Mubadalah.id – Konstruksi peran gender dalam keluarga Muslim pada umumnya masih memperlihatkan pembagian kerja yang bersifat dikotomis: laki-laki ditempatkan sebagai pencari nafkah sekaligus kepala keluarga, sedangkan perempuan diposisikan sebagai pengasuh utama dan pendidik anak.
Pembagian tersebut tidak selalu problematis apabila lahir dari kesepakatan dan kondisi objektif keluarga. Namun, persoalan muncul ketika konstruksi tersebut kita pahami sebagai pembagian peran yang bersifat mutlak, sehingga aktivitas pengasuhan, pendidikan emosional, dan pembentukan spiritualitas anak dianggap sebagai wilayah domestik yang secara inheren menjadi tanggung jawab perempuan.
Konstruksi demikian berpotensi menghasilkan apa yang dalam kajian keluarga kontemporer kita sebut sebagai gendered division of parenting, yakni pengasuhan yang terbebankan secara tidak proporsional kepada salah satu pihak berdasarkan konstruksi gender.
Dalam konteks keluarga Muslim, persoalan tersebut menjadi semakin kompleks ketika konsep kepemimpinan laki-laki (qiwāmah) kita pahami secara hierarkis dan tidak terimbangi dengan konsepsi tanggung jawab relasional.
Padahal, Al-Qur’an memperlihatkan sejumlah figur ayah yang memiliki keterlibatan signifikan dalam pembentukan spiritual anak. Luqman, Nabi Ya’qub, Nabi Ibrahim, dan Nabi Nuh memperlihatkan beragam bentuk relasi antara ayah dan anak yang tidak dapat direduksi pada fungsi ekonomi. Ayah hadir sebagai pendidik tauhid, pembimbing moral, komunikator, pelindung, sekaligus pihak yang merespons pengalaman batin anak.
Dalam kerangka tersebut, perspektif Mubādalah menawarkan pendekatan relasional untuk merekonstruksi praktik pengasuhan. Mubādalah menempatkan laki-laki dan perempuan sebagai subjek yang memiliki tanggung jawab timbal balik dalam mewujudkan kemaslahatan.
Prinsip tersebut dapat kita perluas pada hubungan orang tua dan anak, terutama dalam konteks spiritual parenting. Dengan demikian, pendidikan spiritual tidak semestinya kita pahami sebagai tugas eksklusif ibu, melainkan sebagai tanggung jawab bersama ayah dan ibu dalam membentuk lingkungan keluarga yang memungkinkan tumbuhnya kesadaran ketuhanan, moralitas, dan kematangan spiritual anak.
Ayah sebagai Aktor Pendidikan Spiritual dalam Al-Qur’an
Salah satu representasi paling eksplisit mengenai keterlibatan ayah dalam pendidikan spiritual terdapat dalam QS. Luqman [31]: 13:
وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya, ‘Wahai anakku, janganlah engkau mempersekutukan Allah. Sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar.’”
Ayat ini secara tekstual memperlihatkan hubungan antara figur ayah dan pendidikan tauhid. Luqman tidak memulai proses pendidikan dengan pendekatan koersif, tetapi melalui wa’z, yakni pemberian nasihat yang mengandung orientasi moral dan kesadaran batin. Penggunaan bentuk panggilan yā bunayya juga menunjukkan dimensi afektif dalam komunikasi pendidikan.
Dalam perspektif tafsir, rangkaian nasihat Luqman tidak berhenti pada persoalan teologis. QS. Luqman [31]: 13–19 memperlihatkan struktur pendidikan yang komprehensif: tauhid, kesadaran terhadap pengawasan Allah, pelaksanaan salat, tanggung jawab sosial, kesabaran, serta etika komunikasi dan perilaku.
Dengan demikian, pendidikan spiritual dalam Al-Qur’an tidak dapat kita persempit menjadi transmisi pengetahuan keagamaan. Ia merupakan proses pembentukan orientasi hidup yang mengintegrasikan dimensi teologis, moral, sosial, dan personal.
