Tue,1 September 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Korupsi Proyek SMP Rp7,6 Miliar di Sampang, Tersangka Berpotensi Bertambah

Korupsi Proyek SMP Rp7,6 Miliar di Sampang, Tersangka Berpotensi Bertambah

korupsi-proyek-smp-rp7,6-miliar-di-sampang,-tersangka-berpotensi-bertambah
Korupsi Proyek SMP Rp7,6 Miliar di Sampang, Tersangka Berpotensi Bertambah
service

Ringkasan Berita:

  • Kejari Sampang menyidik dugaan korupsi 19 paket rehabilitasi dan pembangunan fisik SMP senilai sekitar Rp7,6 miliar.
  • Proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) 2024.
  • Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk eks Kepala Dinas Pendidikan Sampang.
  • Kejari Sampang masih mendalami perkara dan membuka kemungkinan adanya tersangka baru.

Sampang (beritajatim.com) – Jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan 19 paket pekerjaan rehabilitasi dan pembangunan fisik bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Jawa Timur, berpotensi bertambah. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang masih mendalami dugaan penyimpangan proyek yang memiliki nilai keseluruhan sekitar Rp7,6 miliar tersebut.

Proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2024. Hingga saat ini, tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Sampang telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Ketiga tersangka tersebut yakni eks Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Mohammad Fadeli, eks Kepala Bidang (Kabid) SMP Ach Tohairuddin, serta Ketua Gapensi Jawa Timur Mohammad Syarifudin.

Ketiganya kini telah ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kepala Kejari Sampang Mochamad Iqbal mengatakan penyidik masih terus mendalami perkara tersebut. Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pengembangan penyidikan.

“Kita tunggu saja perkembangan penyidikan lebih lanjutnya,” terang Iqbal, Senin (31/8/2026).

Sebelumnya, penyidik Tipidsus Kejari Sampang secara resmi menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyelewengan DAK dan DAU Tahun Anggaran 2024 yang digunakan untuk membiayai 19 paket pekerjaan rehabilitasi dan pembangunan fisik SMP.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti serta memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek tersebut. Langkah hukum itu menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek secara menyeluruh.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaan maupun pengelolaan 19 paket pekerjaan dengan total nilai sekitar Rp7,6 miliar itu. [sar/beq]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.