Jakarta (ANTARA) – Sayuti Melik merupakan salah satu tokoh penting dalam sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Ia dikenal sebagai sosok yang mengetik naskah Proklamasi yang dibacakan pada 17 Agustus 1945.
Mohamad Ibnu Sayuti atau Sayuti Melik lahir di Sleman, Yogyakarta, pada 22 November 1908. Sejak muda, ia telah menunjukkan ketertarikan terhadap persoalan kebangsaan dan aktif dalam kegiatan politik serta jurnalistik.
Aktif dalam dunia jurnalistik
Sayuti Melik dikenal sebagai aktivis nasionalis sekaligus jurnalis. Ia menggunakan kegiatan jurnalistik sebagai salah satu sarana untuk menyampaikan gagasan mengenai kebangsaan dan perjuangan kemerdekaan.
Bersama istrinya, S.K. Trimurti, Sayuti Melik pernah menerbitkan surat kabar Pesat di Semarang. Aktivitas jurnalistik dan politiknya membuat ia beberapa kali berhadapan dengan pemerintah kolonial Belanda dan mengalami penahanan.
Sejak muda, Sayuti juga mendapat pengaruh nasionalisme dari keluarganya. Ayahnya, Abdul Muin atau Partoprawito, merupakan seorang lurah di Sleman yang dikenal berani mengkritik kebijakan pemerintah kolonial.
Baca juga: Usulan Pahlawan Nasional, Mensos sebut STA pejuang Bahasa Indonesia
Baca juga: Kemensos kawal usulan gelar pahlawan Sutan Takdir Alisjahbana
Peran Sayuti Melik dalam Proklamasi
Peran Sayuti Melik dalam peristiwa Proklamasi berlangsung setelah konsep naskah selesai dirumuskan oleh Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo.
Perumusan tersebut berlangsung di rumah Laksamana Tadashi Maeda di Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta, pada malam 16 Agustus hingga dini hari 17 Agustus 1945.
Setelah konsep tulisan tangan Soekarno disepakati, Sayuti Melik diminta mengetik naskah tersebut menggunakan mesin ketik. Naskah hasil ketikannya kemudian menjadi teks yang digunakan dalam pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Dalam proses pengetikan, terdapat sejumlah perubahan pada konsep awal. Salah satunya adalah perubahan kata “tempoh” menjadi “tempo”. Bagian penutup juga diubah menjadi “Atas nama bangsa Indonesia” yang kemudian diikuti nama Soekarno dan Hatta.
Bukan perumus utama teks Proklamasi
Meskipun dikenal sebagai pengetik teks Proklamasi, Sayuti Melik bukan tokoh yang merumuskan konsep awal naskah.
Konsep Proklamasi dirumuskan oleh Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo. Soekarno menuliskan konsep tersebut, sementara Hatta dan Soebardjo memberikan gagasan dalam proses perumusan.
Sayuti Melik kemudian mengambil peran pada tahap berikutnya dengan mengetik konsep yang telah disepakati menjadi naskah yang siap digunakan.
Terlibat dalam perjuangan kemerdekaan
Peran Sayuti Melik dalam perjuangan kemerdekaan tidak hanya terjadi pada saat pengetikan naskah Proklamasi. Ia juga termasuk tokoh pemuda yang mendorong agar Indonesia segera memproklamasikan kemerdekaan setelah Jepang menyerah kepada Sekutu.
Pada 16 Agustus 1945, Sayuti Melik bersama sejumlah pemuda terlibat dalam rangkaian peristiwa Rengasdengklok yang bertujuan mendesak Soekarno dan Mohammad Hatta agar segera memproklamasikan kemerdekaan.
Setelah Indonesia merdeka, Sayuti Melik tetap aktif dalam kehidupan politik. Ia pernah menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan kemudian menjadi anggota DPR/MPR pada masa Orde Baru.
Sayuti Melik meninggal dunia di Jakarta pada 27 Februari 1989 dalam usia 80 tahun. Namanya tetap dikenang sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.
Sayuti Melik bukan hanya sosok yang berada di balik mesin ketik pada malam menjelang Proklamasi. Ia juga merupakan jurnalis, aktivis, dan pejuang yang turut mengambil bagian dalam perjalanan panjang perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.
Baca juga: Menbud dukung pengusulan MR. Assaat sebagai pahlawan nasional
Baca juga: Fadli Zon dukung usulan Achmad Mochtar sebagai pahlawan nasional
Baca juga: Pengusulan gelar pahlawan KH Sholeh Darat masuk verifikasi lapangan
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.





Comments are closed.