Implikasinya terhadap konsep spiritual parenting cukup signifikan. Ayah tidak hanya berfungsi sebagai penyedia sumber daya material bagi keluarga, tetapi juga sebagai agen pembentukan worldview keagamaan anak. Kehadiran ayah dalam pendidikan spiritual menjadi bagian integral dari proses internalisasi nilai-nilai tauhid dan akhlak.
Dialog Ayah dan Anak sebagai Model Pendidikan Spiritual
Kisah Nabi Ya‘qub dan Nabi Yusuf dalam QS. Yusuf memberikan dimensi lain mengenai pengasuhan spiritual. Yusuf menyampaikan pengalaman mimpinya kepada ayahnya:
يَا أَبَتِ إِنِّي رَأَيْتُ أَحَدَ عَشَرَ كَوْكَبًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ رَأَيْتُهُمْ لِي سَاجِدِينَ
“Wahai ayahku, sesungguhnya aku telah melihat sebelas bintang, matahari, dan bulan; kulihat semuanya sujud kepadaku.” (QS. Yusuf [12]: 4).
Ayat tersebut menunjukkan adanya ruang komunikasi yang memungkinkan anak menyampaikan pengalaman personal kepada ayah. Ya’qub, kemudian merespons dengan memberikan arahan dan perlindungan. Relasi tersebut memperlihatkan bahwa pendidikan spiritual tidak hanya berlangsung dalam bentuk instruksi satu arah, tetapi juga melalui dialog dan kemampuan orang tua membaca pengalaman anak.
Dalam konteks psikologi perkembangan, komunikasi semacam ini penting karena spiritualitas anak berkembang melalui interaksi antara pengalaman internal dan lingkungan sosialnya. Karena itu, spiritual parenting seyogianya tidak hanya berorientasi pada kepatuhan ritual, tetapi juga memberikan ruang bagi anak untuk mengajukan pertanyaan, mengungkapkan kegelisahan, dan membangun pemaknaan terhadap pengalaman hidupnya.
Dengan demikian, ayah ideal dalam perspektif Al-Qur’an bukan figur yang hanya hadir ketika terjadi pelanggaran disiplin. Ayah merupakan figur relasional yang memungkinkan anak memperoleh rasa aman, orientasi moral, dan pendampingan spiritual.
Mubādalah dan Rekonstruksi Relasi Pengasuhan
Prinsip dasar Mubādalah berangkat dari gagasan kesalingan dalam relasi manusia. Laki-laki dan perempuan tidak kita pahami sebagai pihak yang secara ontologis memiliki superioritas atas pihak lain, tetapi sebagai subjek yang dapat menjalankan fungsi kemanusiaan secara bersama berdasarkan prinsip kemaslahatan.
Prinsip tersebut memiliki landasan Qur’ani, antara lain QS. At-Taubah [9]: 71:
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْض
“Orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain.”
Konsep wilāyah dalam ayat tersebut mengandung makna saling menopang dalam kebaikan. Jika prinsip tersebut kita terapkan dalam konteks keluarga, maka fungsi pengasuhan tidak seharusnya dikonstruksikan sebagai domain eksklusif perempuan. Ayah dan ibu memiliki kapasitas untuk menjadi subjek pendidikan spiritual anak.
Dalam perspektif Mubādalah, pembagian peran keluarga dapat bersifat fleksibel dan kontekstual. Yang menjadi prinsip utama bukanlah siapa yang secara biologis atau sosial ditetapkan sebagai pelaksana suatu pekerjaan, melainkan bagaimana tanggung jawab tersebut terbagi secara adil dan menghasilkan kemaslahatan bagi seluruh anggota keluarga.
Dengan kerangka tersebut, konsep qiwāmah juga perlu ditempatkan dalam paradigma tanggung jawab, bukan dominasi. QS. An-Nisa’ [4]: 34 yang menyebut laki-laki sebagai qawwāmūn tidak semestinya kita baca sebagai legitimasi superioritas laki-laki dalam seluruh aspek kehidupan keluarga.
