Bali terlalu sering kita lihat dari permukaan yang sama: pura, pantai, hotel, tari, upacara, kain putih-kuning, dan kalender pariwisata. Gambar itu kuat karena terus diulang negara, industri wisata, media, dan pasar global. Ia tidak sepenuhnya galat.
Namun ia membuat Bali tampak tunggal. Seolah-olah pulau itu hanya berisi Hindu, adat, dan turisme. Syaifudin Zuhri menulis dari sisi yang jarang mendapat tempat dalam gambar itu: Bali Muslim, Bali para peziarah, Bali orang Loloan, Candikuning, Seseh, Bugis, Jawa, Sasak, Arab-Hadrami, dan rombongan bus dari Jawa yang datang bukan terutama untuk pantai, melainkan untuk makam.
Wali Pitu and Muslim Pilgrimage in Bali, Indonesia: Inventing a Sacred Tradition (Leiden University Press, 2022) membahas kemunculan tradisi ziarah ke tujuh wali Muslim di Bali. Buku ini tidak menampilkan Bali sebagai latar eksotis. Zuhri menerokanya sebagai ruang sosial yang padat dengan ingatan, klaim, ekonomi, dan batas identitas. Di pulau yang selama ini dipasarkan sebagai “pulau dewata”, ia menemukan rute lain: rute doa, makam, bus malam, pemandu ziarah, kotak amal, manaqib, dan cerita karamah.
Wali Pitu merujuk pada tujuh tokoh yang makamnya tersebar di Bali: Habib Umar bin Maulana Yusuf al-Maghribi, Habib Ali bin Abu Bakar al-Khamid, Habib Ali bin Zainal Abidin al-Idrus, Habib Ali bin Umar Bafaqih, Shaykh Yusuf al-Baghdi, The Kwan Lie atau Shaykh Abdul Qadir Muhammad, serta Mas Sepuh atau Raden Amangkuningrat. Empat memakai gelar habib, dua memakai gelar syekh, dan satu memakai gelar raden. Konsep Wali Pitu pertama kali diperkenalkan Kiai Toyyib Zaen Arifin tahun 1992. Ia kemudian memopulerkannya bersama murid-murid Jawa yang tergabung dalam kelompok Al-Jamali di Bali (Zuhri, 2022, hlm. 12-13).
Buku ini penting karena menggeser peta ziarah wali di Indonesia. Selama puluhan tahun, orang mengaitkan ziarah wali dengan Wali Sanga di Jawa. Bali tidak masuk senarai utama. Dalam imajinasi banyak Muslim, Bali adalah tempat berlibur, bukan tempat ngalap berkah. Zuhri menunjukkan bahwa imajinasi itu berubah. Setelah Wali Pitu muncul, Bali ikut masuk jaringan wisata religi. Para peziarah mengunjungi makam wali, lalu sering melanjutkan perjalanan ke objek wisata umum. Ibadah dan rekreasi berjalan dalam satu rute.
Pulau dengan Banyak Akar
Kekuatan awal buku ini terletak pada usaha Zuhri membongkar citra tunggal ihwal Bali. Ia menunjukkan bahwa Islam telah lama hadir di pulau itu. Ia mencatat kisah prajurit Muslim Jawa pada masa Dalem Ketut Ngulesir, komunitas Saren Jawa di Gelgel, Kampung Wajo di Jembrana, Pegayaman di Bali utara, komunitas Bugis di Serangan, komunitas Sasak di Bali timur, dan Loloan sebagai pusat Muslim penting di Bali barat daya (Zuhri, 2022, hlm. 15-16).
Jejak Islam itu sering tenggelam karena Bali lama dibingkai sebagai pulau Hindu. Kolonial Belanda ikut memperkuat citra tersebut melalui proyek Baliseering pada 1920-an. Pemerintah kolonial ingin menjaga Bali sebagai “museum Hindu” di tengah kepulauan yang makin terislamisasi. Citra ini kemudian cocok dengan kebutuhan pariwisata. Bali dijual sebagai pura, adat, tari, dan upacara. Islam bergerak di tepi gambar (Zuhri, 2022, hlm. 16-17).
