Sat,1 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Amuk Massa dan Maskulinitas yang Keliru: Belajar dari Tragedi Tabanan

Amuk Massa dan Maskulinitas yang Keliru: Belajar dari Tragedi Tabanan

amuk-massa-dan-maskulinitas-yang-keliru:-belajar-dari-tragedi-tabanan
Amuk Massa dan Maskulinitas yang Keliru: Belajar dari Tragedi Tabanan
service

Mubadalah.id – Tragedi yang menimpa seorang pria berinisial KD di Tabanan, Bali, menyisakan duka yang begitu dalam. Ia meninggal dunia setelah dikeroyok massa karena tertuduh mencuri seekor ayam aduan.

Di tengah proses hukum yang kini berjalan, publik disuguhi pemandangan yang menyayat hati. Seorang anak yang masih duduk di bangku kelas satu sekolah dasar menangis histeris di samping jenazah ayahnya. Tangisan itu menjadi pengingat bahwa setiap tindakan kekerasan tidak pernah berhenti pada hilangnya satu nyawa, tetapi juga meninggalkan luka psikologis dan sosial bagi keluarga yang ditinggalkan.

Selama ini, amuk massa sering kita pahami sebagai akibat menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Penjelasan tersebut memang penting, tetapi belum cukup. Di balik tindakan main hakim sendiri, terdapat persoalan yang lebih mendasar. Yakni bagaimana budaya patriarki membentuk cara masyarakat memaknai keberanian, kehormatan, dan kejantanan. Dalam banyak situasi, kekerasan justru kita persepsikan sebagai cara tercepat untuk menunjukkan bahwa seseorang adalah laki-laki yang berani.

Ironisnya, budaya patriarki sesungguhnya juga merugikan laki-laki. Sejak kecil, banyak anak laki-laki dididik untuk tidak menangis, tidak menunjukkan rasa takut, dan tidak memperlihatkan kelembutan. Mereka terbentuk untuk percaya bahwa menjadi laki-laki berarti harus selalu kuat, dominan, dan mampu mengendalikan keadaan.

Penelitian Justin Raja Guk Guk, Defitri Purba, dan Layla Mutiara (2026) menunjukkan bahwa toxic masculinity merupakan konstruksi sosial yang lahir melalui proses sosialisasi dan budaya patriarki yang menekankan dominasi, kontrol, serta pengekangan emosi laki-laki. Akibatnya, ekspresi empati sering kita pandang sebagai kelemahan, sedangkan agresivitas memperoleh legitimasi sosial.

Membincang Maskulinitas

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa maskulinitas bukanlah kodrat biologis, melainkan hasil konstruksi sosial yang terus terproduksi melalui keluarga, lingkungan pergaulan, media, dan budaya populer. Karena merupakan hasil konstruksi sosial, cara pandang mengenai kejantanan sesungguhnya dapat berubah. Laki-laki tidak harus membuktikan diri melalui kekerasan, tetapi justru melalui kemampuan mengendalikan emosi, menyelesaikan konflik secara damai, dan menghormati martabat orang lain.

Fenomena itu tampak jelas dalam berbagai kasus main hakim sendiri. Ketika seseorang diteriaki sebagai “maling”, identitasnya sebagai manusia seolah menghilang dalam hitungan detik. Massa tidak lagi melihatnya sebagai individu yang memiliki hak untuk membela diri atau memperoleh proses hukum yang adil. Yang muncul justru dorongan kolektif untuk menghukum secepat mungkin. Dalam situasi seperti itu, keberanian tidak lagi terukur dari kemampuan menahan diri, melainkan dari seberapa keras seseorang ikut memukul.

Penelitian Irfan Hermawan dan Nur Hidayah (2023) mengenai toxic masculinity dalam masyarakat Indonesia memperlihatkan bahwa laki-laki sering menghadapi tekanan sosial untuk selalu tampak kuat, tidak boleh menangis, dan tidak boleh terlihat lemah. Tekanan tersebut melahirkan intimidasi, pengucilan, hingga kecenderungan menyelesaikan persoalan melalui konfrontasi.

Dalam konteks amuk massa, tekanan untuk membuktikan keberanian di hadapan kelompok sering kali mengalahkan pertimbangan rasional maupun empati terhadap sesama manusia. Kerumunan kemudian berubah menjadi ruang kompetisi maskulinitas, di mana kekerasan kita pandang sebagai simbol keberanian dan kehormatan.

