Mubadalah.id – Setiap Agustus, saya selalu bertanya kepada diri sendiri: sebenarnya apa arti kemerdekaan bagi mereka yang setiap hari masih berjuang untuk bertahan hidup?
Terlebih belum lama ini kita digemparkan dengan meninggalnya Yurizal Tri Chaerawan. Sebelumnya, Yurizal sempat dibully para nakes dan dokter di media sosial usai ia mengunggah curhatan atas lamanya menunggu ruang rawat inap.
Kasus bullying yang menimpa Yurizal hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir, menarik dijadikan bahan renungan dalam memaknai arti kemerdekaan. Bagi warga yang memiliki keterbatasan finansial, kemerdekaan mungkin memiliki arti yang jauh lebih sederhana: tidak takut ketika harus berobat.
Tidak takut dengan biaya rumah sakit, misalnya. Atau tidak bingung mencari uang ketika dokter mengatakan harus menjalani tindakan medis. Tidak harus memilih antara membeli obat atau membeli kebutuhan makan keluarga. Dan yang paling penting, tidak merasa sendirian ketika tubuh sedang berada pada titik paling lemah.
Kisah tentang warga yang meninggal dunia dan lalu memunculkan pertanyaan mengenai layanan kesehatan dan BPJS bukan sekadar cerita tentang satu orang. Ia adalah pintu masuk untuk melihat persoalan yang jauh lebih besar. Sejauh mana negara hadir ketika rakyatnya sakit?
Sebab, sakit bagi orang kaya dan orang miskin seringkali memiliki konsekuensi yang berbeda. Orang kaya mungkin melihat sakit sebagai persoalan medis. Tapi orang miskin, seringkali melihat sakit sebagai persoalan hidup dan mati sekaligus.
Ketika orang kaya sakit, pertanyaannya mungkin, “Rumah sakit mana yang terbaik?”, sementara bagi kaum dhuafa, pertanyaannya bisa jauh lebih mendasar: “Saya harus mencari uang dari mana?”
Di sinilah BPJS Kesehatan sebenarnya memiliki arti yang sangat penting. Program Jaminan Kesehatan Nasional adalah salah satu bentuk kehadiran negara agar masyarakat tidak jatuh ke dalam kemiskinan hanya karena sakit. Bahkan dalam APBN 2026, pemerintah menyatakan memperkuat layanan kesehatan melalui JKN. Anggaran kesehatan disebut mencapai sekitar Rp247,3 triliun, meningkat 13,2 persen dibanding tahun sebelumnya, dengan Penerima Bantuan Iuran JKN bagi sekitar 96,8 juta orang (Kemenkeu.go,id).
Artinya, negara sebenarnya tidak tinggal diam.
Tetapi persoalannya bukan hanya ada atau tidak ada anggaran. Pertanyaan yang lebih penting adalah, apakah anggaran tersebut benar-benar terasa ketika rakyat berada dalam kondisi paling membutuhkan?
Sebab kartu BPJS tidak otomatis membuat semua persoalan kesehatan selesai. Ada persoalan administrasi, rujukan, dan ketimpangan fasilitas kesehatan antara kota dan desa. Kemudian ada rumah sakit yang memiliki keterbatasan tenaga medis dan peralatan. Ada masyarakat yang tidak memahami prosedur layanan. Dan ada pula persoalan ekonomi yang membuat seseorang tetap kesulitan mengakses layanan meskipun secara administratif telah memiliki jaminan kesehatan.
Pada Februari 2026, Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien hanya karena status kepesertaan JKN-nya sedang nonaktif sementara, sepanjang pasien membutuhkan pelayanan sesuai indikasi medis. Pemerintah menegaskan bahwa persoalan administratif tidak boleh menghambat keselamatan pasien.
Pernyataan itu penting. Sebab keselamatan manusia seharusnya memang tidak boleh kalah oleh administrasi.
Yurizar bukan satu-satunya cerita
Di negeri ini, cerita tentang masyarakat yang kesulitan memperoleh layanan kesehatan bukan sesuatu yang sepenuhnya baru.