Setelah Reformasi 1998, hubungan Hindu-Muslim di Bali memasuki babak yang lebih tegang. Bom Bali 2002 dan 2005 memperkuat rasa curiga. Wacana Ajeg Bali tumbuh sebagai gerakan mempertahankan identitas Hindu-Bali dari pengaruh luar, termasuk Islam. Zuhri mencatat angka penting: pada 1980, Muslim di Bali sekitar 4 persen dari populasi. Pada 2010, jumlah itu naik menjadi lebih dari 13 persen, atau 520.244 orang. Pada tahun yang sama, Hindu Bali berjumlah sekitar 83,6 persen, atau 3.247.283 orang (Zuhri, 2022, hlm. 17).
Angka itu memberi konteks sosial bagi seluruh buku. Islam di Bali bukan bayangan kecil yang bisa diabaikan. Ia tumbuh, tinggal, berdagang, menikah, bekerja, membangun masjid, dan membentuk komunitas. Walakin Muslim di Bali juga tidak satu kelompok. Ada Muslim lama yang dikenal sebagai nyama slam. Ada Muslim pendatang dari Jawa dan Lombok. Ada orang Loloan yang mendefinisikan diri lewat Islam, bahasa Loloan, dan akar Bugis-Melayu. Ada Muslim Candikuning yang menyebut diri Muslim asli Bali. Ada pula Muslim baru yang sering dianggap belum punya akar lokal.
Zuhri tidak menjual cerita harmoni yang terlalu lencun. Ia juga tidak menjadikan Bali sebagai ruang konflik yang beku. Ia memperlihatkan lapisan-lapisannya. Ada adat, ekonomi, etnis, agama, sejarah, pariwisata, dan ketakutan sosial yang saling bersinggungan. Bali dalam buku ini menjadi lebih rumit. Justru karena itu, ia terasa lebih nyata.
Kiai yang Menemukan Tujuh Wali
Tokoh utama di balik Wali Pitu adalah Toyyib Zaen Arifin, kiai Jawa dari Sidoarjo yang hidup pada 1925-2001. Ia disebut sebagai penemu Wali Pitu. Dalam cerita yang ditelusuri Zuhri, Arifin menerima hatif, semacam pesan gaib, yang mengarahkannya menemukan makam tujuh wali Muslim di Bali. Dari pengalaman itu ia menyusun narasi, menghubungkan makam-makam yang tersebar, lalu menjadikannya satu rangkaian suci (Zuhri, 2022, hlm. 55).
Di sini kata “inventing” dalam judul buku bekerja. Zuhri menyebut Wali Pitu sebagai tradisi suci yang diciptakan. Istilah ini bisa membuat sebagian pembaca Muslim tidak nyaman. Lema “diciptakan” mudah terdengar seperti tuduhan bahwa tradisi itu palsu. Tetapi Zuhri tidak sedang mengejek keyakinan peziarah. Ia sedang menjelaskan proses sosial yang membuat sebuah tradisi memperoleh bentuk, pengikut, otoritas, dan nilai ekonomi.
Menurut Zuhri, penciptaan Wali Pitu berlangsung melalui empat proses: otorisasi, penciptaan memori, kanonisasi, dan branding. Otorisasi muncul melalui figur Arifin dan pengalaman hatif. Penciptaan memori berlangsung melalui kisah asal-usul para wali. Kanonisasi terjadi melalui kitab Manaqib Wali Pitu, gambar tujuh wali, makam, haul, dan pengulangan cerita. Branding membuat tradisi ini mudah dikenali, diingat, dijual, dan dibawa ke pasar wisata religi (Zuhri, 2022, hlm. 87, 207).
Bagian ini kuat karena Zuhri menunjukkan bahwa tradisi tidak turun dari langit dalam bentuk yang sudah selesai. Tradisi membutuhkan penemu, teks, gambar, cerita karamah, pengesahan, ritual tahunan, dan orang-orang yang terus mengulanginya. Dalam kasus Wali Pitu, Manaqib Wali Pitu menjadi alat penting. Ia bukan sekadar bacaan. Ia menjadi arsip, bukti, dan pedoman ziarah. Gambar tujuh wali juga bekerja sebagai media promosi. Ia dicetak, dijual, dibawa pulang, lalu memperpanjang ingatan peziarah (Zuhri, 2022, hlm. 87).
