan Tim Kedokteran Forensik bersama Labfor Polda Jawa Timur. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Proses ekshumasi berjalan selama tiga jam. Menurutnya, kepolisian belum dapat menyimpulkan penyebab kematian RG.

“Pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam dan melibatkan Labfor Polda Jatim. Untuk dugaan penyebab kematian, kami masih menunggu hasil autopsi. Hasil autopsi diperkirakan keluar sekitar tiga bulan lagi. Setelah itu baru bisa menjadi dasar untuk menentukan langkah penyelidikan selanjutnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kota Mojokerto, Yusaq Djunarto membenarkan, korban merupakan pegawai Kejari Kota Mojokerto sebagai Penelaah Teknis Kebijakan. Namun ia enggan berkomentar terkait ekshumasi yang dilakukan Satreskrim Polres Mojokerto Kota. “No comment, masih proses (penyelidikan),” tegasnya.

RG diketahui merupakan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto yang menjabat sebagai penelaah teknis kebijakan. Sebelum meninggal dunia, korban sempat mengeluhkan sakit saat berada di tempat kerja dan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Rekso Waluyo Kota Mojokerto untuk menjalani perawatan.

Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia. Sekitar 40 hari setelah dimakamkan, keluarga mengajukan permohonan ekshumasi karena mencurigai adanya kejanggalan dalam kematian tersebut. Saat ini, Satreskrim Polres Mojokerto Kota masih menunggu hasil autopsi sebagai dasar untuk memastikan penyebab kematian korban. [tin/ted]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.