Wed,22 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Satu Anggota Ditangkap, Tiga Personel Polres Madiun Kota Positif Narkoba

Satu Anggota Ditangkap, Tiga Personel Polres Madiun Kota Positif Narkoba

satu-anggota-ditangkap,-tiga-personel-polres-madiun-kota-positif-narkoba
Satu Anggota Ditangkap, Tiga Personel Polres Madiun Kota Positif Narkoba
service

Madiun (beritajatim.com) – Pasca penangkapan anggota Polres Madiun Kota yang berinisial Aiptu HD, oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kabupaten dalam kasus penyalahgunaan narkoba, Polres Madiun Kota langsung gerak cepat melakukan tes urine terhadap sejumlah personel. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tiga anggota dinyatakan positif narkoba.

Kapolres Madiun Kota melalui Kasi Humas IPDA Aris Yunandi, menjelaskan bahwa tes urine tersebut merupakan langkah internal sebagai bentuk keseriusan pimpinan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.

“Pemeriksaan urine ini merupakan bentuk komitmen pimpinan dalam pemberantasan narkoba. Ketika ditemukan hasil positif, langsung kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar IPDA Aris, Kamis (15/1/2026).

IPDA Aris juga menegaskan, jika tiga anggota yang dinyatakan positif tersebut tidak memiliki keterkaitan langsung dengan penangkapan HD di wilayah Kabupaten Madiun. Ketiganya diketahui positif berdasarkan hasil tes urine internal yang dilakukan secara terpisah.

Adapun tiga anggota tersebut masing-masing berinisial Iptu AG, Aipda DY, dan Aipda DN. Saat ini, ketiganya telah menjalani penempatan khusus (patsus) guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk salah satu perwira, berkas pemeriksaan kode etik telah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.

Sementara itu, proses hukum pidana terhadap HD sepenuhnya ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kabupaten. Sedangkan untuk penanganan pelanggaran kode etik terhadap HD, diproses oleh Polres Madiun Kota sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ditanya terkait kemungkinan sanksi terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) apabila terbukti bersalah, IPDA Aris menyatakan pihaknya belum dapat memberikan komentar.

“Kami belum berani berkomentar terkait kemungkinan sanksi PTDH. Semua masih menunggu hasil pemeriksaan dan keputusan dalam sidang kode etik,” pungkasnya. [rbr/aje]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.