Dampak Sosial dari Kekerasan

Paradoks yang paling menyakitkan dalam tragedi Tabanan adalah ketika seekor ayam aduan seolah memiliki nilai yang lebih tinggi daripada kehidupan manusia. Tidak ada harta benda yang dapat kita jadikan alasan untuk menghilangkan nyawa seseorang.

Ketika kemarahan mengalahkan akal sehat, masyarakat tidak hanya melukai satu orang, tetapi juga meruntuhkan prinsip-prinsip dasar negara hukum yang menjamin setiap warga negara berhak atas praduga tak bersalah dan proses peradilan yang adil.

Dari perspektif Islam, tindakan main hakim sendiri bertentangan dengan tujuan utama syariat (maqashid al-syariah), khususnya prinsip hifz al-nafs atau perlindungan jiwa. Menjaga kehidupan manusia merupakan salah satu tujuan paling mendasar dalam syariat Islam.

Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa” (QS. Al-Ma’idah: 8). Ayat tersebut mengingatkan bahwa kemarahan tidak boleh menghapus keadilan. Siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana tetap memiliki hak untuk terproses melalui mekanisme hukum yang sah, bukan melalui penghakiman jalanan.

Yang sering luput dari perhatian adalah dampak sosial yang tertinggal karena kekerasan tersebut. Korban memang kehilangan nyawa, tetapi penderitaan tidak berhenti di situ. Anak kehilangan ayah, istri kehilangan suami, orang tua kehilangan anak, dan keluarga harus menanggung trauma yang mungkin berlangsung bertahun-tahun. Kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang akhirnya menciptakan penderitaan bagi banyak orang yang sama sekali tidak terlibat dalam peristiwa itu.

Anak korban di Tabanan, misalnya, kemungkinan akan membawa luka psikologis yang tidak mudah terpulihkan. Kehilangan figur ayah melalui peristiwa yang begitu brutal dapat memengaruhi rasa aman, perkembangan emosi, bahkan cara ia memandang kehidupan di masa depan. Karena itu, amuk massa bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum pidana, tetapi juga persoalan kemanusiaan yang meninggalkan trauma antargenerasi.

Makna Menjadi Laki-laki

Sudah saatnya kita membangun pemahaman baru mengenai makna menjadi laki-laki. Kejantanan tidak terukur dari kemampuan memukul atau menguasai orang lain. Akan tetapi dari kemampuan mengendalikan amarah, melindungi mereka yang rentan, dan menghormati hukum. Laki-laki yang kuat bukanlah mereka yang paling keras menggunakan kekerasan, tetapi mereka yang mampu menahan diri ketika emosi sedang memuncak.

Karena itu, upaya mencegah amuk massa tidak cukup hanya melalui penegakan hukum yang tegas. Yang tidak kalah penting adalah membangun pendidikan mengenai maskulinitas yang sehat sejak dini. Penelitian Guk Guk dan koleganya menunjukkan bahwa ekspresi emosi laki-laki bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan kodrat, tetapi bagian dari pengalaman manusia yang perlu kita hargai tanpa stigma.

Ketika anak laki-laki kita beri ruang untuk mengungkapkan rasa takut, sedih, dan empati tanpa dicap lemah, mereka akan tumbuh dengan kemampuan mengelola konflik secara lebih dewasa. Pendidikan karakter semacam ini perlu kita perkuat melalui keluarga, sekolah, komunitas keagamaan, media, dan ruang-ruang sosial lainnya.

Tragedi di Tabanan hendaknya menjadi momentum untuk merefleksikan kembali nilai-nilai yang kita wariskan kepada generasi berikutnya. Menegakkan hukum tidak boleh kita lakukan dengan melanggar hukum. Menjaga ketertiban tidak boleh kita bayar dengan hilangnya nyawa seseorang. Dan kejantanan tidak pernah identik dengan kekerasan.

Sebaliknya, kekuatan sejati tercermin dalam kemampuan menjaga kehidupan, mengendalikan diri, menghormati hukum, dan menempatkan kemanusiaan di atas amarah serta ego. Hanya dengan cara itulah ruang publik dapat kembali menjadi ruang yang aman, adil, dan bermartabat bagi setiap manusia. []

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.