Arina.id – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-DKI Jakarta bakal silaturahmi ke kantor Trans7. Seruan aksi ini juga bakal diikuti alumni sejumlah pondok pesantren, di antaranya alumni Pesantren Lirboyo, Tebuireng, Pesantren Ploso, Daarul Rahman (DR), serta Pesantren Babakan Ciwaringin.
Dalam surat seruan aksi solidaritas yang dikeluarkan PWNU DKI Jakarta, surat ditujukan kepada seluruh pengurus cabang dan ranting NU, kemudian kepada seluruh pimpinan pondok pesantren se-DKI Jakarta, termasuk kepada seluruh alumni pondok pesantren seluruh Indonesia yang ada di Jakarta.
Aksi tersebut masih terkait dengan pemberitaan tentang pondok pesantren Lirboyo dan kianya yang tayang dalam program Xpose Uncensored Trans7 pada 13 Oktober 2025 yang dinilai telah merendahkan marwah dan martabat pondok pesantren. “Untuk itu kami mengajak seluruh elemen Nahdlatul Ulama untuk bersama-sama berpartisipasi dalam Aksi Massa: Silaturahim & Meruwat Trans7.”

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf lebih dulu sudah merespons tayangan tersebut dengan menuntut Trans7 dan induk perusahaannya, Trans Corporation mengambil langkah konkret dalam memperbaiki dampak negatif yang ditimbulkan.
“PBNU menuntut pihak Trans7 dan induk perusahaannya, Trans Corporation, untuk mengambil langkah nyata dan bertanggung jawab atas kerusakan sosial yang ditimbulkan akibat tayangan tersebut,” ujar Gus Yahya di Jakarta Pusat, pada Selasa 14 Oktober 2025.
Gus Yahya menyebut tayangan tersebut telah melampaui batas etika penyiaran dan mencederai nilai-nilai luhur pesantren. “Tayangan Trans7 itu isinya secara terang-terangan melecehkan bahkan menghina pesantren, menghina tokoh-tokoh pesantren. Menghina hal-hal yang berkaitan dengan nilai-nilai mulia yang dipegang teguh oleh dunia pesantren,” katanya.
Menurut dia, program itu tidak hanya menampilkan narasi yang tendensius, tetapi juga berpotensi mengganggu harmoni sosial di masyarakat. “Karena jelas penghinaan-penghinaan yang dilakukan dalam tayangan Trans7 tersebut sangat menyinggung dan membangkitkan amarah bagi kalangan pesantren dan warga NU pada umumnya,” katanya menambahkan.
Gus Yahya mengatakan telah menginstruksikan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU untuk menempuh langkah hukum terkait kasus ini. “Masalah ini harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” katanya.





Comments are closed.