Pola ini tidak asing bagi masyarakat Indonesia. Banyak tradisi keagamaan hidup karena memiliki cerita asal-usul, tokoh penemu, benda visual, teks bacaan, haul, rute, dan jaringan pengikut. Yang khas dari Wali Pitu adalah lokasinya. Ia membawa tradisi ziarah Jawa ke Bali. Judul simpulan Zuhri, “Made in Bali, by Java,” menangkap ketegangan itu dengan tepat. Wali Pitu berada di Bali, tetapi imajinasi, jaringan, dan peziarah Jawa ikut membentuknya (Zuhri, 2022, hlm. 205).
Ziarah dan Biaya Perjalanan
Buku ini paling hidup tatkala Zuhri masuk ke dunia wisata religi. Ia tidak memisahkan ibadah dari ongkos, rute, makan, tempat tidur, pemandu, bus, dan jadwal perjalanan. Kesalehan bergerak melalui organisasi yang sangat konkret.
Wisata religi ke makam Wali Pitu biasanya dapat dijangkau masyarakat berpenghasilan rendah. Para peziarah mengunjungi beberapa makam, jarang semuanya, karena biaya dan jarak membuat tujuh makam sulit ditempuh dalam satu perjalanan. Mereka juga mengunjungi objek wisata Bali. Banyak yang tidur di bus, penginapan ugahari, rumah warga, atau masjid. Ramadan cenderung sepi karena orang memilih tinggal di rumah. Masa ramai terjadi setelah panen dan saat liburan sekolah. Pada Desember 2015, ketika libur Natal bertepatan dengan liburan sekolah, puluhan bus peziarah Jawa datang setiap hari ke makam Wali Pitu (Zuhri, 2022, hlm. 101).
Data itu memberi pelajaran praktis bagi pengelola wisata religi. Makam suci tidak otomatis ramai. Ia memerlukan pemandu, paket perjalanan, akses jalan, toilet, tempat makan halal, penginapan sederhana, narasi yang meyakinkan, dan harga yang masuk akal. Tanpa itu, kesucian tetap dapat diyakini, tetapi sulit menjadi gerakan sosial nan luas.
Zuhri tidak sinis terhadap pasar. Ia tidak menuduh uang selalu merusak agama. Ia menunjukkan hubungan yang lebih rumit. Ekonomi dapat membuat tradisi terlihat. Makam Ali Bafaqih di Loloan, misalnya, menjadi situs Wali Pitu yang paling ramai dan paling berhasil secara ekonomi. Keberhasilan itu ikut memperkuat klaim kewalian. Dalam logika sosial peziarah, makam yang ramai, membawa berkah, dan menggerakkan ekonomi sekitar tampak memiliki daya suci (Zuhri, 2022, hlm. 209).
Walakin ekonomi juga melahirkan pertanyaan yang silang selimpat dihindari. Siapa yang berhak mengelola parkir? Siapa yang menguasai kotak amal? Siapa yang menjadi pemandu resmi? Siapa yang menjual manaqib, gambar wali, dan cendera mata? Siapa yang memperoleh keuntungan dari penginapan, konsumsi, dan jasa transportasi? Di banyak situs ziarah di Indonesia, konflik kecil sering lahir dari pertanyaan semacam itu. Buku Zuhri berguna karena membuat kita melihat bahwa tata kelola adalah bagian dari kesucian.
Loloan, Candikuning, Seseh
Zuhri memilih tiga lokasi utama untuk membaca dinamika Wali Pitu: Loloan, Candikuning, dan Seseh. Tiga tempat ini memberi tiga jenis ketegangan. Loloan adalah desa Muslim dengan akar Bugis-Melayu di Bali barat. Candikuning adalah desa campuran Hindu-Muslim di Bali tengah dengan pengaruh kuat reformisme Islam. Seseh adalah desa Hindu di Bali selatan yang menyimpan makam Mas Sepuh. Makam itu kemudian berubah menjadi Pura Keramat Ratu Mas Sakti (Zuhri, 2022, hlm. 21-22).
Di Loloan, makam Ali Bafaqih memperlihatkan perebutan identitas orang dalam dan orang luar. Orang Loloan mendefinisikan diri melalui Islam, bahasa Loloan, dan akar Bugis-Melayu. Mereka membedakan diri dari pendatang, termasuk Jawa, Madura, dan Arab. Karena Ali Bafaqih beridentitas Arab, status kesuciannya tidak diterima tanpa perdebatan. Namun makamnya ramai dan menghasilkan manfaat ekonomi. Di sini, ekonomi ikut menjadi bukti sosial kewalian (Zuhri, 2022, hlm. 209).
