Sat,5 September 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. #Aswaja
  3. Gus Kikin Targetkan Susunan Kepengurusan PBNU 2026-2031 Rampung dalam 30 Hari

Gus Kikin Targetkan Susunan Kepengurusan PBNU 2026-2031 Rampung dalam 30 Hari

gus-kikin-targetkan-susunan-kepengurusan-pbnu-2026-2031-rampung-dalam-30-hari
Gus Kikin Targetkan Susunan Kepengurusan PBNU 2026-2031 Rampung dalam 30 Hari
service

Jakarta, NU Online

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) menargetkan susunan kepengurusan PBNU masa khidmah 2026-2031 dapat rampung dalam waktu sekitar 30 hari setelah Muktamar Ke-35 NU.

Gus Kikin mengatakan, hingga hari kelima setelah Muktamar Ke-35 NU, baru satu-dua nama yang masuk dalam rancangan kepengurusan. Meski demikian, rancangan struktur kepengurusan secara umum telah disiapkan.

“Belum, ini baru satu dua orang dan ya memang belum sempat. Ini baru berapa hari? Hari kelima. Memang baru sedikit yang bisa kita susun, dan tapi kita sudah punya rancangan-rancangan,” ujar Gus Kikin usai menghadiri acara Global Islamic Holistic Education Summit (GIHES) 2026 di Jakarta Pusat, Sabtu (5/9/2026).

Menurut Gus Kikin, penyusunan kepengurusan PBNU membutuhkan waktu karena prosesnya baru memasuki hari kelima setelah pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU. Ia menyebut, secara umum kepengurusan PBNU disusun dalam waktu sekitar 30 hari setelah Muktamar.

“Itu standarnya, itu udah umum setelah Muktamar kan 30 hari baru tersusun. Ini baru hari kelima. Doakanlah cepat selesai, habis itu mulai ada program-program NU ke depan lagi,” ungkapnya.

Gus Kikin berharap penyusunan kepengurusan dapat segera diselesaikan agar PBNU bisa kembali menjalankan berbagai program organisasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Perkuat Kembali Qanun Asasi

Selain penyusunan kepengurusan, Gus Kikin menyampaikan salah satu agenda yang akan didorong dalam kepengurusan baru adalah penguatan kembali Qanun Asasi sebagai dasar hukum dan pijakan NU.

“Oh iya berbeda, ada yang sudah saya bagikan itu namanya Qanun Asasi, asas dasar hukum NU didirikan NU 1926,” kata Gus Kikin.

Ia menjelaskan, Qanun Asasi merupakan dokumen yang memuat dasar-dasar berdirinya NU pada 1926. Menurutnya, dokumen tersebut kemudian disusun kembali menjadi sebuah buku setelah ditemukan bagian lain yang melengkapi naskah sebelumnya.

“Jadi, NU tahun 1952 ketika jadi partai politik, kemudian kembali ke khittah tahun 1984 hanya ketemu satu bab dari bab itu. Tiga tahun lalu bab lainnya ditemukan,” jelasnya.

“Itu kemudian kita susun sebagai buku Qanun Asasi. Kemarin kita bagikan pada saat Muktamar itu,” imbuhnya.

Gus Kikin mengatakan buku Qanun Asasi tersebut nantinya tidak hanya dibaca, tetapi juga diupayakan untuk diaplikasikan dalam kehidupan dan gerakan NU. Ia menekankan bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sejalan dengan karakter NU yang inklusif dan mengedepankan kebersamaan.

“Buku itu nanti dibaca dan diaplikasikan, karena NU itu sangat inklusif, NU itu lebih kepada kita membangun kebersamaan,” ujarnya.

Menurut Gus Kikin, nilai-nilai yang dirumuskan Hadratussyekh KH Muhammad Hasyim Asy’ari dalam Qanun Asasi masih relevan dengan kehidupan saat ini apabila dipahami dan diamalkan secara tepat.

“Ini sangat relevan, apa yang dituliskan KH Hasyim Asy’ari itu kalau itu diamalkan dengan baik dan benar itu akan menjadi kemanusiaan,” pungkasnya.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.