Qiwāmah dapat kita pahami sebagai tanggung jawab untuk memastikan keberlangsungan, perlindungan, dan kemaslahatan keluarga. Konsekuensinya, semakin besar tanggung jawab yang dimiliki seorang ayah, semakin besar pula tuntutan keterlibatannya dalam kehidupan anak, termasuk kehidupan spiritualnya.
Spiritual Parenting sebagai Relasi Kesalingan
Pendekatan Mubādalah memungkinkan konsep spiritual parenting bergerak dari model instruksional menuju model relasional. Dalam model instruksional, orang tua diposisikan sebagai pihak yang mengetahui dan anak sebagai pihak yang harus menerima. Sementara dalam model relasional, orang tua tetap memiliki fungsi pedagogis, tetapi proses pendidikan berlangsung melalui keteladanan, dialog, kasih sayang, dan interaksi dua arah.
Hal tersebut tidak berarti menghilangkan otoritas orang tua. Sebaliknya, otoritas direkonstruksi sebagai otoritas yang mendidik, bukan otoritas yang mendominasi. Ayah memiliki kewenangan untuk membimbing anak, tetapi kewenangan tersebut harus diwujudkan melalui perlindungan terhadap martabat anak dan penghormatan terhadap perkembangan kepribadiannya.
Dalam konteks ini, hadis Nabi Muhammad saw. yang menyatakan:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
Hadis tersebut memberikan dasar etis bahwa kepemimpinan merupakan amanah dan tanggung jawab. Bagi seorang ayah, ri‘āyah tidak dapat dibatasi pada pemenuhan kebutuhan ekonomi. Ia mencakup tanggung jawab terhadap perkembangan moral, emosional, intelektual, dan spiritual anak.
Dengan demikian, keterlibatan ayah dalam spiritual parenting bukan sekadar “membantu ibu”, melainkan merupakan konsekuensi etis dari tanggung jawab pengasuhan itu sendiri.
Kesimpulan
Pembacaan terhadap kisah Luqman, Ya‘qub, Ibrahim, dan figur-figur ayah lainnya dalam Al-Qur’an menunjukkan bahwa peran ayah memiliki dimensi yang jauh lebih luas daripada fungsi ekonomi. Ayah merupakan salah satu aktor penting dalam pembentukan orientasi spiritual dan moral anak.
Perspektif Mubādalah kemudian memberikan kerangka untuk merekonstruksi relasi tersebut melalui prinsip kesalingan, kemitraan, dan kemaslahatan. Dalam kerangka ini, pendidikan spiritual anak merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat dilekatkan secara eksklusif kepada ibu.
Karena itu, transformasi paradigma parenting Muslim perlu bergerak dari “ayah sebagai pencari nafkah dan ibu sebagai pengasuh” menuju “ayah dan ibu sebagai mitra dalam membangun ekosistem spiritual keluarga.” Ayah tidak kehilangan fungsi kepemimpinannya ketika ia terlibat dalam pengasuhan; justru keterlibatan tersebut merupakan aktualisasi kepemimpinan dalam bentuk yang lebih substantif.
Pada akhirnya, keberhasilan spiritual parenting bukan hanya diukur dari seberapa banyak anak menguasai pengetahuan agama atau menjalankan ritual keagamaan, tetapi dari sejauh mana keluarga mampu menciptakan ruang yang memungkinkan anak mengalami Tuhan, mengembangkan akhlak, menemukan makna kehidupan, dan tumbuh sebagai manusia yang memiliki kesadaran moral serta spiritual.
Dalam perspektif Mubādalah, keluarga dengan demikian bukan arena pembagian kuasa antara ayah dan ibu, melainkan ruang kesalingan untuk menumbuhkan kehidupan spiritual seluruh anggota keluarga—orang tua maupun anak. []





Comments are closed.