Di Candikuning, persoalannya berbeda. Makam Habib Umar bin Maulana Yusuf al-Maghribi berada di Gunung Tapak. Lokasinya sulit dijangkau. Zuhri mencatat bahwa ia harus menempuh jalan menanjak, tidur dekat makam, dan menghadapi ketiadaan listrik, sinyal telepon, serta tempat membeli makanan. Desa ini juga memperlihatkan ketegangan intra-Muslim. Sebagian aparat desa adat Muslim yang dipengaruhi reformisme Islam menolak praktik ziarah wali. Konflik di sini tidak hanya terjadi antara Hindu dan Muslim. Konflik juga terjadi di dalam tubuh Muslim sendiri (Zuhri, 2022, hlm. 25, 209-210).
Seseh memberi kisah paling menarik. Makam Mas Sepuh berada di desa Hindu dan menjadi bagian dari Pura Keramat Ratu Mas Sakti. Peziarah Hindu datang ke pura. Peziarah Muslim juga datang ke makam. Tempat yang sama memiliki dua cara baca. Bagi sebagian Hindu, Mas Sepuh hadir sebagai figur sakral dalam pura. Bagi Muslim, ia wali yang diziarahi. Zuhri menyebut situs ini sebagai tempat suci bersama, ruang di mana batas agama dilintasi dan sekaligus dijaga (Zuhri, 2022, hlm. 193-194).
Dari tiga tempat itu, Zuhri mendedah bahwa ziarah tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu memasuki wilayah yang sudah memiliki adat, bahasa, sejarah, ekonomi, dan politik identitas. Tradisi yang datang dari Jawa tidak bisa begitu saja menempel di Bali. Ia harus berhadapan dengan warga lokal, pemangku adat, keluarga penjaga makam, kelompok reformis, peziarah, pemandu, dan negara.
Berbagi Tempat Suci
Bagian perihal Seseh memberi sumbangan penting bagi perbincangan hubungan Islam-Hindu di Indonesia. Kita sering membicarakan toleransi sebagai slogan. Zuhri memperlihatkan toleransi sebagai kerja ruang. Di Pura Keramat Ratu Mas Sakti, orang Hindu dan Muslim datang ke tempat yang sama, tetapi tidak dengan bahasa ritual yang sama. Mereka berbagi tempat, tetapi tetap menjaga batas. Mereka tidak melebur sepenuhnya. Mereka tidak selalu saling memahami. Namun mereka menemukan cara untuk hadir tanpa saling menghapus.
Pelajaran ini praktis. Kerukunan tidak selalu berarti semua orang harus menyamakan keyakinan. Kerukunan kadang berarti kemampuan mengatur jarak yang layak. Siapa masuk dari pintu mana. Siapa membaca doa di bagian mana. Siapa menjaga benda suci. Siapa membiarkan orang lain melakukan ritualnya. Siapa menahan diri agar tempat bersama tidak berubah menjadi arena saling klaim.
Zuhri tidak membuat Seseh terdengar terlalu romantis. Ia mencatat adanya dominasi, negosiasi, dan batas. Di situlah nilai lapangannya. Tempat suci bersama tidak pernah steril dari kuasa. Ia terus dirundingkan. Setiap orang membawa ingatan sendiri, tetapi mereka harus berbagi ruang yang sama.
Peneliti yang Ikut Menjadi Peziarah
Kekuatan liyan buku ini terletak pada cara Zuhri menempatkan dirinya. Ia melakukan riset etnografi dari Oktober 2015 sampai Maret 2016, setelah kunjungan awal pada 2013 dan 2014. Ia memakai teknik follow the people dan follow the stories. Ia ikut peziarah, tinggal di desa, berbincang di rumah warga, mengikuti kegiatan keagamaan, dan dalam beberapa kesempatan menjadi pemandu wisata religi ketika pemandu lain memintanya menggantikan mereka (Zuhri, 2022, hlm. 20-21, 23).
Posisinya tidak semenjana. Ia Muslim, Jawa, tradisionalis, peneliti dengan pendidikan Barat, peziarah, dan kadang pemandu. Identitas itu membuka pintu sekaligus menimbulkan jarak. Di antara peziarah Jawa, ia mudah diterima. Di Loloan, ia tetap dipandang sebagai orang Jawa dan pendatang. Di Seseh, ia dilihat sebagai nak jawa, yang berarti Jawa dan Muslim. Namun ia juga diterima karena menghormati Mas Sepuh. Bahkan pemangku Pura Keramat Ratu Mas Sakti menyarankan ia menjalankan ritus pejati agar memperoleh izin spiritual untuk meneliti. Zuhri menyebut dirinya Muslim pertama yang diizinkan mengikuti pujawali di pura itu (Zuhri, 2022, hlm. 23-25).
