Thu,27 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Residivis Curi Truk di Ngawi, Polisi Tembak Kaki Pelaku Saat Disergap

Residivis Curi Truk di Ngawi, Polisi Tembak Kaki Pelaku Saat Disergap

residivis-curi-truk-di-ngawi,-polisi-tembak-kaki-pelaku-saat-disergap
Residivis Curi Truk di Ngawi, Polisi Tembak Kaki Pelaku Saat Disergap
service

Ringkasan Berita:

  • Ridwan Mahmudi, residivis kasus penggelapan sepeda motor, ditangkap terkait pencurian truk di Ngawi.
  • Polisi menembak kaki kirinya setelah Ridwan disebut melawan saat disergap di Desa Karangrejo.
  • Truk hasil curian dijual kepada penadah di Karanganyar seharga Rp12 juta.
  • Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan penadah dan kemungkinan adanya pihak lain.

Ngawi (beritajatim.com) – Polisi menembak kaki Ridwan Mahmudi (29), residivis asal Desa Widodaren, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, setelah pria tersebut disebut melawan saat hendak ditangkap terkait kasus pencurian truk.

Ridwan disergap Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi di pinggir jalan dekat rumah kekasihnya di Desa Karangrejo, Kecamatan Kendal, Kamis (27/8/2026) pagi. Polisi kemudian melumpuhkan kaki kiri tersangka karena melakukan perlawanan.

Usai dilumpuhkan, Ridwan dibawa ke IGD Rumah Sakit Widodo Ngawi untuk mendapat perawatan. Peluru yang bersarang di kaki kirinya dikeluarkan petugas medis sebelum tersangka dibawa ke Satreskrim Polres Ngawi untuk menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Pras Ardinata membenarkan penangkapan tersebut.

“Telah dilakukan penangkapan pelaku pencurian truk, pelaku residivis, terpaksa kita tembak karena melawan saat dilakukan penangkapan,” ujar Pras.

Ridwan diduga mencuri truk milik Kondang (64), warga Desa Widodaren, Kecamatan Gerih. Kendaraan tersebut diambil dari gudang korban pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

Kehilangan truk kemudian dilaporkan korban ke polisi pada hari yang sama. Dari laporan tersebut, Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku dan kendaraan.

Hasil penyelidikan mengarah kepada Ridwan. Polisi kemudian mendapati tersangka berada di Desa Karangrejo hingga dilakukan penyergapan.

Dari pengembangan kasus, polisi menemukan truk tersebut telah dijual Ridwan kepada seorang penadah di Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Kendaraan hasil curian itu dijual seharga Rp12 juta dan kemudian diamankan polisi sebagai barang bukti.

Ridwan diketahui merupakan residivis kasus penggelapan sepeda motor. Ia baru keluar dari Lapas Magetan pada 2023.

Polisi masih mendalami penggunaan uang hasil penjualan truk serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Uang tersebut diduga telah digunakan Ridwan untuk bersenang-senang bersama kekasihnya.

Selain memeriksa Ridwan, penyidik juga mendalami keterangan pihak yang diduga menjadi penadah. Polisi masih melengkapi alat bukti untuk mengungkap seluruh rangkaian pencurian hingga penjualan truk tersebut. [fiq/beq]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.