Mon,31 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Perspektif
  3. Daftar 9 AHWA Penentu Rais Aam dan Ketum PBNU Selanjutnya

Daftar 9 AHWA Penentu Rais Aam dan Ketum PBNU Selanjutnya

daftar-9-ahwa-penentu-rais-aam-dan-ketum-pbnu-selanjutnya
Daftar 9 AHWA Penentu Rais Aam dan Ketum PBNU Selanjutnya
service

Jombang, Arina.id – Sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) akhirnya terpilih dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Gedung Serbaguna Pesantren Tambakberas, Jombang, Ahad 30 Agustus 2026.

Sembilan nama yang terpilih ini akan melakukan rapat tertutup di ndalem kasepuhan Mbah Wahab Hasbullah untuk memilih Rais Aam PBNU, serta merumuskan arah selanjutnya pemilihan Ketua Umum PBNU.

Adapun sembilan nama kiai tersebut antara lain: KH Nurul Huda Jazuli (486 suara), TGK Nuruzzahri Yahya (478 suara), KH Baharuddin HS (392 suara), KH Miftachul  Akhyar (351 suara), KH Afifuddin Muhajirin (340 suara), KH Anwar Iskandar (327 suara), KH Anwar Manshur (304) suara), KH Said Aqil Siradj (273 suara), dan KH Abun Bunyamin (316 suara).

Proses pengumpulan suara dari perwakilan lebih dari 500 PWNU dan PCNU ini telah dilakukan sehari sebelumnya, dengan teknis masing-masing perwakilan menuliskan nama-nama ulama yang diusulkan menjadi AHWA, kemudian memasukkannya ke dalam 6 kotak kaca yang telah tersedia.

Sebelum dimulai proses pembukaan kotak suara, Katib Syuriyah PBNU Kiai Sarmidi Husna terlebih dahulu menjelaskan aturan teknis pembukaan, pembacaan, penulisan, hingga kriteria hasil perhitungannya.

“Surat suara dinyatakan sah apabila memenuhi beberapa syarat. Pertama, surat usulan AHWA harus ditandatangani Rais dan Katib. Kedua, jika tidak ditandatangani maka dianggap tidak sah. Ketiga, saksi masing-masing kelompok dari tiap kotak suara harus menandatangani berita acara rekapitulasi,” ujarnya.

Dikutip dari situs resmi muktamar NU, AHWA merupakan singkatan dari Ahlul Halli wal Aqdi, istilah yang berasal dari tradisi fikih Islam. Secara sederhana, istilah tersebut merujuk pada kelompok orang yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan penting, termasuk dalam urusan kepemimpinan.

Secara bahasa, ahlul halli wal aqdi dapat dimaknai sebagai orang-orang yang memiliki kewenangan untuk “melepaskan dan mengikat”. Makna tersebut tidak sekadar dipahami secara harfiah, tetapi menggambarkan otoritas sekelompok tokoh yang dinilai memiliki kapasitas untuk merumuskan, memutuskan, atau mengikat suatu perkara demi kemaslahatan bersama.

Dalam tradisi fikih, istilah ini digunakan untuk menyebut kelompok yang mempunyai pengaruh dan kapasitas dalam menentukan arah kepemimpinan. Salah satu definisi yang dikutip dalam khazanah fikih menyebut:

يُطْلَقُ لَفْظُ ” أَهْل الْحَل وَالْعَقْدِ ” عَلَى أَهْل الشَّوْكَةِ مِنَ الْعُلَمَاءِ وَالرُّؤَسَاءِ وَوُجُوهِ النَّاسِ الَّذِينَ يَحْصُل بِهِمْ مَقْصُودُ الْوِلاَيَةِ

Artinya, istilah ahlul halli wal ‘aqdi ditujukan kepada orang-orang yang memiliki pengaruh dan kekuatan (ahlus-syaukah) dari kalangan ulama, pemimpin, serta tokoh masyarakat yang dengannya tujuan kepemimpinan dapat terwujud.

AHWA bukan sekadar forum yang berisi sejumlah orang untuk memberikan suara. Anggotanya ditempatkan sebagai tokoh yang memiliki kapasitas keilmuan, pengaruh moral, integritas, dan kemampuan mempertimbangkan kelayakan seorang calon pemimpin.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.