Ada keluarga yang terpaksa menunda pemeriksaan karena tidak memiliki uang transportasi. Lalu, orang tua yang harus meminjam uang untuk membeli obat. Ada pasien yang datang ke rumah sakit dalam kondisi sudah sangat parah karena sebelumnya memilih bertahan di rumah. Selain itu, ada pula masyarakat di daerah terpencil yang harus menempuh perjalanan panjang hanya untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang memadai.
Persoalannya bahkan tidak selalu soal biaya pengobatan. Kadang-kadang fasilitas kesehatan memang tidak tersedia secara memadai.
Seorang warga di daerah terpencil, misalnya, bisa saja memiliki kartu jaminan kesehatan, tetapi rumah sakit rujukan berada puluhan bahkan ratusan kilometer dari tempat tinggalnya. Kartu jaminan kesehatan menjadi tidak banyak berarti jika ambulans sulit didapat, dokter spesialis tidak tersedia, alat kesehatan terbatas, atau rumah sakit rujukan terlalu jauh.
Di sinilah kita menemukan bentuk ketimpangan yang sering tidak terlihat.
Ketimpangan kesehatan bukan hanya tentang siapa yang bisa membayar rumah sakit. Ia juga tentang siapa yang tinggal dekat dengan rumah sakit yang bagus dan siapa yang harus menempuh perjalanan berjam-jam untuk mendapatkan pertolongan.
Karena itu, ketika ada orang miskin meninggal setelah kesulitan memperoleh layanan kesehatan, kita tidak boleh buru-buru mengatakan bahwa itu semata-mata takdir. Takdir adalah wilayah keimanan. Tetapi bagaimana negara membangun sistem kesehatan adalah wilayah kebijakan publik.
Negara punya uang, tetapi punya prioritas
Di sinilah pembicaraan mengenai anggaran negara menjadi penting. Kita sering mendengar kalimat: “Anggaran negara terbatas.”
Benar. Anggaran negara memang terbatas. Pemerintah harus membiayai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertahanan, bantuan sosial, pembangunan desa, ketahanan pangan, dan berbagai kebutuhan lainnya. Tetapi ketika kita melihat angka APBN, pertanyaannya bukan lagi sekadar “ada uang atau tidak?”, Pertanyaannya berubah menjadi: “Uang yang ada itu hendak diprioritaskan untuk apa dan siapa?”
Dalam APBN 2026, pemerintah menetapkan delapan agenda prioritas nasional. Di dalamnya terdapat program Makan Bergizi Gratis (MBG), kesehatan berkualitas, serta pembangunan desa, koperasi dan UMKM.
Program MBG sendiri mendapatkan alokasi sekitar Rp335 triliun pada 2026. Sementara pembangunan desa, koperasi, dan UMKM juga menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah.
Sekali lagi, kritik ini bukan berarti MBG tidak penting. Anak-anak memang membutuhkan makanan bergizi. Tetapi pertanyaan publik tetap sah untuk diajukan: Bagaimana memastikan bahwa di tengah besarnya anggaran untuk berbagai program prioritas, tidak ada warga negara yang kehilangan kesempatan hidup hanya karena tidak memperoleh layanan kesehatan yang layak?
Bukankah anak yang sehat membutuhkan rumah sakit ketika ia sakit? Keluarga miskin membutuhkan perlindungan kesehatan agar tidak jatuh semakin miskin? Bukankah desa yang kuat juga membutuhkan puskesmas dan fasilitas kesehatan yang kuat?
Maka persoalannya bukan mempertentangkan MBG versus kesehatan. Persoalannya adalah bagaimana negara memastikan seluruh prioritas pembangunan berjalan dengan proporsi, efektivitas, dan keberpihakan yang benar.
Sebab anggaran yang besar tidak otomatis menghasilkan keadilan. Yang menentukan adalah ke mana uang itu mengalir, siapa yang paling merasakan manfaatnya, dan apakah ia benar-benar menyelesaikan masalah rakyat.
