Arina.id – Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) resmi demisioner dari jabatan Ketum PBNU usai laporan pertanggungjawaban (LPJ) diterima para Muktamirin. Setelah demisioner, Gus Yahya menegaskan tanggungan kerja selama menjabat sudah selesai per hari ini, Minggu 31 Agustus 2026.
“Nah, selanjutnya tinggal bagaimana muktamirin membuat keputusan-keputusan demi masa depan NU. Maka relatif ini beban tentang masa depan NU ini para muktamirin,” katanya.
Adapun agenda Muktamar melanjutkan pleno penjaringan calon Ketum PBNU, setelah sebelumnya memilih sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Gus Yanya menegaskan, siapapun yang dipilih oleh AHWA nanti sudah pasti kader NU terbaik.
Terkait nasibnya nanti, Gus Yahya juga menyatakan menyerahkan semuanya kepada AHWA. “Saya jelas akan bantu siapa pun yang akan menjadi Ketua Umum PBNU nantinya. Seandainya bukan saya (Ketumnya), saya pasti akan bantu. Apakah saya ada di dalam pengurus PBNU atau tidak, tidak ada masalah, saya akan terus membantu.”
“Saya yang penting, bahwa Saya wajib menyatakan mencalonkan diri lagi, itu kewajiban, sudah saya laksanakan. Selebihnya terserah kepada muktamirin,” katanya menegaskan.
Sebelumnya, sembilan anggota AHWA akhirnya terpilih dalam Muktamar ke-35 NU di Gedung Serbaguna Pesantren Tambakberas, Jombang. Sembilan nama yang terpilih ini akan melakukan rapat tertutup di ndalem kasepuhan Mbah Wahab Hasbullah untuk memilih Rais Aam PBNU, serta merumuskan arah selanjutnya pemilihan Ketua Umum PBNU.
Adapun sembilan nama kiai tersebut antara lain: KH Nurul Huda Jazuli (486 suara), TGK Nuruzzahri Yahya (478 suara), KH Baharuddin HS (392 suara), KH Miftachul Akhyar (351 suara), KH Afifuddin Muhajirin (340 suara), KH Anwar Iskandar (327 suara), KH Anwar Manshur (304) suara), KH Said Aqil Siradj (273 suara), dan KH Abun Bunyamin (316 suara).
Proses pengumpulan suara dari perwakilan lebih dari 500 PWNU dan PCNU ini telah dilakukan sehari sebelumnya, dengan teknis masing-masing perwakilan menuliskan nama-nama ulama yang diusulkan menjadi AHWA, kemudian memasukkannya ke dalam 6 kotak kaca yang telah tersedia.
Sebelum dimulai proses pembukaan kotak suara, Katib Syuriyah PBNU Kiai Sarmidi Husna terlebih dahulu menjelaskan aturan teknis pembukaan, pembacaan, penulisan, hingga kriteria hasil perhitungannya.





Comments are closed.