Thu,30 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Jurnalistik
  3. Tragedi Ponpes Al Khoziny: Kegagalan struktur atau kekerasan struktural?

Tragedi Ponpes Al Khoziny: Kegagalan struktur atau kekerasan struktural?

tragedi-ponpes-al-khoziny:-kegagalan-struktur-atau-kekerasan-struktural?
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Kegagalan struktur atau kekerasan struktural?
service

● Tragedi Al Khoziny mencerminkan puncak kelalaian pembangunan infrastruktur di Indonesia.

● Perizinan pembangunan gedung seringkali melanggar aturan administrasi.

● Kelalaian seringkali ditutupi dengan romantisasi agama.


Tragedi Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, sepekan lalu bukan semata-mata kesalahan teknis, melainkan puncak dari berlapis-lapis kelalaian praktik pembangunan infrastruktur di Indonesia yang terlalu sering dinormalisasi. Dalam tragedi ini, bangunan pesantren ambruk hingga menewaskan 67 orang.

Kelalaian ini bisa masuk kategori kekerasan struktural, yakni kejahatan yang tidak dihasilkan oleh kekuatan, tetapi oleh struktur sosial yang menangkal masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan dasarnya.

Dalam tragedi Al-Khoziny, kebutuhan dasar tersebut adalah sistem perizinan pembangunan, sistem pengawasan yang dijalankan, serta sistem perlindungan pekerja konstruksi.

Absennya kebutuhan dasar tersebut bisa menyebabkan, atau menghasilkan, kecurangan-kecurangan “kecil”, seperti mengakali Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga eksploitasi pekerja bangunan menciptakan sebuah keadaan yang memungkinkan kehancuran level ini terjadi.

Abai regulasi

Perizinan dan pengawasan bangunan keagamaan seperti masjid dan pesantren sering kali longgar. Menurut Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggono, hanya 52 dari 41.000 pesantren yang mengantongi PBG.

Data ini mengejutkan. Seluruh lapisan yang terlibat dalam rancang-bangun gedung tanpa PBG semestinya dikenakan sanksi administratif sekaligus pidana. Apalagi bila konstruksi tersebut menyebabkan kerugian harta, kecelakaan, dan kehilangan nyawa.

Selain karena alur perizinan yang berbelit-belit, pengajuan PBG (dulunya IMB) juga terkenal sejak lama menjadi ladang pungutan liar.

Hal ini ditambah pula dengan keruwetan dokumen tambahan jika bangunan tersebut didirikan di atas tanah wakaf. Ini banyak ditemukan dalam kasus pembangunan fasilitas ibadah, termasuk pesantren.

Dalam logika birokrasi lumpuh yang sudah lama diabaikan ini, tanggung jawab pun selalu berpindah tangan–dari pemilik ke arsitek, arsitek ke konsultan teknis, konsultan ke kontraktor, kontraktor ke masyarakat. Negara sebagai regulator seakan mengabaikan tugasnya.

Ketika bangunan tanpa PBG runtuh, barulah pejabat datang membawa bela sungkawa, data perizinan, dan janji penyelidikan.

Mirisnya, yang jarang dibicarakan adalah pertanyaan paling sederhana, “siapa yang seharusnya memastikan gedung itu aman sebelum dibangun?”

Kerentanan ekonomi dan eksploitasi

Pesantren-pesantren di Indonesia yang hidup dari “donasi umat”, membuatnya amat rentan untuk dieksploitasi sebagai sebuah institusi.

Pembangunan fasilitas ruang kelas, asrama, hingga masjid dilakukan sedikit demi sedikit dengan cara yang paling hemat. Pemangkasan anggaran hanya dapat dilakukan dengan dua hal: menyiasati material atau ongkos jasa.

Al Khoziny memilih jalan pintas yang paling eksploitatif, yaitu mempekerjakan para santri. Dan ternyata tradisi ini dipelihara pihak pesantren sejak lama dengan dalih ‘gotong royong’ di kala senang atau hukuman di kala sial.

Melalui penelusuran platform Tiktok, setidaknya ada puluhan video yang merekam aktivitas “santri nguli” atau “santri ngecor”.

Ini tidak hanya menyoroti lemahnya aturan seputar pekerja konstruksi di Indonesia, tapi juga perlindungan pekerja di bawah umur, serta perlindungan anak secara umum.

Fakta ironisnya adalah santri dieksploitasi oleh institusi yang semestinya hadir sebagai ruang aman untuk belajar.

Romantisasi agama, mengesampingkan hukum

Selama sepekan belakangan, berseliweran berita yang membingkai kasus ini sebagai bencana belaka, seakan apa yang menimpa para korban adalah takdir.

MUI menyebut 67 korban yang meninggal dunia sebagai syahid. Ini menunjukkan adanya ketaatan yang berlebihan pada otoritas keagamaan.

Dalam budaya pesantren, suara pengurus hampir tidak terbantahkan. Sebagai contoh, keluarga salah satu korban menolak menerima santuan dari pihak Ponpes Al Khoziny demi mendapat keberkahan dan rida kiai.

Padahal, pihak Al Khoziny hingga hari ini belum memberikan pertanyaan resmi mengenai prosedur keamanan atau legalitas pembangunan.

Tragedi Al Khoziny menelan setidaknya 67 korban jiwa, mayoritas santri usia belasan tahun.

Tim SAR sedang melakukan operasi pencarian dan penyelamatan bagi korban reruntuhan robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), CC BY

Berita dan doa bisa berlalu. Namun, tragedi dan kemarahan masyarakat ini berisiko menguap jika kita tak menuntut pertanggungjawaban yang adil kepada pihak pesantren maupun pemerintah.

Pengaburan narasi

Alih-alih menjanjikan komitmen perbaikan dan pengawasan atas kelalaian pembangunan infrastruktur, pemerintah justru memunculkan wacana untuk membangun ulang ponpes Al Khoziny dengan APBN.

Ini merupakan upaya pengaburan narasi yang bertujuan menutup rapat sumber kesalahan. Padahal, kekerasan struktural tidak bisa disembunyikan di bawah beton baru.

Tragedi Ponpes Al-Khorizy pun bukan hanya tragedi lokal. Ia adalah cermin dari cara kita membiarkan bagaimana sistem yang seharusnya melindungi justru menjadi sumber bahaya.

Selama kita masih memisahkan antara “kecelakaan” dan “keputusan politik”, tragedi seperti ini akan terus berulang. Sebab, kekerasan struktural tidak hanya terjadi ketika gedung runtuh, ia sesungguhnya dimulai jauh sebelum fondasi digali.


0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
1
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.