Lamongan (beritajatim.com) – Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan berhasil meringkus sindikat pembobolan brankas yang terjadi di empat lokasi berbeda di Kabupaten Lamongan.
Upaya penangkapan tidak mudah. Tim Jaka Tingkir harus bekerja ekstra dalam operasi gabungan untuk memburu dua terduga pelaku yang masing-masing berinisial R dan S.
Setelah pengejaran panjang, keduanya akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Tangerang, Provinsi Banten. R bertindak sebagai pelaku utama pembobolan brankas dan S berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.
“Terduga pelaku berhasil kami tangkap di wilayah Tangerang. Terduga pelaku berasal dari Tangerang dan Lampung,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Lamongan, Ipda M. Fatihul, saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2026).
Terduga pelaku setidaknya sudah beraksi di empat lokasi di wilayah Kabupaten Lamongan. Yakni di wilayah Kecamatan Babat, Kecamatan Kedungpring, Kecamatan Mantup, serta percobaan pembobolan di gudang di Kecamatan Pucuk.
Fatihul menyebut, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan, Tim URC Jatanras Polda Jawa Timur, serta dibantu Resmob Polsek Jatiuwung, Tangerang.
“Penangkapan dilakukan pada 4 Agustus 2026,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Fatihul, R mengaku menjalankan aksinya bersama kelompok yang beranggotakan sekitar enam hingga tujuh orang. Komplotan tersebut berangkat dari Tangerang menuju Lamongan untuk melakukan serangkaian aksi pembobolan brankas di sejumlah lokasi.
“Yang bersangkutan melakukan aksinya secara berkelompok berjumlah enam sampai tujuh orang dan berangkat dari Tangerang menuju Lamongan,” ungkapnya.
Saat ini identitas pelaku lain telah berhasil dikantongi dan tim gabungan masih melakukan pengembangan penyidikan sekaligus memburu anggota komplotan yang masih buron.
“Saat ini terduga pelaku dibawa ke Polda Jatim, karena penanganannya merupakan operasi gabungan dan terduga pelaku merupakan jaringan antarprovinsi,” pungkasnya. (fak/kun)





Comments are closed.