Yogyakarta, NU Online
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Alissa Wahid, menegaskan bahwa upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren tidak cukup dilakukan dengan menyelesaikan kasus demi kasus. Menurutnya, perubahan yang berkelanjutan hanya dapat terwujud melalui penguatan sistem yang melibatkan seluruh unsur pesantren.
Hal itu disampaikan Alissa saat menyampaikan materi Overview Training of Trainers (ToT) Pelatihan Musyrif-Musyrifah yang diselenggarakan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU bekerja sama dengan SAKA Pesantren di Hotel Cavinton, Yogyakarta, Kamis (16/7/2026).
Alissa berpandangan bahwa berbagai kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren, perlu dipandang sebagai persoalan sistem. Karena itu, penyelesaiannya pun harus dilakukan secara sistematis.
“Kalau kita melihat kasus yang terjadi berulang di berbagai tempat, berarti yang harus dibenahi bukan hanya individunya, tetapi juga sistemnya. Karena itu, kita menggunakan pendekatan system thinking untuk membangun perubahan yang lebih mendasar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama ini penanganan kasus sering kali berfokus pada penyelesaian terhadap pelaku maupun korban. Padahal, perubahan yang berkelanjutan membutuhkan penguatan tata kelola, pola pengasuhan, kepemimpinan, serta budaya perlindungan anak di lingkungan pesantren.
Alissa juga menekankan bahwa upaya pencegahan kekerasan harus dibangun sebagai sebuah gerakan bersama, bukan sekadar program atau kegiatan yang bersifat sesaat. Menurutnya, sebuah gerakan tidak dapat bergantung pada segelintir orang, melainkan harus mampu melampaui para penggeraknya agar dapat tumbuh dan memberi dampak yang lebih luas.
“Gerakan itu hanya akan berjalan kalau melampaui batas penggeraknya. Kalau hanya digerakkan oleh satu atau dua orang, itu belum menjadi gerakan, tetapi baru sebatas inisiatif,” katanya.
Lebih lanjut, Alissa mengatakan bahwa Training of Trainers menjadi salah satu strategi PBNU untuk memperluas Gerakan Nasional Pesantrenku Aman melalui penguatan kapasitas musyrif, musyrifah, pengasuh, serta tenaga pendidik pesantren. Para peserta diharapkan tidak hanya memahami materi pelatihan, tetapi juga mampu menjadi fasilitator yang mengembangkan praktik-praktik perlindungan santri di pesantren masing-masing.
“Kalau kegiatan ini berhenti sebagai pelatihan, maka dampaknya terbatas. Tetapi kalau peserta mampu menggerakkan perubahan di lingkungannya masing-masing, itulah yang akan menjadi sebuah gerakan,” ujarnya.
Ia menegaskan, perubahan budaya di pesantren memerlukan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pengasuh, ustadz dan ustadzah, musyrif-musyrifah, santri, hingga wali santri.
“Dengan demikian, pesantren tidak hanya mampu merespons ketika terjadi kasus kekerasan, tetapi juga memiliki sistem yang mampu mencegah terjadinya kekerasan sejak dini,” jelasnya.
Melalui Training of Trainers tersebut, RMI PBNU dan SAKA Pesantren berharap lahir fasilitator-fasilitator yang mampu memperkuat sistem pengasuhan dan perlindungan santri sekaligus mengembangkan Gerakan Nasional Pesantrenku Aman di berbagai daerah.
“Para peserta diharapkan tidak hanya memahami materi yang diberikan, tetapi juga mampu menjadi fasilitator yang menggerakkan perubahan di lingkungan pesantren masing-masing,” tandasnya.





Comments are closed.