Bagian ini membuat buku terasa jujur. Peneliti tidak hadir sebagai kamera netral. Ia membawa tubuh, bahasa, masa lalu, iman, dan reputasi sosial. Zuhri mengakui bahwa kemampuan membaca zikir dan tahlil membuat peziarah percaya kepadanya. Akan tetapi ia juga mengalami kecurigaan. Setelah ledakan bom Jakarta 14 Januari 2016, seorang peziarah yang ia dampingi ditangkap polisi di Bali. Nama Zuhri ikut dicari polisi. Ia harus melapor ke kantor polisi Candikuning sampai perkara itu selesai (Zuhri, 2022, hlm. 25-26).
Riset ziarah, dengan demikian, tidak selalu berisi suasana hening di makam. Ia juga berisi bus malam, jalan menanjak, kecurigaan aparat, bahasa lokal, negosiasi adat, dan risiko salah paham. Zuhri berhasil menunjukkan bahwa pengetahuan yang baik sering lahir dari kesediaan berada di tengah ketidaknyamanan.
Tradisi Baru yang Berkanjang
Salah satu nilai penting buku ini ialah keberanian mengajak pembaca mengakui bahwa tradisi memiliki sejarah penciptaan. Banyak orang merasa tradisi harus tampak tua agar sah. Zuhri menunjukkan hal lain. Tradisi bisa baru, tetapi tetap serius secara sosial. Wali Pitu baru dikenal luas sejak 1992. Walakin ia cepat memperoleh pengikut karena memakai pola yang sudah akrab: ziarah wali, manaqib, karamah, haul, gambar wali, dan rute perjalanan yang meniru otoritas Wali Sanga.
Mengakui bahwa tradisi diciptakan tidak otomatis merendahkan tradisi. Pengakuan itu justru membuat kita lebih jujur. Semua tradisi besar pernah melewati tahap kecil. Ada orang yang pertama kali menyusun cerita. Ada yang pertama kali menamai. Ada yang pertama kali mencetak gambar. Ada yang pertama kali mengajak rombongan. Ada yang pertama kali menolak. Ada yang pertama kali mengambil keuntungan. Wali Pitu memperlihatkan proses itu karena usianya masih muda dan jejaknya dapat dilacak.
Bagi dunia akademik, bagian ini penting. Bagi pengelola kebudayaan, bagian ini lebih penting lagi. Banyak program pelestarian gagal karena menganggap tradisi sebagai benda mati. Zuhri mengingatkan bahwa tradisi hidup melalui kerja sosial yang berulang. Ia perlu dirawat, dikritik, dikelola, dan dibuka pada percakapan publik.
Sedikit Catatan
Sebagai karya akademik yang berasal dari disertasi, ia membawa banyak perangkat teori: travelling tradition, translocal mobility, pilgrimage studies, religious economy, authority, authenticity, hybridity, dan boundary-making. Pembaca umum mungkin perlu bekerja lebih keras pada bagian awal. Tetapi jika melewati bagian teori, pembaca akan menemukan lapangan yang hidup dan detail yang kuat.
Istilah “saint worshipping” juga perlu dibaca hati-hati dalam konteks Indonesia. Dalam bahasa Indonesia, “pemujaan wali” dapat memancing salah paham. Banyak Muslim peziarah lebih akrab dengan istilah ziarah, tawassul, tabarruk, atau penghormatan kepada wali. Zuhri memakai istilah itu dalam tradisi akademik studi agama. Namun di ruang publik Indonesia, istilah tersebut bisa terdengar seolah-olah peziarah menyembah wali. Praktik di lapangan lebih beragam. Ada yang membaca doa. Ada yang mencari berkah. Ada yang membawa hajat keluarga. Ada yang ikut rombongan. Ada yang datang karena ingin melihat Bali melalui jalur yang halal dan religius.
