Jauh panggang dari api. Mungkin pepatah ini cocok bagi Pemerintah Bali, yang berkomitmen untuk beralih ke energi bersih, tetapi dalam pelaksanaan malah berencana membangun energi fosil: pembangkit listrik tenaga gas termasuk pula membangun fasilitas industri ini, Terminal LNG (liquefied natural gas). Bahkan untuk merealisasikan rencana itu, Pemerintah Bali merevisi rencana tata ruang (RTRW) Bali. Rencana ini mendapat protes dari masyarakat sekitar lokasi pembangunan fasilitas energi bersumber dari gas alam itu. Sejak 2022, Masyarakat Desa Adat Intaran, Sanur, protes besar-besaran menolak pembangunan terminal LNG dan distribusi pemipaan yang akan melewati hutan mangrove. Ribuan warga ikut aksi simultan ini. “Kami menolak revisi RTRW yang mengakomodir pembangunan terminal LNG di kawasan mangrove.” Begitu salah satu spanduk penolakan pada 19 Juni 2022. Puluhan warga Desa Adat Intaran berkumpul di pusat desa dan beraksi bersama sepanjang jalan raya. Mereka khawatir dampak yang bakal muncul ketika ada pembangkit. Masyarakat tak ingin pesisir dan laut rusak karena terminal di tengah laut dan rencana lokasi itu merupakan lalu lintas nelayan dan wisata. Selain itu, hampir empat hektar hutan mangrove bakal rusak untuk jaringan distribusi atau pemipaan itu. Kemudian muncul rencana lokasi terminal pindah ke pesisir Desa Sidakarya, lalu antara Sidakarya dan pesisir Desa Serangan. Warga juga protes. Tiga desa ini berada di garis pantai yang sama. Hingga kini, belum ada lokasi final. Masyarakat pun belum mendapatkan informasi soal itu. “Saya tidak tahu soal terminal LNG ini karena tidak diikutsertakan. Dari Masyarakat Adat Serangan yang menolak. Saya tidak bisa bilang menolak dan tidak, karena saya tidak ada tanda…This article was originally published on Mongabay
Niat Bali Beralih ke Energi Bersih Malah Bangun Pembangkit Gas Alam
Niat Bali Beralih ke Energi Bersih Malah Bangun Pembangkit Gas Alam





Comments are closed.