Kemerdekaan bukan hanya soal perut kenyang
Saya kira kita perlu memperluas kembali makna kemerdekaan. Anak yang merasakan nikmatnya mmakanan bergizi memang bagian dari kemerdekaan. Tetapi anak yang sakit dan mendapatkan pertolongan medis tanpa keluarganya harus menjual rumah juga merupakan bagian dari kemerdekaan.
Desa yang memiliki koperasi adalah kemajuan. Tetapi desa yang memiliki dokter, tenaga kesehatan, ambulans, obat, dan fasilitas medis yang memadai juga merupakan kemajuan. Sebab kemerdekaan pada akhirnya bukan hanya tentang apa yang dimiliki negara, tetapi tentang apa yang dirasakan warga negara.
Pembukaan UUD 1945 menyebut salah satu tujuan pembentukan negara adalah “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”. Kalimat itu sangat indah. Tetapi kalimat tersebut juga mengandung konsekuensi politik yang besar. Negara harus hadir terutama ketika rakyat berada dalam kondisi paling rentan.
Ketika sehat, seseorang mungkin masih bisa bekerja. Ketika miskin, seseorang mungkin masih bisa berusaha. Tetapi ketika sakit parah, tidak memiliki uang, tidak memiliki akses, dan tidak memiliki kekuatan untuk memperjuangkan dirinya sendiri, di situlah kehadiran negara benar-benar diuji.
Kemerdekaan yang Harus Berbuah Keadilan
Dalam pemikiran politik Islam, kemerdekaan tidak pernah berdiri sendiri tanpa keadilan. Abul A’la al-Maududi, misalnya, melihat kekuasaan bukan sebagai hak istimewa penguasa, melainkan amanah yang harus digunakan untuk mewujudkan keadilan dan kemaslahatan masyarakat.
Karena itu, sebuah negara tidak cukup disebut berhasil hanya karena mampu mempertahankan kedaulatan politiknya. Negara juga harus mampu memastikan bahwa rakyatnya memperoleh hak-hak dasar secara adil.
Dari sini kita bisa membaca kembali makna kemerdekaan Indonesia. Merdeka memang berarti terbebas dari kolonialisme. Tetapi kemerdekaan akan kehilangan sebagian maknanya apabila kemiskinan membuat seseorang takut berobat, ketimpangan membuat fasilitas kesehatan hanya mudah terjangkau oleh segelintir warga.
Selain itu, orang miskin harus menerima risiko yang lebih besar hanya karena ia tidak memiliki sumber daya ekonomi. Kemerdekaan politik harus menemukan bentuk konkretnya dalam keadilan sosial.
Siapa yang paling membutuhkan?
Ukuran keberhasilan negara bukan sekadar pertumbuhan ekonomi. Bukan hanya banyaknya proyek (kopdes, misalnya) yang dibangun. Bukan hanya berapa banyak program yang diluncurkan.
Keberhasilan negara juga harus terlihat dari hal yang sangat sederhana. Ketika seorang anak miskin sakit, apakah ia mendapatkan pertolongan? Atau, ketika seorang ibu tidak punya uang, apakah ia tetap bisa berobat?
Ketika seorang bapak kehilangan penghasilan karena sakit, apakah negara melindunginya? Dan ketika seseorang berada di ambang kematian, apakah sistem kesehatan kita bergerak cukup cepat untuk menyelamatkannya? Jika jawabannya masih belum selalu “ya”, maka mungkin kemerdekaan kita memang belum selesai.
Kita memang telah merdeka dari penjajahan. Tetapi kita masih memiliki pekerjaan rumah untuk membebaskan rakyat dari ketakutan terhadap kemiskinan, ketimpangan, dan ketidakberdayaan ketika sakit.
Barangkali itulah makna kemerdekaan yang perlu kita bicarakan pada Agustus ini. Kemerdekaan sejati bukan hanya tentang negara yang bebas dari penjajahan. Kemerdekaan juga tentang rakyat yang merasa negara tidak meninggalkan mereka ketika hidup sedang berada pada titik paling sulit. []





Comments are closed.