Kritik liyan terletak pada dampak etis wisata religi bagi masyarakat lokal. Zuhri sudah menunjukkan konflik ekonomi, identitas, dan otoritas. Namun pembaca masih dapat bertanya lebih jauh. Apakah wisata religi Wali Pitu memberi manfaat merata bagi Muslim lama di Bali? Apakah ia memperkuat posisi Muslim Balinese, atau justru mempertebal dominasi jaringan Jawa? Apakah peziarah Jawa cukup memahami adat lokal, atau mereka hanya membawa peta suci sendiri ke tanah orang lain?
Pertanyaan itu tidak melemahkan buku ini. Pertanyaan itu justru membuktikan bahwa buku ini membuka medan riset yang luas. Setelah membaca Zuhri, kita tidak lagi dapat melihat wisata religi sebagai perjalanan sederhana antara bus, makam, doa, dan pulang. Di dalamnya ada politik ruang, ekonomi kecil, ingatan etnis, dan negosiasi lintas agama.
Pelajaran dari Wali Pitu
Buku ini memberi pelajaran praktis bagi banyak pihak. Bagi pengelola wisata religi, Wali Pitu menunjukkan bahwa kesucian memerlukan tata kelola. Situs ziarah membutuhkan rute aman, fasilitas dasar, pemandu yang paham sejarah, tempat makan halal, pengelolaan dana yang terbuka, dan cara berhubungan dengan warga sekitar. Tanpa itu, situs suci mudah menjadi sumber gesekan.
Bagi tokoh agama, buku ini mengingatkan bahwa tradisi perlu kejujuran sejarah. Mengakui proses penciptaan tradisi tidak sama dengan merusak iman. Dari pengakuan itu, umat dapat memahami bagaimana agama bekerja dalam masyarakat: melalui cerita, otoritas, benda, perjalanan, dan pengulangan.
Bagi pemerintah daerah, buku ini menunjukkan bahwa Bali bukan ruang budaya yang tunggal. Bali juga rumah bagi Muslim lama, Muslim pendatang, orang Bugis, Sasak, Jawa, Arab, dan komunitas yang hidup dalam batas-batas identitas yang berubah. Kebijakan kebudayaan yang baik harus mampu melihat keragaman itu tanpa memperlakukannya sebagai ancaman.
Bagi pembaca umum, Wali Pitu mengajarkan bahwa ziarah adalah perjalanan melintasi batas. Batas pulau, agama, etnis, asli dan pendatang, wisata dan ibadah, pasar dan berkah. Di setiap batas itu, orang berunding. Mereka kadang berbagi. Mereka kadang bertengkar. Mereka kadang berdagang. Mereka kadang berdoa di tempat yang sama dengan bahasa berbeda.
Bali yang Lebih Jujur
Arkian, buku Wali Pitu and Muslim Pilgrimage in Bali, Indonesia pantas dibaca karena membuat Bali tampak lebih jujur. Zuhri tidak meniadakan Bali Hindu. Ia menambahkan Bali Muslim yang lama kurang terdengar. Ia tidak merayakan ziarah secara polos. Ia menunjukkan pasar, konflik, klaim, dan strategi di baliknya. Ia tidak membongkar tradisi untuk merendahkannya. Ia memperlihatkan bagaimana tradisi bekerja.
Buku ini kuat karena menggabungkan sejarah, etnografi, dan kepekaan terhadap detail. Zuhri mengikuti bus, tidur dekat makam, berbincang dengan peziarah, masuk ke rumah warga, mendengar cerita lokal, dan mencatat ketegangan yang sering hilang dari laporan wisata. Dari kerja itu, ia memberi satu gambaran penting: kesucian tidak hanya diwariskan dari masa lalu. Kesucian juga dibuat oleh manusia yang bergerak, berdoa, berdagang, mengingat, berebut, dan mencari tempat di tengah perubahan.
Di tengah Indonesia yang sering cepat membekukan identitas, buku ini memberi pelajaran jernih. Bali tidak hanya Hindu. Jawa tidak hanya pusat Islam. Ziarah tidak hanya ibadah. Wisata tidak hanya hiburan. Wali tidak hanya masa lalu. Tradisi tidak hanya warisan. Semua bergerak bersama manusia yang punya hajat, ingatan, kepentingan, dan rasa takut kehilangan tempat.
Muhammad Iqbal
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Sejarah FIB Universitas Diponegoro Semarang. Sejarawan UIN Palangka Raya. Editor Buku Penerbit Indie Marjin Kiri.





Comments are closed.